Saat Represi Kian Telanjang dan Ketidakadilan Makin Nyata, Apa Cukup dengan Respons Lantunan Doa?

Ketika lilin dinyalakan tanpa menyebut korban, ketika doa dilantunkan tanpa menuntut penghentian represi, maka aksi itu berubah menjadi ritual penghiburan semata

Oleh: Dominiko Djaga

Di banyak kota, suara massa pecah di jalanan. Spanduk terbentang, suara toa memecah udara dan langkah-langkah kaki berpacu dengan dentuman tam-tam di dada. Massa yang turun ke jalan sejak pekan lalu itu menyuarakan kemarahan atas situasi nasional yang penuh ketidakadilan. 

Dari Jakarta hingga Kupang, dari Bandung hingga Maumere, amarah rakyat menjalar seperti api kering di padang ilalang. Ia lahir dari perut yang lapar, dari kebijakan yang mencekik, dari keadilan yang terlalu lama ditunda. Salah satu fokus kemarahan pada anggota DPR RI yang mendapat tunjangan fantastis pada saat rakyat bersusah payah memenuhi kebutuhan hidup.

Namun di sela-sela gelombang itu, tiba-tiba muncul barisan doa, deretan lilin dan seruan moral dari para pemimpin agama untuk menahan diri. Di alun-alun kota, wajah-wajah yang tadi keras mendadak hening, cahaya lilin bergetar ditiup angin. 

Gereja, mimbar, dan para pejabat daerah angkat suara, berujar “jangan terprovokasi,” “tetaplah damai,” “jangan balas kekerasan dengan kekerasan.” Kata-kata yang manis, namun dingin, melayang di udara, seakan menutup riuh jeritan para ibu yang anaknya ditangkap atau keluarga yang kehilangan kabar tentang mereka yang hilang.

Di tengah aksi-aksi damai ini, di NTT muncul narasi yang berulang-ulang dijadikan kebanggaan: “NTT Cinta Damai”, “Kita adalah wilayah yang paling rukun”, atau “Daerah dengan solidaritas tinggi.” Narasi itu diperlakukan seolah-olah fondasi kokoh identitas daerah. 

Slogan semacam itu lebih sering menjadi tameng psikologis ketimbang refleksi jujur atas kenyataan. Ia menyembunyikan luka sosial, memoles wajah rapuh dengan cat damai. 

Pertanyaannya: damai untuk siapa? Apakah damai itu berarti tidak ada orang yang ditahan, tidak ada korban yang jatuh, tidak ada intimidasi? Atau sekadar berarti tidak ada kerusuhan terbuka, sementara represi berjalan halus di balik layar?

Di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Bupati Herybertus GL Nabit bersama Wakil Bupati Fabianus Abu, tokoh agama, aparat, hingga masyarakat umum berkumpul di Lapangan Natas Labar Motang Rua pada 2 September. Mereka berdoa bersama, menyalakan lilin dan menyampaikan seruan untuk menjaga kedamaian.

Sementara itu di Maumere, Kabupaten Sikka, Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (Truk-F) menginisiasi Aksi Damai 1000 Lilin di Stadion Samador pada 4 September. Ratusan peserta dari berbagai kalangan hadir, termasuk jajaran forum komunikasi pimpinan daerah. Aksi ini ditutup dengan doa lintas agama serta deklarasi bersama untuk meneguhkan komitmen atas keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan

Sementara di Kupang, Pemerintah Provinsi NTT bersama sejumlah tokoh agama menggelar acara doa bersama di depan Gedung DPRD. Ribuan ASN diwajibkan hadir. Seruan yang muncul menekankan persatuan, menolak kekerasan dan menjaga keamanan. Dalam forum ini  tidak terdengar tuntutan yang menyentuh soal penangkapan, penahanan atau hilangnya para demonstran.

Saya teringat pada instalasi FX Harsono Monumen Bong Belung (2011) yang menampilkan ratusan kotak kayu berisi nama dan foto warga Tionghoa korban pembantaian 1947–1949 di Blitar. Dengan cahaya lampu menyerupai lilin, karya ini menghadirkan doa bukan sebagai tanda damai, melainkan sebagai memorial yang mengguncang ingatan kolektif atas kekerasan yang dibungkam.

Begitulah saya melihat lilin-lilin dan doa bersama yang kini digelar di banyak kota. Ia bisa menjadi serupa dengan karya Harsono—sebuah ajakan untuk tidak melupakan luka—tetapi ia juga berisiko menjadi sekadar ritual kosong bila tidak menuntut penghentian represi.

Dari titik ini, kita perlu melihat lebih dekat, bagaimana aksi damai, doa dan seruan moral mulai bermunculan, menggantikan pekik protes yang sebelumnya memenuhi jalan-jalan. Kedamaian yang hanya dimaknai sebagai ketiadaan tembakan dan pentungan pada dasarnya adalah ilusi. Ia menenangkan sesaat, tetapi tidak menyentuh akar masalah.

Inilah yang oleh Johan Galtung disebut sebagai negative peace—sebuah kondisi di mana kekerasan fisik berhenti, namun kekerasan struktural tetap berlangsung: kemiskinan yang dipelihara, ketidakadilan hukum yang dibiarkan, ketakutan yang ditanamkan. Dalam ruang hening itu, luka sosial tidak disembuhkan, hanya ditutup dengan perban tipis bernama “ketertiban.”

Bahaya dari kedamaian semacam ini adalah orang diajak percaya bahwa “yang penting tidak ada kerusuhan,” meski hak-hak dirampas dan suara rakyat dibungkam. Justru di situlah pembungkaman diperkuat: damai dijadikan tameng untuk menutupi represi. 

Romantisme Aksi Damai

Aksi damai, doa lintas iman, atau bakar lilin memang menghadirkan wajah lain dari perlawanan. Ia menyalakan cahaya di tengah gelap represi, mengingatkan bahwa rakyat masih percaya pada harapan. Namun, perlu berhati-hati: simbol damai ini tidak boleh mengaburkan fakta bahwa di balik lilin yang bergetar itu, ada darah yang telah tumpah, ada tubuh-tubuh yang lebam, ada sel-sel penjara yang kini dihuni ribuan demonstran.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat lebih dari 3.300 orang ditangkap, lebih dari 1.000 luka-luka, dan 10 nyawa melayang hanya dalam sepekan gelombang protes. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan ada puluhan orang yang hilang, tidak diketahui rimbanya.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik—ia adalah bukti bahwa negara merespons tuntutan rakyat dengan represi dan pembungkaman. Respon represif yang sistematis memperlihatkan satu hal: kekuasaan sedang rapuh. 

Dengan demikian, aksi bakar lilin atau doa bersama seharusnya tidak berhenti pada romantisme damai. Ia harus menjadi penanda, pengingat keras, bahwa ada luka yang harus diusut, ada korban yang harus dipulihkan, ada tahanan yang harus dibebaskan. Bila tidak, “damai” hanya akan menjadi tirai tipis yang menutupi krisis legitimasi di tubuh kekuasaan. 

Filsuf Hannah Arendt menyebut “banalitas kejahatan” sebagai lahirnya kejahatan besar bukan dari kebencian luar biasa, melainkan dari kepatuhan, kebiasaan dan diamnya orang-orang biasa. Dalam kaca mata ini, aksi damai yang steril dari tuntutan konkret bisa menjadi bagian dari banalitas itu.

Ketika lilin dinyalakan tanpa menyebut korban, ketika doa dilantunkan tanpa menuntut penghentian represi, maka aksi itu berubah menjadi ritual penghiburan semata. Ia memberi rasa lega, tapi sekaligus membiarkan represi terus berlangsung. Bahayanya, masyarakat mulai menganggap kekerasan aparat sebagai hal normal, bukan pelanggaran hukum yang harus dilawan agar tidak berulang.

Doa-doa manis tentang perdamaian dalam konteks ini bisa dibaca sebagai bentuk subtil dari ketakutan—cara halus untuk menjauh dari risiko, sekaligus strategi abai terhadap situasi ketidakadilan. Alih-alih menjadi seruan moral yang mengguncang kesadaran, ia hanya menenangkan, membius dan membuat luka sosial bertahan lebih lama.

Aksi damai yang tidak berani menyentuh akar persoalan justru menjadi bentuk kepatuhan halus terhadap kekuasaan. Diam dan doa tanpa tuntutan, di titik ini, bukan lagi kebajikan, melainkan bagian dari mekanisme yang menyuburkan status quo.

Solidaritas Palsu

Di balik cahaya lilin dan doa bersama itu, kita perlu membaca ulang apa arti “damai”. Saya teringat gerakan yang pernah digagas Mahatma Gandhi.  Dalam tradisi Ahimsa—ajaran yang menjadi landasan gerakan Gandhi—damai tidak pernah berarti absen dari kemarahan. Sebaliknya, ia lahir dari keberanian untuk menyalurkan kemarahan terhadap ketidakadilan tanpa menambah lingkaran kebencian. Ahimsa bukanlah sikap pasrah, bukan pula ritual penghiburan. 

Bagi Gandhi, kekerasan hanya akan melahirkan lingkaran kekerasan baru, tetapi pasrah tanpa perlawanan sama saja dengan membiarkan ketidakadilan berkuasa. Karena itu, ahimsa berdiri di antara keduanya: sebuah jalan di mana tubuh dipertaruhkan tanpa senjata, protes tetap lantang dan risiko penjara atau bahkan kematian diterima sebagai konsekuensi.  

Sejarah mencatat, gerakan ahimsa bukanlah gerakan tenang yang steril dari amarah. Aksi Satyagraha yang dipimpin Gandhi di India, misalnya, adalah protes terbuka terhadap kolonialisme Inggris: ribuan orang menolak membayar pajak garam, berjalan ratusan kilometer ke pantai dan rela dipukuli polisi tanpa perlawanan fisik. Mereka tetap hancur tubuhnya, tetapi teguh dalam sikap: “kami tidak akan tunduk.”

Dari sini jelas bahwa ahimsa tidak menghapuskan kemarahan, melainkan menyalurkannya ke arah perlawanan etis. Damai yang sejati bukanlah keheningan yang menutupi luka, melainkan keberanian untuk menghadapinya tanpa menindas balik.

Di balik seruan damai dan lilin yang berkedip, kekerasan tetap menyelinap dalam diam ketika masyarakat hanya diajak terpukau oleh simbol-simbol damai. Padahal, hak-hak dirampas, ruang hidup direnggut dan ketidakadilan berlangsung tanpa disorot. 

Ketika masyarakat terlalu cepat merayakan diri sebagai komunitas “cinta damai”, ada bahaya bahwa solidaritas yang dibanggakan itu hanya seremonial. Ia bisa menjadi bentuk kebanggaan kosong, yang justru melumpuhkan kepekaan moral terhadap penderitaan nyata. 

Saya jadi teringat lirik lagu band Sukatani yang pernah heboh dengan lagu “Bayar, Bayar.” Dalam verse pertama lirik dari lagu “Jangan Bicara Solidaritas,” mereka mengingatkan bahaya solidaritas yang palsu ini: “Jangan bicara tentang solidaritas, Jika hanya untuk terlihat keras/Menjadi tren, menciptakan kelas/Kelas para pejuang/Dipajang di panggung dan kertas.”

Lirik itu menelanjangi kepalsuan: solidaritas yang dipamerkan bukan lagi energi perlawanan, melainkan dekorasi—dipajang di atas panggung, ditulis di kertas, dipakai sebagai kebanggaan semu. Sama halnya dengan slogan-slogan manis tentang “daerah cinta damai” atau “wilayah paling rukun.” Ia jadi semacam properti simbolik, tanpa keberanian untuk menyinggung luka nyata di lapangan. 

Dominiko Djaga adalah jurnalis Floresa

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING