Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Matim, Pendemo Minta Cabut Izin Lokasi Pabrik Semen

Baca Juga

Floresa.co – Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) Manggarai Timur (Matim) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 13 Juli 2020, di mana mereka menuntut Bupati Matim, Andreas Agas untuk segera mencabut kembali izin lokasi pembangunan pabrik semen di Luwuk Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.

Menurut GEMPAR, rencana investasi pabrik semen dan tambang batu gamping oleh dua perusahaan – PT Singa Merah NTT dan PT Istindo Mitra Manggarai – sangat bertentangan dengan kultur dan kebiasaan masyarakat Matim yang mayoritas sebagai petani, nelayan dan peternak.

“Kami minta Bupati Manggarai Timur untuk mencabut izin lokasi pabrik semen,” demikian menurut salah satu orator di depan kantor bupati.

Selain itu, Gempar juga meminta Bupati Agas untuk tidak tunduk kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang pernah meminta bupati untuk terus melanjutkan prosese izin invesatasi tersebut.

“Bupati Manggarai Timur jangan membangun konspirasi busuk dengan Gubernur NTT,” kata mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, GEMPAR masih berorasi di depan kantor bupati Matim.

RO/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini