Polres Mabar akan Usut Semua Pihak Terkait Beras Opolosan Busuk di Labuan Bajo

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepolisian berjanji mengusut semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus beras oplosan busuk dan berkutu di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat – Flores, NTT.

Selasa siang (18/10) kemarin, aparat Kepolisian Resort Manggarai Barat menggerebek sebuah gudang beras di keluarahan Wae Kelambu- Labuan Bajo.

Dari penggerebekan itu , kepolisian menemukan beras oplosan yang busuk dan berkutu. Gudang tersebut diketaui milik Mahaputra.

“Nanti lihat saja, apakah Bulog sangat berperan dalam kegiatan ini,”ujar Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat, AKBP Supiyanto.

Beras oplosan yang rusak dan berkutu ini rencananya akan dijual sebanyak 30 ton ke Bulog Labuan Bajo untuk didistribusikan ke masyarakat.

Mahaputra merupakan mitra Bulog Manggarai Barat. Liliyana pengusaha sekaligus pemilik gudang Mahaputra sempat menghadang polisi yang hendak menggrebek gudang beras miliknya.

Namun, polisi tetap merangsek masuk. Liliyana pun sempat menangis tersedu-seduh saat aparat menggerebek gudang miliknya itu.

Saat polisi berhasil masuk, dari dalam gudang tercium aroma tak sedap. Meski demikian, Lilyana mengaku bahwa beras-berasnya layak untuk dikirim ke Bulog karena tidak adanya komplain dari kantor Bulog di Labuan Bajo.

”Beras yang akan dikirmnya ke Bulog tersebut masih ada yang bagus dan tidak semuanya rusak,”ujarnya ketika polisi memasang police line di gudangnya itu.

Lilyana mengaku beras miliknya itu berasal dari Lembor dan Makasar. Beras-beras tersebut kemudian dicampur lalu kemudian dikirim ke Bulog untuk didistribusikan ke masyarakat Manggarai Barat.

Kepala Bulog Cabang Manggarai Barat, Ansar Leki Maly mengakui Mahaputra adalah salah satu mitra Bulog dalam pengadaan beras. Namun, ia mengaku tak tahu mitranya itu mencampuri beras dari Lembor dengan beras Makasar.

”Beras yang ada di Bulog semuanya beras bagus. Kami tidak menerima beras yang rusak,”ujarnya.

Menurut Ansar, Bulog sesuai perjanjian dengan pihak Mahaputra, beras yang boleh dicampur hanyalah beras Lembor dan beras dari Terang yang sama-sama produk dari daerah itu.

Karena itu, ia pun mempersilahkan aparat kepolisian untuk mengusut kasus beras oplisan busuk dan berkutu ini. (Ferdinad Ambo/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA