Floresa.co – Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin kemarin (17/11/2014).
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS), saat Marthen masih menjabat sebagai Kepala Subdinas PLS Provinsi NTT pada 2007.
Hal ini jelas menjadi kabar gembira bagi warga NTT. Selama ini, memang NTT disebut-sebut sebagai salah satu provinsi terkorup di Indonesia. Ini tentu ironi, karena kita semua jarang mendengar ada pejabat yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Kita berterima kasih pada KPK yang telah memberi harapan bagi publik NTT.
Penetapan tersangka Marthen kiranya menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik lain, terutama para bupati, untuk berhati-hati memanfaatkan kekuasaan, untuk tidak memanfaatkan jabatan sekedar kesempatan memburu rente.
Kasus ini juga kiranya menjadi pelajaran untuk para penegak hukum: polisi, kejaksaan, untuk lebih giat lagi bekerja dan bersama-sama menindak pelaku korupsi.
Pertanyaan penting, tentu saja: Siapa setelah Bupati Sabu Raijua yang diseret KPK? Karena toh, aneh, kalau hanya dia yang bisa diseret, sementara NTT adalah gudangnya para koruptor.
Salah satu kasus yang sempat menghangat beberapa waktu lalu adalah dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote, yang disebut-sebut diduga merampok uang rakyat 21 miliar.
Kasus ini, yang ditangani oleh Polres Manggarai, setelah ada laporan dari anggota DPRD Manggarai Timur, juga sudah sampai ke KPK. Dan, kabarnya secara diam-diam KPK sudah hadir di Manggarai Timur.
Kita tentu yakin, KPK akan bekerja profesional, begitu juga kepolisian. Kita menanti apa hasil kerja mereka, karena sampai sejauh ini belum ada kabar soal hasil penyelidikan kasus itu.
Apakah Tote akan jadi orang berikut yang akan diseret KPK? Tentu, jawabannya saat ini belumlah ada.
Yang jelas, publik ingin, siapapun yang mencuri uang rakyat, penjara adalah tempat yang layak bagi mereka.
Rakyat tentu tidak merasa kehilangan ketika bupatinya – seperti Marthen – diumumkan KPK sebagai tersangka lalu namanya dibicarakan dimana-mana.
Ya, karena memang itulah harga yang harus dibayar untuk sebuah keserakahan oleh mereka yang tidak melihat kekuasaan sebagai alat untuk mewujudkan kebaikan bersama. (Redaksi)