Floresa.co – Temuan ulat dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Taman Kanak-Kanak di Kabupaten Lembata tidak berhenti sebagai persoalan mutu makanan.
Peristiwa ini membuka persoalan yang lebih serius: perbedaan versi tentang barang bukti, cara penanganannya dan siapa yang menguasainya sejak awal kejadian.
Perbedaan keterangan muncul antara pihak sekolah—yang pertama kali menerima laporan dari siswa—dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia layanan makanan.
Perbedaan itu mencakup bagian ayam yang disebut berulat, metode pemeriksaan di lokasi, hingga kondisi barang bukti ketika berpindah tangan.
Penemuan ulat dalam menu MBG di TK Negeri 3 Nubatukan itu terjadi 16 April. Seorang siswa melaporkan adanya ulat di dalam daging ayam pada ompreng yang diterimanya.
“Anak-anak sudah buka semua dan mulai makan. Tiba-tiba ada yang bilang, ‘Ibu, di daging ada ulat’,” ujar Ibu Minda, salah seorang guru, dalam forum klarifikasi sehari kemudian.
Dalam klarifikasi yang berlangsung di sekolah itu, sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir, antara lain perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, jajaran TNI dari Koramil Lewoleba, serta komite sekolah yang juga merupakan anggota DPRD setempat.
Menurut Minda, bagian ayam yang dilaporkan mengandung ulat adalah sayap.
Ulat berukuran sangat kecil—“seperti rambut”—dan dengan cepat masuk ke dalam serat daging, sehingga tidak langsung terlihat, katanya.
Untuk memastikan temuan tersebut, ia tidak bertindak sendiri. Ia memanggil guru lain dan orang tua murid untuk bersama-sama menyaksikan dan mendokumentasikan.
“Saya tidak mau nanti dibilang mengada-ada. Karena itu saya panggil orang tua supaya lihat sama-sama,” katanya.
Ia mengaku ulat baru kembali terlihat setelah daging dibuka perlahan menggunakan tusuk sate.
“Kalau dibuka biasa tidak kelihatan. Kami pakai lidi, buka pelan-pelan, baru muncul lagi,” ujarnya.
Barang Bukti dan Perpindahan Penguasaan
Menurut Minda, setelah temuan tersebut dikonfirmasi, ia segera menghubungi kepala sekolah yang saat itu berada di kantor dinas.
Arahan kepala sekolah jelas: ompreng diamankan dan menunggu hingga ia tiba.
Namun, sebelum kepala sekolah datang, petugas dari SPPG 01 Nubatukan sudah lebih dulu berada di lokasi.
“Kami diminta tunggu ibu kepala datang, tapi petugas SPPG sudah datang dan ambil omprengnya,” kata Minda.
Titik inilah yang menjadi krusial: sejak saat itu, barang bukti berpindah dari penguasaan sekolah ke pihak SPPG, sebelum ada pencatatan resmi atau kesepakatan prosedural lintas pihak.
Staf SPPG yang datang lebih awal ke sekolah—mengaku sebagai akuntan—mengklaim ompreng diberikan langsung oleh pihak sekolah dan diperiksa di lokasi.
Menurutnya, bagian ayam yang diperiksa bukan sayap, melainkan paha. Pemeriksaan dilakukan dengan menyuwir daging menggunakan tangan.
“Saya suwir-suwir. Kalau pakai lidi lama. Kalau pakai tangan begini, pasti kelihatan,” ujarnya.
“Saya periksa, tapi tidak ada ulat.”
Ia juga menyebut sempat meminta agar video temuan tidak disebarkan sebelum ada klarifikasi, namun mendapat informasi bahwa video tersebut direkam oleh orang tua murid.
Kepala SPPG 01 Lamahora, Hanny Chandra, mengungkapkan bahwa pada hari kejadian pihaknya menyalurkan sekitar 3.200 ompreng makanan.
“Saya juga merasa aneh. Dari ribuan ompreng, hanya satu yang disebut ada ulat,” ujarnya.
Ia mengaku menerima informasi tersebut saat menghadiri rapat di kantor bupati, lalu menuju sekolah.
Namun ia mengatakan tidak melihat langsung ulat pada ompreng yang diperlihatkan kepadanya.
Anggota SPPG lainnya, Heni Tanatawa, menyebut temuan tersebut sebagai sesuatu yang “tidak biasa” dan karenanya patut dicurigai.
Ia juga menekankan bahwa prosedur internal SPPG meminta agar barang bukti tidak ditangani terlebih dahulu oleh sekolah.
“Kalau ada kejanggalan, barang buktinya jangan diganggu. Sampaikan ke kami supaya dipastikan bersama,” ujarnya.
Meski demikian, baik Heni maupun Hanny menegaskan tidak menuduh pihak sekolah.
Keduanya menilai kepastian hanya bisa diperoleh melalui uji laboratorium.
Floresa menghubungi Hanny melalui pesan Whatsapp pada 17 April untuk mengklarifikasi soal perbedaan temuan ini.
Heni menjawab kalau ompreng “yang dikasih sekolah itulah yang jadi sample, daging ayam yang sudah dirobek-robek.”
Keberatan dari Pihak Sekolah
Dalam forum klarifikasi itu, Minda menyampaikan keberatan atas pernyataan yang menyebut temuan itu mencurigakan.
Ia menegaskan, dengan sumpah, bahwa apa yang disampaikannya adalah kejadian nyata.
“Saya sumpah, saya lihat sendiri kejadian itu,” katanya.
Ia kembali menekankan bahwa temuan pertama disampaikan oleh siswa dan disaksikan oleh banyak pihak, termasuk orang tua murid.
“Bukan saya sendiri. Anak-anak, guru, dan orang tua semua lihat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan bentuk barang bukti yang diperlihatkan kemudian.
“Saya lihat sudah beda, ada tulang paha. Padahal yang kami temukan itu sayap,” katanya.
Selain itu, ia menyebut adanya perbedaan keterangan soal jenis olahan ayam.
Menurutnya, menu MBG hari itu berupa ayam ungkep, bukan ayam goreng seperti yang disebutkan SPPG.
Bagi Minda, narasi “kecurigaan” berimplikasi langsung pada reputasi sekolah.
“Kalau dibilang mencurigakan, itu seperti kami yang dituduh taruh ulat,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa kejadian tersebut disaksikan oleh banyak pihak di lokasi, sehingga menurutnya tidak tepat jika dianggap sebagai sesuatu yang direkayasa.
Pernyataan Minda juga terkonfirmasi dalam sejumlah video yang diperoleh Floresa.
Tampak sejumlah ulat bergerak keluar dari dalam daging.
Beberapa di antaranya merayap di atas ompreng.
Daging itu juga berupa sayap ayam yang dimasak ungkep, bukan digoreng seperti klaim SPPG.
Editor: Ryan Dagur



