Liputan Floresa tentang Kekerasan Seksual di Unika St. Paulus Ruteng Memenangi Lomba Karya Jurnalistik oleh Komnas Perempuan

Liputan kolaborasi dengan Konde tersebut mengungkap kekerasan seksual oleh dosen sekaligus imam Katolik terhadap mahasiswi

Floresa.co Liputan investigasi Tim Floresa terkait kasus kekerasan seksual di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng menjadi pemenang dalam lomba yang diselenggarakan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). 

Dalam pengumuman Komnas Perempuan pada 22 Desember, liputan berjudul “Dosen Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Saya, Mengapa Unika St. Paulus Ruteng Masih Membiarkannya Berkeliaran?” terpilih sebagai juara pertama kategori media umum.   

Terbit pada 26 November, liputan itu merupakan hasil kolaborasi dengan Konde, media berperspektif feminis yang berbasis di Jakarta.

Peliputannya oleh beberapa jurnalis Floresa, antara lain Herry Kabut, Adriani Miming, Elisa Lehot dan Dominiko Djaga. 

Lomba tersebut diadakan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) pada 25 November-10 Desember tahun ini.

Pemenang kedua adalah Syifa Maulida Wijdan dari Magdalene dengan karya berjudul “Jerat Pinjol dan KGBO pada Perempuan” dan pemenang ketiga Rahma Verolyn Sintya Alaidrus dari Beranda Maluku dengan karya berjudul “Derita Korban Kekerasan Seksual Dua Tahun Menanti Pelaku Ditangkap.”

Selain media umum, kategori lain lomba itu adalah pers mahasiswa, yang pemenangnya adalah Stevanis Agustin lewat karya “PATTIRO Gresik dan LBH Surabaya Gelar Diskusi 16 HAKTP: Soroti Perlindungan Hukum untuk Perempuan Driver.”

Juara kedua diraih Nandana Arienata Putra Pranomo dengan judul “Kamisan ke-889: Memperingati HAKTP dan Menyoroti Femisida di Indonesia,” sedangkan juara ketiga diraih oleh Anggita Rahma Dinasih dengan judul “Perempuan Terus Bersuara Lawan Ketidakadilan.”

Dewan juri dari Aliansi Jurnalis Indonesia—Devi P. Wihardjo, Nurul Nur Azizah dan Yaufriza—menetapkan delapan nominator terbaik di tiap kategori sebelum akhirnya memilih lima pemenang.

Untuk kategori media umum, beberapa media lain yang masuk nominasi adalah dari Harian Kompas, Harian Disway, Seputardesa.com, Tentangpuan.com dan NTT Viva.

Dalam keterangan di Instagram, Komnas Perempuan menyatakan, “karya-karya terpilih menunjukan peran penting jurnalisme dalam mengungkap kebenaran, memperkuat perspektif HAM, serta mendorong penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.” 

“Terima kasih kepada seluruh jurnalis yang telah berpartisipasi dan terus berpihak pada keadilan dan kemanusiaan melalui karya jurnalistik,” tulis Komnas Perempuan.

Para pemenang mendapat hadiah uang tunai, sementara nominator berupa merchandise.

Kisah Christina 

Liputan Floresa, bagian dari serian “Demi Nama Baik Gereja,” mengungkap pengakuan Christina-nama samaran mahasiswi penyintas- yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Ignasius Loy Semana, dosen sekaligus imam Katolik yang juga memiliki hubungan keluarga dengannya. 

Ignasius, yang mengajar pada Program Studi Bahasa Inggris, melakukan pelecehan seksual via chat pada aplikasi percakapan dan melakukan kekerasan seksual fisik, termasuk meraba bagian tubuh sensitif Christina.

Dosen itu menyebut aksinya sebagai hal yang manusiawi dan tetap rutin mengirim pesan-pesan melecehkan kepada Christina.

Christina memutuskan untuk melawan dan melaporkan Ignasius ke kampus pada April.

Saat dikonfirmasi Floresa, pihak internal kampus, termasuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, mengaku belum mengetahui laporan Christina. 

Namun, sehari usai liputan terbit, Rektor Unika St. Paulus Ruteng Romo Agustinus Manfred Habur menggelar konferensi pers dan mengumumkan pemberhentian Ignasius dari dosen.

Ia pun mengonfirmasi bahwa keputusan itu terkait dengan laporan oleh Christina. Pemberhentian efektif berlaku sejak 1 Desember 2025.

Unika St. Paulus Ruteng menggelar konferensi pers pada 27 November 2025 merespons kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi, sekaligus mengumumkan putusan tentang dosen Ignasius loys Semana. Dari kiri ke kanan: Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Manusia, Viktor Pantaleon; Rektor Romo Agustinus Manfred Habur; Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kampus Ministry, Romo Fransiskus Sawan. (Dokumentasi Floresa)

Ignasius merupakan imam Katolik yang bernaung di bawah Keuskupan Labuan Bajo di ujung barat Pulau Flores.

Dalam pernyataan pada 19 Desember kepada Floresa, otoritas keuskupan mengklaim telah menonaktifkan Ignasius  “dari semua bentuk pelayanan publik dan sakramental.”

Soal tindakan untuk Ignasius, menurut Vikaris Jenderal Romo Rikardus Mangu, masih menanti hasil penyelidikan kanonik atau berdasarkan ketentuan Hukum Gereja.

Kasus ini belum dilaporkan ke penegak hukum. Baik Unika St. Paulus Ruteng maupun Keuskupan Labuan Bajo berpegang pada alasan bahwa kasus ini merupakan delik aduan sehingga mesti dilapor oleh penyintas.

Sikap demikian mendapat sorotan, termasuk dari sejumlah pihak di internal Gereja yang selama ini terlibat dalam advokasi kasus-kasus kekerasan seksual.

Mereka mendesak agar otoritas kampus dan Gereja menunjukkan komitmen untuk berpihak pada korban dengan mendorong proses hukum bagi pelaku, sehingga tidak ada pembiaran.

Kasus ini menyita perhatian luas, terutama di Flores yang merupakan daerah mayoritas Katolik dan sangat jarang kasus kekerasan seksual di institusi keagamaan terungkap ke publik.

Bentuk Dukungan Moral

Ryan Dagur, Pemimpin Umum Floresa sekaligus editor liputan itu berkata, penghargaan Komnas Perempuan menjadi bentuk dukungan moral bagi Floresa di tengah tekanan pasca peliputan.

“Memang banyak yang mengapresiasi, termasuk kini dengan penghargaan dari Komnas Perempuan. Namun, tak sedikit pihak yang mencercah kawan-kawan kami dengan berbagai tudingan, termasuk mencap liputan itu merusak Gereja,” katanya.

Ia berkata, Tim Floresa melewati beberapa fase sebelum akhirnya memulai peliputan, dengan salah satu pertanyaan dasar adalah soal apa tujuannya.

“Kami sampai pada kesadaran bersama bahwa kasus ini penting diangkat, kendati memang sulit, karena ini menyangkut institusi keagamaan. Namun, kami yakin, para penyintas seperti Christina, yang berada dalam kerentanan berlapis karena budaya patriarki, relasi kuasa dan normalisasi kekerasan yang masih kuat, berhak untuk hidup sebagai pribadi yang bebas dari kekerasan,” katanya.

Keyakinan itu, kata dia, membuat tim kemudian sepakat untuk melangkah maju “sekaligus siap menghadapi risiko yang akan muncul.”

“Kami berharap bahwa dukungan publik, termasuk lewat penghargaan ini, ikut memberi pesan pada Christina soal besarnya dampak dari keberaniannya untuk melawan. Semoga langkah yang ia sudah mulai bisa menginspirasi para penyintas lain yang hingga kini masih diam karena beragam alasan, termasuk ketidaksiapan menghadapi tekanan hanya karena bersuara,” katanya.

Sementara itu, Luviana Ariyanti, Pemimpin Redaksi Konde berkata, di Indonesia, korban kekerasan seksual, seperti halnya Christina, selalu masih harus menghadapi berbagai tantangan ketika sudah berani bersuara.

Beberapa di antaranya adalah tuntutan untuk membuktikan kekerasan yang mereka lakukan-bahwa mereka adalah korban-, menerima cacian, ditakut-takuti dan disingkirkan dari pergaulan di lingkungannya.

“Jika pelaku bisa langsung mengelak, maka korban harus mencari banyak cara untuk menyelesaikan perkara dan ini bisa dilakukan selama bertahun-tahun, dengan proses yang panjang” katanya.

Karena itu, menurut Luvi, “media harus melakukan jurnalisme telaten untuk mengungkap kasus-kasus ini, dengan prinsip berpihak pada yang lemah, yang rentan.”

“Kolaborasi media seperti yang dilakukan Floresa dan Konde penting untuk makin memperkuat posisi korban,” katanya.

Ia berkata, bagi Konde, peliputan ini “hanya sekedar kolaborasi,” namun jurnalisme telaten yang dilakukan tim Floresa di lapangan terbukti membuahkan hasil.”

Setidaknya, kata dia, dari liputan itu pelaku dipecat dari dosen, pihak kampus dan pihak eksternal didorong untuk melakukan sesuatu. 

“Ini artinya kolaborasi jurnalistik bisa mendorong perubahan,” katanya.

Editor: Anno Susabun

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img