Usai Diperiksa Polisi, Pastor John Djonga: Saya Tidak Gentar!

Baca Juga

“Bangunan Puskesmas ada, tapi tidak ada obat. Sekolah ada tapi tidak ada guru, apalagi fasilitas-fasilitas lain. Ini memperihatinkan dan mengundang saya untuk bersura,” katanya.

Mgr, Leo Laba Ladjar OFM yang ditemui ucanews.com pada Sabtu, 27 Februari menyatakan mendukung penuh perjuangan Pastor John.

“Sejauh menyangkut pembelaan terhadap hak-hak, nilai-nilai kemanusiaan, itu perjuangan Gereja,” katanya.

Soal kehadiran Pastor John dalam peresmian kantor dewan adat dan ULMWP, katanya, Pastor John hadir resmi sebagai pastor untuk memimpin ibadah sesuai permintaan.

“Ia diundang sebagai pastor, untuk memimpin ibadat. Apa lagi judulnya jelas, Dewan Adat Papuayang sudah ada dan diakui. Karena itu, saya merasa sangat tidak keberatan apa-apa dengan kehadiran Pastor John,” ungkapnya.

Sementara itu, dari komunitas Gereja lain, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Babtis Papua, Pendeta Sokratez Sofyan Yoman mengatakan, Pastor John hadir sebagai hamba Tuhan yang melayani siapa saja, termasuk jemaat yang memperjuangkan Papua Merdeka.

“Karena Papua Merdeka itu hak. Kitab suci tidak melarang Papua Merdeka,” ungkapnya kepada ucanews.com.

Kata Yoman, pemanggilan Pastor John, sebenarnya, menganggu pelayanan semua Gereja.

“Polisi tidak hanya memanggil Pastor John Djonga, pihak Gereja Katolik, tetapi itu juga menganggu Gereja Babtis. Gereja Babtis juga merasa dipanggil polisi. Polisi ganggu semua Gereja,” tegasnya.

Kata dia, dengan memanggil Pastor John sebagai saksi makar, negara berusaha mencampuri urusan Gereja yang independen, yang tidak tunduk terhadap otoritas pemerintah.

Ia menambahkan, pemerintah dan Gereja adalah dua institusi yang berbeda dari dasar dan sifatnya.

“Gereja berdiri atas otoritas ilahi dan kekal abadi. Gereja tidak akan pernah habis dan hancur,” tegasnya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini