KPK Temukan Penggelapan Pajak Miliaran Rupiah oleh Hotel Mewah di Labuan Bajo 

Hotel bintang empat itu dilaporkan menggelapkan pajak sejak 2021.

Floresa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menemukan penggelapan pajak miliaran rupiah dalam kesempatan inspeksi sebuah hotel bintang empat di Labuan Bajo.

Hotel Loccal Collection itu melakukan penggelapan pajak sebesar Rp5,1 miliar pada periode tahun 2021 hingga 2023, menurut KPK.

Dian Patria, Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK mengatakan, pihaknya mengadakan inspeksi ke hotel tersebut untuk mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat “karena ada temuan.”

“Sudah ada kesepakatan, kurang bayar pajak akan dicicil dalam waktu lima bulan, deadline-nya nanti Februari,” kata Dian di pintu masuk Hotel Loccal Collection usai berkomunikasi dengan manajer hotel itu, Kamis, 26 Oktober.

Ia mengatakan, pihaknya telah bersepakat dengan Hotel Loccal Collection untuk memulai pelunasan pajak tersebut pada bulan Oktober 2023, dan akan selesai “sebelum Februari 2024”

“Bisa disita, bisa disegel, bisa ditutup,” ungkapnya terkait pertanyaan jurnalis mengenai sanksi hukum jika pihak hotel tidak melunasi utang pajak.

Terkait motif penggelapan pajak tersebut, kata dia, pihak Pemda Kabupaten Manggarai akan “melakukan pendalaman” pada November mendatang.

Dian Patria (kiri), Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK berbincang dengan Saifudin Fudji, General Manager Hotel Loccal Collection usai inspeksi pada Kamis, 26 Oktober 2023. (Foto: Rio Suryanto)

Saifudin Fudji, General Manager Hotel Loccal Collection membenarkan temuan penggelapan pajak hotel tersebut berdasarkan data dari Bagian Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

“Akumulasi dari tahun 2021 hingga awal tahun 2023,” ungkapnya.

KPK mengadakan kunjungan ke Labuan Bajo pada Kamis hingga Jumat, 26-27 Oktober 2023, di antaranya membahas agenda aset Pemda Manggarai Barat, Rapat Koordinasi Kesehatan Wilayah Timur dan pembahasan mengenai temuan penggelapan pajak hotel.

“Kamis pagi [rapat] terkait aset Pemda dengan PLN [tindak lanjut temuan BPK), Kamis siang legalisasi aset Pemda dengan BPN, Kamis sore ke Loccal Collection,” ungkap Dian melalui pesan WhatsApp kepada Floresa pada Jumat, 27 Oktober.

Baru-baru ini, seperti dilaporkan Jurnalbali.com, beredar sebuah bukti percakapan di aplikasi WhatsApp antara pemilik Hotel Loccal Collection dengan stafnya, yang meminta agar membuat laporan pajak sekecil mungkin.

Pada 28 Juli 2023, KPK juga mengadakan kunjungan ke Labuan Bajo, di mana lembaga tersebut menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah [PAD] Kabupaten Manggarai Barat dan ketergantungan yang tinggi pada dana dari pemerintah pusat.

“Ketergantungan pada dana pusat ini berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi jika perilaku pejabatnya koruptif. Kondisi itu diperparah dengan PAD yang rendah,” kata Dian kala itu.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA