ReportasePeristiwaDPRD Matim Siap Bahas Honor untuk Pengawas UN di APBD Perubahan

DPRD Matim Siap Bahas Honor untuk Pengawas UN di APBD Perubahan

 

Ilustrasi
Ilustrasi

Borong, Floresa.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Manggarai Timur (Matim) siap membahas alokasi anggaran untuk membayar honor para pengawas Ujian Nasional (UN) tahun 2015 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan 2015.

Dalam APBD 2015, tidak ada alokasi anggaran untuk membayar honor para pengawas UN. Ketua DPRD Matim Lucius Modo mengatakan DPRD siap membahas asalkan eksektuf mengajukan usulan dalam APBD-Perubahan 2015.

“Nanti tinggal mereka (eksekutif) usulkan di APBD Perubahan, baru kita bahas,”ujarnya Lucius kepada Floresa.co, Rabu (8/4/2015).

Dia mengatakan hingga kini, pihak eksekutif belum mengajukan usulan anggaran tersebut ke DPRD Matim.

APBD-Perubahan kata dia akan mulai dibahas pada Juli. Kemudian akan ditetapkan pada akhir September atau awal November. Namun, APBD-Perubahan ini, kata dia, belum bisa dibahas bila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mengaudit penggunaan APBD 2014.

“APBD Perubahan 2015 baru bisa ditetapkan setelah audit BPK terhadap laporan keuangan daerah tahun 2014,”ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan pengawas UN di Matim terancam tidak mendapat honor tahu ini. Penyebanya, pemerintah daerah Kabupaten Matim tidak mengalokasikan anggaran untuk honor pengawas dalam APBD tahun 2015.

Jumlah pengawas UN tahun ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaraga Kabupaten Matim, Frederika Soch adalah 370 orang. Mereka akan mengawasi jalannya UN yang akan digelar mulai Senin pekan depan.

Ada pun jumlah peserta UN untuk SMA dan SMK di Matim tahun ini sebanyak 3.058 orang dari 34 sekolah SMA dan tiga SMK.

Frederika mengatakan Pemerintah Daerah Matim masih mengusahakan adanya honor untuk para pengawas UN ini. “Masih diperjuangkan solusinya, masih dicarikan kayak apa. Kami masih diskusi dengan Pak Bupati,”ujarnya kepada Floresa.co, Selasa (7/4/2015).

Solusinya kata dia dengan mengajukan anggaran di APBD Perubahan 2015. Sebab, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat tidak menyediakan anggaran untuk membayar honor para pengawas UN. (PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA