Dari Desa ke Peti Mati: Membaca Masalah Perdagangan Orang di NTT

Persoalan perdagangan orang di NTT berkaitan erat dengan ketimpangan pembangunan, keterbatasan kesempatan ekonomi dan kegagalan sistem perlindungan pekerja migran 

Oleh: Aldi Hindut

Beberapa waktu lalu, sebuah unggahan dari Tempo.co di Instagram memantik percakapan publik: Mengapa Nusa Tenggara Timur menjadi pusat perdagangan orang? 

Pertanyaan itu menyebar cepat. Banyak yang mengutuk pelaku, banyak yang marah. Tetapi satu hal sering luput dari percakapan itu: bagaimana sebenarnya warga NTT bisa berakhir menjadi korban perdagangan manusia?

Bagi orang di luar daerah, berita tentang pekerja migran NTT yang meninggal di luar negeri mungkin hanya selintas di layar ponsel. 

Namun, bagi banyak keluarga di desa-desa NTT, cerita itu bukan sesuatu yang asing. Ada anak yang pergi merantau dan tidak pernah kembali. Ada yang pulang dalam keadaan sakit. Ada yang kembali dalam peti mati.

Ketika Merantau Bukan Lagi Pilihan

Di banyak desa di NTT, merantau sudah lama bukan sekadar pilihan. Ia hampir menjadi keharusan. Ketika tanah kering sulit menghasilkan cukup untuk makan, ketika lapangan kerja nyaris tidak ada dan ketika pendidikan tidak selalu membuka jalan menuju pekerjaan layak, bekerja di luar daerah atau luar negeri sering dianggap satu-satunya jalan keluar.

Di sinilah para perekrut mulai memainkan peran mereka.

Mereka datang membawa janji: gaji besar, pekerjaan mudah, kehidupan yang lebih baik. Dalam tekanan ekonomi yang berat, tawaran semacam itu terdengar seperti harapan nyata. 

Tidak sedikit orang tua yang merelakan anak-anak mereka berangkat jauh dari kampung, dengan keyakinan bahwa kehidupan yang lebih baik sedang menunggu di ujung perjalanan.

Tetapi harapan itu tidak selalu berujung baik.

Sebagian pekerja migran terjebak dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi — tidak dibayar berbulan-bulan, mengalami kekerasan fisik, dipaksa bekerja tanpa perlindungan hukum. 

Dalam situasi yang paling tragis, mereka meninggal jauh dari rumah, meninggalkan keluarga yang bahkan tidak pernah tahu secara pasti apa yang terjadi.

Hukum Ada, Perlindungan Belum Hadir

Ironisnya, praktik ini sudah lama diakui sebagai kejahatan serius oleh negara. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Perangkat hukumnya tersedia. Namun, hukum saja tidak cukup.

Masalah terbesar bukan pada kurangnya aturan, melainkan pada lemahnya pelaksanaan. Perekrut ilegal masih bergerak bebas di banyak desa. Informasi tentang migrasi yang aman belum menjangkau semua lapisan masyarakat. 

Pengawasan terhadap proses perekrutan tenaga kerja kerap tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Setiap kali kabar kematian pekerja migran muncul, pola yang sama selalu berulang: publik berduka, aparat berjanji menindak, pemerintah menyampaikan pernyataan. Lalu semuanya kembali seperti semula. 

Kasus demi kasus berlalu, sementara akar persoalannya tidak pernah benar-benar disentuh.

Membaca Akar Masalah

Ketika NTT disebut sebagai pusat perdagangan orang, penting untuk melihat persoalan ini secara lebih jujur — bukan semata tentang dari mana korban berasal, tetapi tentang kondisi apa yang membuat mereka begitu mudah menjadi sasaran eksploitasi.

Selama bertahun-tahun, NTT berada dalam posisi tidak menguntungkan dalam peta pembangunan nasional. Infrastruktur berkembang lebih lambat, kesempatan kerja lebih sempit, dan banyak anak muda yang bahkan setelah menyelesaikan pendidikan tetap kesulitan menemukan pekerjaan layak. 

Dalam situasi seperti itu, migrasi menjadi pilihan yang hampir tidak terhindarkan.

Migrasi pada dasarnya bukan sesuatu yang salah. Banyak keluarga di NTT justru bertahan hidup karena anggota keluarganya bekerja di luar daerah atau luar negeri. 

Hal yang menjadi persoalan adalah ketika proses itu berlangsung tanpa perlindungan yang memadai — ketika pengawasan lemah, informasi terbatas, dan masyarakat berada dalam tekanan ekonomi yang berat. 

Dalam kondisi seperti itu, ruang bagi praktik perdagangan orang akan selalu terbuka.

Persoalan perdagangan manusia di NTT, karena itu, tidak bisa dipahami semata sebagai masalah kriminal. Ia berkaitan erat dengan ketimpangan pembangunan, keterbatasan kesempatan ekonomi, dan kegagalan sistem perlindungan pekerja migran. 

Ketiganya saling mengunci dan membentuk lingkaran yang sulit diputus jika hanya ditangani dari satu sisi.

Pertanyaan yang Belum Dijawab

Selama kondisi-kondisi itu tidak berubah, cerita tentang anak muda yang berangkat dari desa dengan harapan besar akan terus berulang. Sebagian mungkin berhasil menemukan kehidupan yang lebih baik. 

Namun, sebagian lainnya akan kembali membawa cerita pahit yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya. 

Dalam beberapa kasus yang paling tragis, perjalanan itu berakhir dengan satu kenyataan paling menyakitkan: pulang ke kampung halaman dalam peti mati.

Jika kita benar-benar ingin membaca ulang persoalan perdagangan orang di NTT, pertanyaannya tidak boleh berhenti pada mengapa daerah ini sering disebut sebagai pusatnya. 

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: mengapa begitu banyak orang di NTT masih harus mengambil risiko sebesar itu hanya untuk mencari kehidupan yang layak?

Selama pertanyaan itu belum dijawab secara serius, perjalanan dari desa menuju peti mati akan terus menjadi cerita yang terlalu sering kita dengar dari NTT.

Aldi Hindut adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING