Kupang, Floresa.co – Pemerintah Provinsi NTT menargetkan pada 2018 memiliki 273 desa wisata yang tersebar di 22 kabupaten/kota di provinsi kepulauan itu.
“Hingga 2013, NTT sudah memiliki 73 desa wisata, tetapi sesuai dengan program Gubernur NTT Frans Lebu Raya, jumlah desa wisata ini akan ditingkatkan menjadi 273 desa selama 2013-2018,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wely Rohimone, di Kupang, Rabu (30/4/2014), sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara.
Penambahan jumlah desa wisata ini, menurut Wely, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di pedesaan.
“Pemerintah berkeyakinan bahwa desa wisata akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena sektor pariwisata yang berkembang di suatu daerah, otomatis akan menjadi lokomotif untuk menggerakkan sektor lainnya,” katanya.
Desa-desa wisata saat ini antar lain desa wisata Wae Sano, Cunca Lolos, dan Liang Dara di Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat. Kemudian desa wisata Labuan Bajo, Komodo, Pasir Panjang, Desa Batu Cermin di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Selanjutnya Desa Satarlenda, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai dan Desa Nangalabang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, serta desa wisata perkampungan tradisional Bena di Kabupaten Ngada dan perkampungan tradisional Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“Masih banyak lagi desa wisata di NTT dan akan terus bertambah dalam lima tahun ke depan ini,” katanya.
Wely menambahkan, terkait persoalan infrastruktur menuju desa-desa wisata, mulai 2015 akan menjadi program lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Infrastruktur ke desa-desa wisata maupun obyek wisata yang ada di daerah ini memang penting menjadi perhatian pemerintah. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah mengusulkan kepada Bappeda terkait program lintas SKPD dan ini sudah dibahas juga di forum SKPD.
Menurut Wely, pembangunan jalan dan jembatan ataupun infrastruktur lainnya seperti air bersih pada obyek-obyek wisata sesungguhnya bukan domain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pembangunan infrastruktur merupakan tugas dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
Karena itu, Wely berharap, dalam beberapa tahun ke depan, akses menuju desa-desa wisata ataupun obyek wisata di NTT sudah lebih baik untuk memudahkan para wisatawan mengunjungi kawasan wisata di daerah itu.