ReportasePeristiwaGelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Matim, Pendemo Minta Cabut Izin Lokasi Pabrik Semen

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Matim, Pendemo Minta Cabut Izin Lokasi Pabrik Semen

Floresa.co – Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) Manggarai Timur (Matim) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 13 Juli 2020, di mana mereka menuntut Bupati Matim, Andreas Agas untuk segera mencabut kembali izin lokasi pembangunan pabrik semen di Luwuk Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.

Menurut GEMPAR, rencana investasi pabrik semen dan tambang batu gamping oleh dua perusahaan – PT Singa Merah NTT dan PT Istindo Mitra Manggarai – sangat bertentangan dengan kultur dan kebiasaan masyarakat Matim yang mayoritas sebagai petani, nelayan dan peternak.

“Kami minta Bupati Manggarai Timur untuk mencabut izin lokasi pabrik semen,” demikian menurut salah satu orator di depan kantor bupati.

Selain itu, Gempar juga meminta Bupati Agas untuk tidak tunduk kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang pernah meminta bupati untuk terus melanjutkan prosese izin invesatasi tersebut.

“Bupati Manggarai Timur jangan membangun konspirasi busuk dengan Gubernur NTT,” kata mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, GEMPAR masih berorasi di depan kantor bupati Matim.

RO/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA