ReportasePeristiwaKepala Syahbandar Labuan Bajo: Penutupan Pelabuhan Kewenangan Menteri

Kepala Syahbandar Labuan Bajo: Penutupan Pelabuhan Kewenangan Menteri

Floresa.coKepala Sahbandar Pelni Labuan Bajo, Simon Baon mengatakan kewenangan penutupan Pelabuhan Pelni Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) ada pada Menteri Perhubungan.

Hal ini ia sampaikan merespon adanya surat dari Pemkab Mabar yang meminta penutupan Pelabuan Labuan Bajo dan Bandara Komodo, terhitung esok, 26 Maret 2020 pukul 01.00 Wita.

Ia mengatakan, surat itu yang ditandatangani oleh Maria Geong, Wakil Bupati Mabar baru sekedar usulan.

“Suratnya Pemda itu baru sekedar konsep usulan ke menteri. Kewenangan ada pada menteri. Kalau menteri menyetujui itu, baru kita tutup. Sejauh ini belum ada penutupan,” kata Simon, Rabu.

Ditanya terkait beredarnya surat dari ASPD yang menyebutkan penyeberangan Sape-Bajo dan sebaliknya dihentikan menyusul adanya surat itu, Simon mengaku tidak tahu.

Beredar sebuah pengumuman dari ASDP Labuan Bajo.

“Saya belum tahu. Intinya surat konsep Pemda itu baru sebatas usulan,” katanya.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA