ReportasePeristiwa4 Kabupaten di NTT Dipimpin Bupati Berstatus Tersangka

4 Kabupaten di NTT Dipimpin Bupati Berstatus Tersangka

Bupati Ngada, Marianus Sae
Bupati Ngada, Marianus Sae

Floresa.co – Saat ini, terdapat 4 bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendapat label sebagai tersangka. Keempatnya antara lain, Bupati Sumba Barat Jubilate Pandango, Bupati Rote Ndao Leonard Haning, Bupati Sabu Raijua Marthen Luther Dira Tome dan Bupati Ngada Marianus Sae.

Tiga orang bupati terlibat kasus korupsi, hanya satu yang jadi tersangka karena kasus lain, yaitu Bupati Ngada terkait kasus blokir bandara Turelelo-Soa.

Data yang dihimpun Floresa.co, dari keempat tersangka itu belum ada yang maju ke meja persidangan.

Berikut ringkasan kasus yang melibatkan 4 bupati tersebut:

Bupati Sumba Barat, Jubilate Pandango

Ia tersangkut kasus korupsi pengadaan 158 unit sepeda motor pada tahun 2011 senilai Rp 3,2 miliar.  Bupati ini  diduga mengintervensi panitia agar memenangkan perusahaan milik Fandy Tjiang, yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan 158 unit sepeda motor dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap di Pengadilan Tipikor Kupang. Dalam kasus ini, kontraktor dan panitia serta bendahara sudah masuk penjara, sedangkan sang bupati belum juga diproses.

Bupati Rote Ndao, Leonard Haning

Ia diduga terlibat kasus hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kepada DPRD dan beberapa pejabat pemerintah setempat. Tanah pemerintah seluas 10 hektare itu terletak di RT 01/RW 01 Dusun Sasonggodae, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 229,1 juta. Ironisnya, sejak ditetapkan tersangka, hingga saat ini Bupati Rote Ndao itu belum juga diperiksa. Kasusnya malah jalan di tempat alias mandeg.

Bupati Sabu Raijua, Marthen Luther Dira Tome

Untuk kasus ini, Marthen Luther Dira Tome yang sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Tinggi, akhirnya diambil-alih oleh KPK dan pekan lalu dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mengelolah dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) sebesar Rp 77 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, sebelum ia menjabat sebagai bupati.

Bupati Ngada, Marianus Sae

Ia terlibat kasus pemblokiran bandara Bandara Turelelo Soa pada Desember 2013. Penyidikan kasus ini sudah P21 atau sudah lengkap.  Polda NTT dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan sudah menetapkan 22 orang Pol PP sebagai tersangka, termasuk Bupati Marianus Sae.Namun, hingga kini, hanya berkas perkara Satpol PP yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara berkas perkara Marianus Sae belum, tanpa alasan yang jelas. (ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA