Ini Alasan Warga Tak Relakan Tanah untuk Pelebaran Jalan Menuju Bandara Komodo

Labuan Bajo, Floresa.co – Proyek pelebaran jalan menuju bandara udara Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores saat ini masih terkendala pembebasan lahan. Sejumlah titik tidak bisa dikerjakan karena ada warga yang tidak merelakan tanahnya untuk kepentingan pelebaran jalan.

Beberapa titik yang tidak bisa dikerjakan karena terkendala lahan itu diantaranya di dekat SDN II Labuan Bajo, di gang Pengadilan, dan di dekat bandara Komodo.

Naman Jalesy, pemilik lahan di sekitar bandara Komodo, Kelurahan Wae Kelambu Kecamatan Komodo mengungkapkan alasan tidak memberikan tanahnya untuk kepentingan pelebaran jalan itu.

Pertama, kata dia, sebelumnya dalam proyek pelebaran jalan pada tahun 2005 dan 2006 di dalam kota Labuan Bajo, masyarakat yang terkena dampak dijanjikan sertifikat tanahnya diperbaharui.

Namun, “sampai saat ini, pembaharuan sertifikat itu tidak ada,”ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (26/6/2015).

Alasan kedua, lanjutnya, tahun 2005 dan 2006 itu ada anggaran dari APBD untuk pembaharuan sertifikat tanah bagi masyarakat yang terkena proyek pelebaran jalan. Namun dana tersebut tidak jelas pemanfaatannya. “Pertanyaannya, mana uang itu? Yang mengurus itu adalah bagian tata pemerintahan (tapem)”,ujarnya.

Naman melanjutnya, masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan namun sertifikatnya belum diperbaharui itu bisa saja sewaktu-waktu memagairi jalan umum. “Ini dampak dari tidak diperbaharui sertifikat masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan,”tandasnya.

Ia mengatakan, pernah menyampaikan ke bupati Agustinus Ch Dula dan bagian tata pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat untuk segera memperbaharui sertifikat tanah masyarakat yang terkena dampak proyek pelebaran jalan di kota Labuan Bajo. “Sampai saat ini belum ada kejelasan,”ujarnya.

Karena itulah ketika saat ini ada proyek pelebaran jalan menuju bandara Komodo, dirinya tidak bersedia memberikan tanahnya. Ia tidak mau sertifikat tanahnya tidak diperbaharui. “Jangan sampai terulang lagi masa lalu, pemerintah hanya janji-janji saja,”ujarnya.

Ia juga membantah pernyataan Camat Komodo Abdulla Nur yang menyebutkan bahwa sudah ada sosialisasi kepada masyarakat terkait pelebaran jalan menuju bandara Komodo.

“Mana surat berita acara hasil rapatnya,seharusnya ada surat berita acara masing-masing pemilik lahan yang terkena dampak pelebaran jalan. Ini hal kecil tapi berdampak pada hukum,jangan sampai terulang lagi masa lalu,”pungkasnya. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)

Solidaritas untuk Kawan Kami, Mikael Jonaldi

Jonal, salah satu jurnalis Floresa, sedang butuh biaya untuk operasi jantung. Kami mengharapkan solidaritas kawan-kawan untuk ikut membantu Jonal

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA