Warga Manggarai Timur Meninggal Usai Digigit Anjing yang Diduga Terinfeksi  Rabies

Gigitan terjadi pada 5 September, namun Kepala Dinas Kesehatan Surip Titin menyatakan akan melakukan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan infeksi virus rabies pada korban

Floresa.co – Seorang warga Kabupaten Manggarai Timur meninggal dengan gejala virus rabies, diduga terinfeksi dari gigitan anjing peliharaannya. 

Safrianus Burdin, pria berusia 37 tahun asal Kampung Uwu, Desa Wejang Mawe, Kecamatan Lamba Leda Timur, meninggal pada 24 Oktober pukul 22.00 Wita setelah sempat dirawat di RSUD Ruteng sejak pagi.

Hilarius Rudi, kerabat korban, berkata kepada Floresa Safrianus digigit anjing peliharaannya yang diduga terinfeksi penyakit menular itu di rumahnya pada 5 September.

“Ia masuk rumah sakit karena mengalami kejang-kejang, tidak mau makan dan takut air,” katanya.

Hilarius berkata, setelah digigit, korban hanya mencuci luka dengan sabun tanpa melakukan vaksinasi “karena kemauannya sendiri.”

“Ia sudah dibujuk ke rumah sakit dan sering diingatkan untuk vaksin, tapi selalu menolak dan menganggap sepele,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Timur Surip Tintin berkata belum dapat memberikan tanggapan tentang pemicu kematian Safrianus karena belum mendapat hasil penyelidikan epidemiologi (PE).

“Dinkes masih melakukan PE atau penelusuran kasus untuk melihat kronologi dan memastikan diagnosisnya,” katanya kepada Floresa.

Namun, ia berkata, Puskesmas Lawir yang membawahi wilayah Lamba Leda Timur termasuk “berisiko tinggi (rabies) karena pernah terjadi kasus kematian sebelumnya.”

“Petugas di sana sudah rutin melakukan edukasi di setiap kegiatan di desa, termasuk saat posyandu,” katanya.

Ribuan Kasus Gigitan

Rabies adalah penyakit mematikan akibat infeksi virus yang menyerang sistem saraf pusat. 

Gejala umum usai terinfeksi adalah demam, sakit kepala, kelebihan air liur, kejang otot, kelumpuhan dan kebingungan mental.

Penyakit ini ditularkan melalui air liur hewan terinfeksi seperti anjing, kucing atau kera, terutama melalui gigitan atau luka terbuka.

Safrianus menjadi korban keempat di Manggarai Timur yang tahun ini meninggal akibat rabies, kata Surip. 

Ia belum bisa memberitahu rincian kasus pada tahun sebelumnya karena harus mengecek pada stafnya.

Dalam pernyataan pada Agustus, Sekretaris Dinkes Manggarai Timur Pranata Kristiani Agas berkata, selama periode 2023 hingga Juni 2025 terdapat 5.239 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di wilayah itu.

“Pada 2023, kata Kristiani, tercatat 1.919 kasus gigitan dengan dua korban meninggal, pada 2024 ada 1.926 kasus dengan enam korban meninggal, sementara hingga Juni 2025 terdapat 1.394 kasus dengan dua korban meninggal.

Merujuk pada data Kristiani, total ada 10 orang korban meninggal hingga Juni 2025. 

Dengan total empat korban meninggal tahun ini, seperti klaim Surip, itu berarti jumlahnya sudah 12 orang sejak 2023 dan Safrianus menjadi korban kedua belas.

Korban meninggal sebelumnya tahun ini terjadi pada Agustus, yakni Maria Novlin Bruno, warga Kampung Ngangat, Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba.

Ia meninggal setelah digigit anjing peliharaannya pada 14 April. Anjing itu pernah digigit anjing liar.

Robertikalsius Joman, suami Maria, berkata istrinya menolak vaksin meski sudah disarankan segera setelah kejadian. 

Maria mulai menunjukkan gejala rabies pada 1 Agustus, seperti nyeri di lengan, kejang, dan takut air.

Ia sempat dibawa ke RSUD Borong, namun petugas medis menyatakan “virus sudah sampai ke saraf.” Maria meninggal pada 2 Agustus.

Apa Langkah Pemerintah?

Kepala Dinas Kesehatan Surip Titin mengklaim pihaknya telah menerapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat terkait bahaya rabies.

“Edukasi tentang bahaya rabies dilakukan di setiap pertemuan tingkat kecamatan maupun desa,” katanya.

“Kami juga menjaga stok vaksin anti-rabies (VAR) agar tetap stabil, berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk pengamanan hewan penular rabies (HPR),” katanya.

Surip juga mengklaim telah membentuk grup penanggung jawab rabies di puskesmas dan petugas kesehatan hewan untuk komunikasi kasus gigitan HPR.

Ia berkata, edukasi di tingkat desa menjadi tanggung jawab puskesmas, sementara Dinkes fokus memberikan edukasi di tingkat kecamatan melalui kegiatan seperti mini lokakarya lintas sektor.

BACA JUGA: Dokter Asep Purnama: Rabies di Flores-Lembata Bisa Dicegah Kalau Pemerintah Mau Serius 

Bupati Manggarai Timur Andreas Agas juga telah mengeluarkan instruksi penertiban hewan penular rabies (HPR) pada 29 Juli 2025. 

Dalam surat tersebut, Agas meminta seluruh camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat menertibkan pemeliharaan HPR dengan cara mengikat atau mengandangkannya.

“Tidak boleh melepaskan HPR di luar rumah atau pagar sejak instruksi ini dikeluarkan sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk memutus rantai penularan virus,” tulisnya.

Ia juga memerintahkan vaksinasi terhadap hewan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan rabies.

Instruksi ini mengacu pada Perda Manggarai Timur Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penertiban, Penanggulangan, dan Pemberantasan Hewan Penular Rabies. 

Dalam peraturan itu disebutkan rabies telah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Karena itu, penertiban dan pemberantasan virus perlu dilakukan untuk menekan penyebarannya, terutama karena masih banyak warga yang memelihara HPR tanpa kontrol.

Rabies tidak hanya terjadi di Manggarai Timur, tetapi umum terjadi di wilayah NTT.

Pada  8 Oktober, seorang anak yang bersekolah di PAUD Hamba Maria Karot, Kecamatan Langke Rembong, dilarikan ke Puskesmas Kota Ruteng pada 8 Oktober pagi setelah digigit seekor anjing yang diduga terjangkit rabies.

Dinas Kesehatan Manggarai mencatat jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Manggarai pada 2024 mencapai 1.891 kasus. Sementara per Januari hingga Agustus 2025 tercatat 1.679 kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun Floresa dari Dinkes di beberapa kabupaten di Flores hingga Lembata, terdapat  mencatat jumlah kasus gigitan anjing tahun ini mencapai 7.217 kasus. 

BACA JUGA: Terjadi Ribuan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Flores hingga Lembata; Bagaimana Pola Penanganan Pemerintah?

Jumlah itu belum mencakup Kabupaten Sikka, Ende, Ngada dan Nagekeo yang datanya tidak tersedia.

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img