Floresa.co – Kami ingin bercerita tentang sesuatu yang tidak sepenuhnya nyaman. Selalu ada risiko disalahpahami: bahwa kami sedang membanggakan diri atau Floresa.
Namun alasan kami menulis ini jauh lebih penting daripada rasa tidak nyaman itu.
Kami merasa perlu bersikap jujur kepada pembaca — tentang apa yang sedang terjadi, dan tentang mengapa dukungan rekan-rekan kepada kami bukan semata soal menghidupi sebuah media kecil di Flores, melainkan tentang satu pertanyaan mendasar: apakah masih akan ada media yang mau memberi perhatian pada kasus-kasus yang jauh dari sorotan?
Nama orang yang ingin kami ceritakan adalah Yohanes Flori. Ia seorang petani, 57 tahun, dari Desa Ngkiong Dora, Kabupaten Manggarai Timur.
Pada Maret 2025, Yohanes ditangkap petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di sela-sela membangun rumahnya sendiri.
Tuduhan terhadapnya adalah menebang pohon di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Ruteng tanpa izin.
Tanah itu, bagi Yohanes dan komunitas adatnya, adalah warisan leluhur — tanah yang mereka rawat jauh sebelum kolonial Belanda, lalu negara menggambar garis kawasan konservasi di atasnya.
Namun, keyakinan itu tidak mencegahnya dari jerat hukum.
Konflik semacam ini bukan cerita baru di Indonesia. Sengketa antara masyarakat adat dan kawasan konservasi berulang di banyak tempat.
Ia kerap dibingkai semata sebagai isu lingkungan, sambil menyingkirkan dimensi keadilan sejarah dan sosial yang menyertainya.
Selama lebih dari setahun, kami meliput kasus ini: dari penangkapan, penahanan, sidang demi sidang, tuntutan jaksa, hingga akhirnya — pada 10 April 2026 — ia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Ruteng.
Selama waktu itu pula, tidak ada media lain yang menulis.
Ini tentu cermin dari sebuah paradoks. Kita hidup di zaman dengan lebih banyak media dari sebelumnya. Bahkan di Ruteng, di mana proses hukum kasus ini berjalan, ada puluhan media.
Namun, algoritma kini menentukan apa yang dianggap penting: yang viral, yang dramatis, yang punya wajah terkenal.
Yohanes Flori tidak pernah masuk dalam kalkulasi itu.
Mengapa Kami Meliputnya?
Tidak ada yang meminta kami. Tidak ada LSM yang datang dan berkata, “tolong liput kasus ini.” Tidak ada tekanan dari luar.
Kami meliputnya karena kami tinggal di sini — di Flores. Dan, karena kami tahu bahwa konflik antara masyarakat adat dan TWA Ruteng bukan cerita baru.
Ini luka lama yang tidak pernah benar-benar disembuhkan.
Sebelumnya, kami meliput tetangga Yohanes, Mikael Ane, yang dua kali diseret ke meja hijau dalam konflik yang persis sama.
Ia ditangkap pada 2012 dan dipenjara, lalu ditangkap lagi pada 2023, divonis 1,6 tahun penjara — sebelum akhirnya Mahkamah Agung membebaskannya karena perbuatannya dinyatakan bukan tindak pidana.
Namun, bahkan sebelum itu, ada tragedi yang lebih gelap yang kini dikenang sebagai “Tragedi Rabu Berdarah.”
Pada 2004, sejumlah petani ditembak aparat Polres Manggarai saat memprotes penangkapan warga yang menolak pembabatan kopi di kebun yang diklaim sebagai bagian dari TWA Ruteng.
Sebagian dari mereka cacat permanen hingga hari ini, sementara para pelaku dibebaskan dalam proses hukum yang mengoyak keadilan.
Kami beberapa kali menemui para penyintas tragedi itu, terakhir pada pertengahan bulan lalu.
Namun, bahkan setelah ada korban nyawa, konflik tapal batas itu tetap tak pernah dituntaskan. Sejumlah upaya yang sempat dirancang, termasuk melibatkan Gereja Katolik, tidak pernah sampai tuntas.
Karena itu, ketika Yohanes ditangkap, kami sudah mengenali polanya.
Jurnalis kami di Ruteng langsung mengabari di grup internal: ia akan meliput kasus ini.
Kami tahu, jika tidak ada yang meliput, perkara ini akan berjalan dalam sunyi — dan sunyi sering kali berujung pada penjara yang dianggap “wajar” oleh mereka yang tak pernah tahu konteksnya.
Dua jurnalis kami rutin mengikuti perkembangan kasu ini. Mereka duduk di bangku pengadilan, mencatat setiap kata jaksa, mewawancarai tetua adat, merekam bagaimana Yohanes dipeluk sesama warga setelah sidang.
Apa yang Terjadi Ketika Tidak Ada yang Meliput?
Kami sering ditanya: apa bedanya ada atau tidak ada pemberitaan? Bukankah jaksa tetap membuat dakwaan, sidang tetap berjalan dan hakim akhirnya menjatuhkan vonis?
Kami tidak bisa membuktikan ada hubungan kausalitas antara liputan kami dengan vonis bebas Yohanes.
Kami juga tidak bisa membuktikan apakah editorial kami sehari menjelang putusan yang mengingatkan hakim soal kejanggalan kasus ini dan mendesak mereka untuk tak hanya membaca pasal, tapi membaca keadilan, sampai di ponsel mereka.
Namun kami percaya ini: media memastikan proses hukum tidak berjalan dalam ruang hampa.
Ketika tak ada media yang mengabari prosesnya, perkara bisa berjalan dalam gelap. Tak ada yang merekam kejanggalan, tak ada yang mempertanyakan logika jaksa, tak ada yang tahu bila ketidakadilan dianggap normal.
Kami pernah melihat kekuatan perhatian publik itu.
Bulan lalu, kami meliput kasus pemerkosaan anak di Flores Timur — di mana seorang tersangka dan buron justru berhasil dilantik menjadi anggota TNI.
Selama berbulan-bulan kasus itu mandek. Setelah kami menulisnya, dalam hitungan hari status keanggotaan TNI itu dicabut. Proses hukum berjalan.
Tentu, langkah itu bukan hanya karena liputan kami, tetapi karena perhatian publik yang memaksa institusi untuk tidak lagi berpura-pura tidak tahu.
Kasus Yohanes Flori lebih sunyi, lebih panjang.
Namun, prinsipnya sama: selama ada yang media yang memberi perhatian, ada yang membaca, ada yang tahu — kekuasaan tidak sepenuhnya bebas bertindak sewenang-wenang.
Saat ia divonis bebas, kami lega, warga adat menangis di ruang sidang.
Namun, kami juga tahu: vonis itu tidak menyelesaikan masalah yang paling mendasar.
Sengketa tapal batas masih menggantung.
Selama itu belum dituntaskan dengan adil, Yohanes Flori tidak akan menjadi yang terakhir yang digelandang ke meja hijau.
Mungkin tahun depan, mungkin lima tahun lagi, mungkin sepuluh tahun lagi, akan ada nama lain yang kami tulis dari pengadilan yang sama, dengan dakwaan yang sama, dengan logika jaksa yang sama.
Ada satu pelajaran penting dari kasus ini. Upaya pemidanaan Yohanes Flori terjadi karena kegagalan tata kelola negara.
Namun pengabaian media pada kasus ini menjadi bagi dari kegagalan jurnalisme hari ini.
Ketika media membiarkan perkara warga biasa berlalu tanpa liputan karena dianggap tidak menarik, tidak besar, dan tidak menguntungkan, media ikut mengambil bagian dalam ketidakadilan.
Kebebasan pers tidak hanya terancam oleh sensor atau represi. Ia juga terkikis ketika jurnalisme memilih untuk tidak hadir di ruang-ruang yang sangat dibutuhkan untuk mengawasi kekuasaan dan memastikan keadilan.
Yohanes Flori bebas karena pengadilan memutuskan demikian.
Namun, banyak orang lain tak akan seberuntung itu jika kisah mereka dibiarkan tak pernah diungkap kepada publik.
Kami Butuh Dukungan Anda
Kami selalu merasa canggung saat harus menulis bagian ini. Seolah-olah kerja jurnalistik ditukar dengan belas kasihan.
Namun tanpa dukungan pembaca, kami tidak bisa bertahan. Bukan karena kami tak mencoba jalan lain — melainkan karena jalan lain hampir selalu berujung pada kompromi yang tak bisa kami terima.
Kami memilih bergantung pada pembaca. Pada rekan-rekan semua. Bukan karena itu mudah — tetapi karena itulah satu-satunya cara agar kami tetap bebas, mempertahankan independensi, sesuatu yang terus kami jaga sejak berdiri pada 2014.
Jika rekan-rekan membaca sampai di sini, itu berarti tahu apa yang kami kerjakan.
Rekan-rekan tahu tentang Yohanes Flori, tentang Mikael Ane, tentang konflik yang berlangsung puluhan tahun di pedalaman Flores yang nyaris tak pernah masuk berita media nasional.
Jika merasa cerita-cerita ini penting — dan perlu terus dikawal — ada satu hal sederhana yang bisa dilakukan: Dukung tim jurnalis kami, seberapapun besarnya.
Cek caranya dengan klik di sini: Dukung kami.
Semua dukungan yang kami terima dipakai untuk operasional tim saat harus ke kampung-kampung menemui warga, mendengarkan kisah mereka, dan menuliskannya—agar suara kecil dari pinggir tetap punya ruang di tengah percakapan publik.
Ryan Dagur adalah editor, ikut mendirikan Floresa



