ReportasePeristiwaAda Penangkapan Terduga ISIS di Alor, Pemda Perketat Pengawasan

Ada Penangkapan Terduga ISIS di Alor, Pemda Perketat Pengawasan

Kantor Bupati Alor
Kantor Bupati Alor

Kalabahi, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menginstruksikan jajaran pemerintahan di semua level mulai dari tingkat RT untuk mengamati setiap aktifitas warga yang mengarah kepada kegiatan radikalisme atas nama agama.

Instruksi tersebut dilakukan menyusul penangkapan tiga orang terduga anggota jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) beberpa hari lalu di Kabuapten Alor.

Pemda juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif mencegah munculnya paham radikalisme di masyarakat.

“Camat, kepala desa, dusun, RT difungsikan. Kalau ada orang baru atau ada kegiatan yang aneh-aneh yang patut diduga kalau itu kegiatan yang sifatnya radikal segera melaporkan kepada aparat pemerintah setempat,”ujar Sekda Kabupaten Alor Hopni Bukang kepada Floresa.co, Selasa (4/8/2015).

Bukang mengatakan tiga terduga anggota ISIS itu sudah dibawa ke Polda NTT setelah ditangkap oleh apara kepolisian dari Polres Alor beberapa hari lalu. Dua orang ditangkap di Baranusa, Kecamatan Pantar Barat. Sedangkan satu lagi ditangkap di Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara.

“Dua itu warga asli Alor, satu itu juga orang Binongko, Makasar tapi lahir semua di Alor,”ujar Bukang. (Petrus D/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA