Floresa.co – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk mengakui bahwa jalan di sekitar hotel mewah yang memprivatisasi pantai memang benar ditutup sehingga memblokir akses publik, hal yang kemudian diprotes warga Erasmus Frans Mandato dan membuatnya dijerat UU ITE.
“Apakah unggahan Erasmus soal penutupan jalan itu betul? Saya katakan, betul,” kata Paulus kepada Floresa pada 14 Oktober.
“Mau polisi, mau jaksa, mau hakim, tahu bahwa jalan tersebut ditutup. Tak ada yang bisa membantah itu,” tambahnya.
Ruas jalan lapen tersebut berada sekitar 250 meter dari gerbang NIHI Rote, kompleks hotel mewah di kawasan Pantai Bo’a, pesisir barat Pulau Rote.
Tak ada kisaran harga kamar NIHI Rote yang bisa ditemukan secara daring. Namun, bila menggunakan acuan NIHI Sumba, harga termurah untuk satu kamar sekitar Rp21 juta per malam.
NIHI Rote dikelola PT Bo’a Development, perusahaan yang melapor Erasmus ke Polres Rote Ndao atas unggahan Facebook pada akhir Januari.
Dalam unggahannya, Erasmus memprotes penutupan jalan lapen itu yang pengerjaannya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018.
Polisi menjerat Erasmus dengan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan. Ia terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Erasmus kini menanti pelimpahan berkas dari jaksa ke Pengadilan Negeri Rote Ndao sesudah gugatan praperadilannya ditolak pada 29 September.

Paulus mengaku telah mengajak bicara Kapolres Rote Ndao terkait kasus Erasmus, meski tanpa menjabarkan detailnya.
“Kamis ini (16 Oktober) saya akan bertemu perwakilan perusahaan untuk mencari solusi terbaik. Kita tunggu saja,” katanya.
Floresa menghubungi Kapolres Rote Ndao, Mardiono melalui pesan WhatsApp sesudah berbicara dengan Paulus. Mardiono belum merespons hingga berita ini diterbitkan.
Pernyataan Paulus berselang empat hari sesudah warga memblokir jalan tersebut dengan campuran semen. Sehari sebelum aksi pada 10 Oktober itu mereka berunjuk rasa di sekitar titik yang sama.
Hendra Hangge yang menjadi koordinator aksi menyatakan “setiap upaya kolektif ini merupakan jawaban kami akan pemerintah yang terus saja membiarkan suara rakyat yang memprotes ketidakadilan di rumah kami sendiri.”
Paulus sempat bertemu warga di titik pemblokiran itu pada 12 Oktober atau dua hari pascaaksi.
“Saya temui warga atas permintaan perwakilan mahasiswa,” kata Paulus.

Dalam pertemuan, ia menyebut penutupan jalan setapak itu berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemda dan perusahaan pada 11 tahun silam.
“Saat itu bukan saya bupatinya,” kata Paulus yang mengaku “menyayangkan tak disebut soal pembukaan akses publik dalam perjanjian tersebut.”
Ia mengaku telah melakukan “sejumlah upaya persuasif” setelah dilantik menjadi bupati Rote Ndao pada 20 Februari.
“Saya beberapa kali datangi perusahaan. Saya bilang, warga harus punya akses ke pantai,” katanya.
Menurut Paulus, korporasi mengatakan terdapat jalan setapak bagi publik di sebelah barat jalan lapen yang ditutup itu.
Erasmus, yang berstatus wajib lapor sejak 13 September, membenarkan jalan setapak itu dibuka “beberapa bulan sesudah saya mengunggah protes lewat Facebook.”
Floresa menerima salinan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Desa Bo’a dan korporasi terkait jalan setapak itu pada 15 Oktober.
Surat bernomor 032/BO’A/LEGAL/V/2025 tersebut menyebutkan jalan setapak itu milik PT Bo’a Development.
Dalam surat itu, Pemerintah Desa Bo’a “menegaskan jalan yang dibuka untuk publik hanya sepanjang 250 meter dan menjamin tidak akan digugat masyarakat dan pemerintah setempat.”
Surat tersebut diteken pada 15 Mei oleh Samsul Bahri–pelapor Erasmus yang dalam berita kepolisian dinyatakan sebagai perwakilan PT Bo’a Development–dan Penjabat Kepala Desa Boa, Amelia Nggadas.

Erasmus menerima surat pemanggilan polisi sekaligus penetapan tersangka pada 30 Agustus atas protes yang ia unggah pada 24 Januari.
Ia berkata jalan setapak itu selebar kira-kira dua meter. Ruasnya berada di bawah tebing, lokasi yang membuat ia turut mencemaskan keselamatan pelintas.
Selain itu jalurnya “menjauhi Pantai Bo’a. Warga harus berjalan lebih jauh demi mencapai pantai.”
“Masalahnya bukan ada atau tidak ada jalan baru ke Pantai Bo’a,” kata Erasmus, “tetapi apakah korporasi dan pemerintah pikirkan keselamatan dan kenyamanan warga dalam mengakses lingkungan yang baik dan sehat?”
Editor: Ryan Dagur





