Kecewa dengan Kinerja Polres Manggarai Barat, Wisatawan Korban Pemerkosaan di Labuan Bajo Curhat di Media Sosial

Perempuan tersebut menjadi korban pemerkosaan dari dua orang pria di Labuan Bajo pada 2020.

Baca Juga

Floresa.co – Seorang wisatawan perempuan korban pemerkosaan di Labuan Bajo mempublikasi kasusnya lewat media sosial X [Twitter], berharap mendapat keajaiban setelah kecewa dengan penanganan Polres Manggarai Barat yang lamban.

Korban tersebut mengisahkan lewat utas di sebuah akun X @WhiteCocon67 kejadian yang menimpanya tiga tahun lalu namun hingga kini belum ada kejelasan.

Ia menceritakan bahwa pemerkosaan terjadi saat ia sedang berlibur ke Labuan Bajo pada Juni 2020.

Pada 12 Juni 2020 malam, kisahnya, ia diperkosa setelah minum minuman beralkohol yang disediakan oleh setidaknya lima pemuda yang ia curigai bagian dari taktik untuk bisa memperkosanya.

Kelima pemuda itu, yang adalah kenalan dari temannya, baru sekali ia temui sebelumnya.

“Sebagian dari mereka bekerja sebagai tour guide untuk membawa tamu ke Taman Nasional Komodo. Salah satunya juga seorang influencer,” tulisnya lewat X yang dikutip Floresa pada Sabtu, 30 September.

Perempuan itu mengidentifikasi dua pria yang kemudian memperkosanya saat ia dalam keadaan mabuk. Keduanya ia sebut dengan inisial SF dan NL.

SF dan NF, kisahnya bergiliran “memperkosa saya saat saya tidak sadarkan diri.”

Ia juga menyebut dua orang lainnya berinisial HB yang mengatur dan memfasilitasi pertemuan dengan pelaku dan AP, orang yang berada di teras kos tempat kejadian sampai larut malam dan melihat semua kejadian.

Perempuan tersebut mengatakan baru tersadar bahwa ia diperkosa pada keesokan harinya, saat ia dijadwalkan kembali dari Labuan Bajo ke Jawa.

Terguncang karena peristiwa itu, ia mengatakan di Bandara Komodo Labuan Bajo “saya tiba-tiba menangis histeris dan saya membatalkan tiket saya dan melaporkan kejadian ini kepada polisi.”

Laporan kasus ini kemudian tercatat di Polres Manggarai Barat dengan nomor LP/83/VI/2020/Res Manggarai Barat.

Ia mengatakan mengunggah masalah ini ke media sosial karena tidak ada perkembangan berarti dari polisi dalam pengusutannya.

Perempuan itu mengatakan hingga kini masih mengalami trauma dan tekanan mental karena peristiwa itu.

“Psikolog mengatakan saya mengalami PTSD akibat peristiwa tersebut, dimana hal ini membuat saya sulit tidur pada malam hari, terutama saat hujan turun,” tulisnya.

PDSD adalah singkatan atau Post Traumatic Stress Disorder, gangguan mental yang terjadi pada seseorang karena mengalami kejadian traumatis.

Ia mengatakan juga sempat menjalani assessment dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan bertemu dengan psikolog.

“Hasilnya trauma yang saya alami masih terlihat jelas sekalipun peristiwa sudah terjadi 3 tahun yang lalu,” tulisnya.

Dalam unggahannya, ia juga melampirkan salinan dua buah surat dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan yang dikirimkan kepada Polres Manggarai Barat.

Surat pertama pada Oktober 2020 berisi rekomendasi agar Polres Manggarai Barat serius menangani kasus ini.

Komnas Perempuan dalam suratnya mengatakan perempuan itu adalah “korban perkosaan yang dilakukan secara terencana,” tidak seperti klaim pelaku yang sempat diperiksa polisi bahwa hubungan dengan korban atas dasar suka sama suka.

“Perkosaan juga didahului dengan kekerasan dan memanfaatkan kondisi korban yang tidak sadarkan diri,” kata Komnas Perempuan.

“Oleh karenanya, unsur perkosaan dengan kekerasan dan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP telah terpenuhi dan tidak ada alasan yang meringankan ataupun alasan pemaaf bagi pelaku dalam kasus ini,” tambah lembaga itu.

Komnas Perempuan juga menyatakan “penyidikan yang berlarut-larut dan berbelit-belit tanpa adanya kejelasan akan semakin menjauhkan perempuan korban dari akses terhadap keadilan dan menciptakan impunitas terhadap pelaku.”

Sementara surat kedua pada 22 Agustus berisi permintaan klarifikasi kepada Polres Manggarai Barat terhadap penanganan kasus ini.

Komnas Perempuan mengatakan “hingga kini kami belum mendapatkan kejelasan” dari Polres Manggarai Barat.

“Terhitung sudah tiga tahun sejak laporan pelapor ke Kepolisian Resor Manggarai Barat, kasusnya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata lembaga itu.

Dalam sebuah unggahan lainnya di X, korban menduga para pelaku menyusun rencana “yang begitu rapi” saat memperkosanya.

“Saya berkeyakinan bahwa saya bukanlah korban pertama kelompok pemerkosa ini. Saya berharap jangan ada lagi korban seperti saya,” katanya.

“Saya berharap para wisatawan, terutama perempuan, agar berhati-hati dengan modus pemerkosaan seperti yang saya alami.”

Floresa mendatangi Polres Manggarai Barat pada Sabtu siang, 30 September untuk mencari informasi terkait penanganan kasus ini.

Setelah mendengar informasi bahwa kasus ini sedang ramai dibicarakan di X, seorang polisi yang bertugas piket mengatakan mereka belum bisa memberikan informasi.

“Hari Senin (2 Oktober), baru kami bisa memberi keterangan,” katanya.

Mershinta Ramadhani, aktivis perempuan dari Puanitas Indonesia yang berbasis di Labuan Bajo mengatakan, langkah perempuan korban mengunggah kasus ini di media sosial adalah sebuah tamparan besar terhadap proses penanganan kasus ini oleh aparat “yang bisa dikatakan sangat lamban.”

“Kasus ini  terjadi di kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo yang digadang-gadang menjadi 10 Bali Baru di Indonesia, tetapi ternyata memiliki tingkat keamanan turis dan wisatawan yang rendah,” katanya kepada Floresa.

Ia menyatakan, Puanitas Indonesia menuntut dilakukannya penyelidikan mendalam, baik oleh Polres Manggarai Barat, Polda NTT dan pihak-pihak lain hingga mendapatkan titik terang dan para terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Ia juga berharap ada “layanan bantuan psikologis yang komprehensif untuk korban dalam menangani kejadian traumatis yang menimpanya.”

“Puanitas Indonesia akan mengawal dan mendukung penyelesaian kasus ini hingga tuntas dengan berbagai bantuan jejaring dan rekanan dalam berbagai bidang, demi mendapatkan keadilan untuk korban,” kata Mershinta.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini