Anggota Komisi III DPR RI Desak Polres Mabar Tindak Tegas Polisi Pelaku Penganiayaan Warga  

Jakarta, Floresa.co – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman mendesak Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP, Handoyo Santoso untuk menindak tegas polisi pelaku penganiayaan terhadap para pemuda di Labuan Bajo pada Sabtu malam, 11 April 2020.

“Kekerasan yang terjadi sungguh memprihatinkan karena dilakukan oleh aparat kepolisian,” kata Benny saat dihubungi Floresa.co, Senin malam 13 April 2020.

Komisi III DPR RI membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan.

Menurut DPR RI daerah pemilihan NTT I itu, dalam menjalankan tugas-tugasnya, polisi harus mengedepankan prinsip-prinsip yang humanis, termasuk dalam menjalankan maklumat Kapolri tentang Covid-19.

“Mereka harus melindungi dan mengayomi bukan malah menjadi pemangsa untuk rakyatnya,” ujarnya.

BACA: Selain di Pendopo, Edo Juga Mengaku Dianiaya Saat Diinterogasi di Polres Mabar

Peristiwa penganiayaan ini menjadi ramai setelah Edo menceritakannya lewat sebuah video yang kemudian viral pada Minggu.

Dalam video itu, Edo mengaku bahwa mereka dipukul anggota Polres Mabar karena dianggap tidak mengindahkan larangan untuk berkumpul demi mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Edo, malam itu, ia menemui teman-temannya yang baru pulang dari daerah terpapar Covid-19. Mereka tiba di Labuan Bajo dengan menggunakan kapal.

Ia mengatakan, teman-temannya itu tidak mendapat tempat untuk menumpang di Labuan Bajo sebelum mereka akan ke kampung masing-masing. Keluarga-keluarga mereka, kata Edo, menolak menerima kehadiran mereka.

Menurut Edo, saat mereka tengah berkumpul, polisi datang, meminta mereka bubar dan memaki. Walaupun Edo sempat memberikan penjelasan, namun tidak diindahkan hingga akhirnya polisi memukul mereka, termasuk dirinya yang mendapat pukulan di bagian dada.

Setelahnya, mereka kemudian diangkut ke kantor polisi menggunakan mobil pengendali massa (Dalmas).

Di Polres Mabar, mereka diinterogasi, namun kembali mendapat pukulan. Tangan salah seorang polisi menghujam tepat di pelipisnya yang menyebabkan luka, sementara seorang polisi lain yang berdiri di atas meja menendang di bagian belakang kepalanya.

BACA: Bawa Uang Rp 10 Juta, Upaya Mediasi Polres Mabar Ditolak Keluarga Korban Penganiayaan

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso mengatakan mengakui adanya ‘tindakan tegas’ terhadap sejumlah pemuda itu dan mengkalim melibatkan Seksi Propam untuk memeriksa tindakan arogan oknum anggotanya.

“Menindaklanjuti laporan yang telah beredar di tengah masyarakat bahwa adanya indikasi tindakan arogan oleh oknum petugas, maka Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat telah memerintahkan Seksi Propam Polres Mabar untuk memeriksa dan menindak tegas oknum petugas,” kata Handoyo.

Sampai saat ini, dari kesembilan korban, baru Edo yang menemuh proses hukum. Pada Senin, 13 April, bersama kuasa hukumnya, ia melaporkan kasus itu ke Polres Mabar.

Sementara itu, pada Senin malam, pihak Polres Mabar berupaya menempuh proses mediasi dengan membawakan uang sebesar 10 juta rupiah, namun ditolak keluarga Edo.

Benny berharap masalah ini harus diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, bukan melalui jalan damai.

“Kami minta aparat yang melakukan tindak kelerasan ini diberi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

“Ini (penganiayan), bukan delik aduan. Ini kejahatan,” tegasnya.

ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini