Floresa.co – Polisi mengatakan bahwa seorang pria di Kabupaten Manggarai Barat yang menjadi sasaran amukan warga setelah dituding mencabuli beberapa anak adalah residivis dengan tindak pidana serupa.
“Benar adanya,” kata Yostan Alexanderia Lobang, Kapolsek Lembor kepada Floresa pada Minggu, 3 September merespons pertanyaan konfirmasi terkait informasi yang menyebut pria itu pernah dipenjara sebelumnya karena kasus pemerkosaan.
Yostan mengatakan, ia tidak bisa memberi informasi rinci karena kasus sebelumnya itu yang ditangani oleh Polres Manggarai Barat.
Floresa mendapat informasi dari Muhammad Yaqub bahwa pria itu, yang hanya disebut oleh polisi dengan inisial J, pernah terlibat kasus pemerkosaan, dengan korban berasal dari Kecamatan Sano Nggoang.
Modusnya, kata Muhammad, adalah sama dengan kasus terbaru, yakni iming-iming doa penyembuhan.
“Kebetulan korbannya dahulu masih ada hubungan keluarga dengan saya, baru lulus SMP dan mau masuk SMA,” katanya.
Sementara itu, seorang polisi di divisi Humas Polres Manggarai Barat mengonfirmasi kepada Floresa bahwa J adalah residivis yang kasusnya terjadi pada 2010.
Namun, polisi itu tidak bisa memberi informasi rinci dan meminta namanya tidak disebut karena tidak berwewenang untuk berbicara kepada media.
Sementara permintaan penjelasan Floresa kepada Iptu Eka Dharma Yudha, Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat juga belum direspons hingga Senin, 4 September.
Yostan Alexanderia Lobang, Kapolsek Lembor mengatakan kepada Floresa ia juga mendapat informasi dari masyarakat bahwa pria itu pernah mengobati perempuan penyandang gangguan jiwa dan menyetubuhinya hingga hamil.
“Pelaku pun kabur semenjak perempuan penyandang gangguan jiwa itu hamil,” katanya.
Kasus itu, kata dia, tidak dilaporkan kepada polisi.
J, yang berasal dari Weto, Desa Galang, Kecamatan Lembor dilaporkan mencabuli empat anak di Kampung Jong, Desa Wae Kanta pada Rabu, 30 Agustus.
Ia mengaku sebagai pendoa yang memiliki kemampuan khusus menyembuhkan penyakit. Namun, ia kemudian mencabuli keempat anak yang dia janjikan akan diobati.
Polisi juga menyebut, ia mengancam untuk membunuh korbannya, dan meminta mereka tidak menceritakan hal itu kepada orang lain.
Namun, para korban kemudian menceritakan hal itu kepada keluarga mereka. Keluarga mereka kemudian melapor J ke Polsek Lembor pada Kamis, 31 Agusus.
Mereka juga mencari sendiri pria itu lalu menyiksanya pada Jumat, 1 September. Ia dipukul, hingga luka di sejumlah bagian tubuh. Polisi turun tangan mengamankannya setelah pria itu jadi sasaran amukan warga.
Video penyiksaan itu kemudian menjadi viral pada Sabtu, 2 September. Ia kini sedang dirawat untuk kemudian diperiksa.
Menurut keterangan resmi polisi, keempat korbannya adalah dua pelajar SD yang berusia 11 tahun, satu pelajar SMP 13 tahun dan satu lagi remaja 18 tahun.
Dua orang di antaranya – seorang pelajar SD dan SMP adalah adik kakak kandung yang tinggal bersama opa mereka. Orang tua mereka merantau ke Kalimantan.
Polisi mengatakan sedang memproses laporan ini, termasuk melakukan visum terhadap para korban di Puskesmas Wae Nakeng, Lembor.