Upah Pemborong Proyek di Manggarai yang Sempat Ancam Bongkar Kembali Ruang Kelas Dilunasi; Bukan oleh Pelaku ‘Pinjam Bendera,’ Tapi Direktur CV 

Sebelumnya pemborong mengerjakan proyek serupa dengan kontraktor yang, menurutnya, “pembayaran aman-aman saja”

Baca Juga

Floresa.co – Setelah terkatung-katung selama dua bulan, upah pemborong proyek pembangunan Ruang Kelas Baru [RKB] di Manggarai akhirnya dilunasi kontraktor.

Antonius Lontar, pemborong RKB MTs An Najah di Reo, Kecamatan Reok mengatakan sebagian upah tertunggak itu dibayar kontraktor pada 17 Januari sebelum lunas sehari kemudian.

Pembangunan RKB itu telah serah terima sementara pekerjaan atau Professional Hand Over pada 28 Desember 2023.

Dalam pernyataan sebelumnya, Antonius mengaku total upahnya sebesar Rp40 juta. Yang baru dibayarkan pada November baru Rp8 juta.

Ternyata informasi terbaru yang diterima Floresa, ia belum menyelesaikan pengerjaan keramik, bagian dari item cakupan kerjanya.

Mengacu pada kekurangan item pengerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen [PPK] proyek itu, Bonevasius Bundu dan tim konsultan perencanaan lalu menghitung ulang upah yang semestinya diterima Antonius.

Berdasarkan penghitungan mereka, ia seharusnya menerima Rp36 juta, jumlah yang ia kemudian sepakati.

Dikurangi Rp8 juta yang sudah diterima, upah tertunggak menjadi Rp28 juta.

Sebanyak Rp18 juta ditransfer ke rekeningnya pada 17 Januari.

Sisanya “saya terima tunai di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Manggarai,” kata Antonius.

“Denny Nggana, bukan Doni Wangari yang lunasi upah saya,” katanya kepada Floresa pada 23 Januari. 

Denny Nggana merupakan Direktur CV Delta Flores, pemenang tender proyek pembangunan RKB senilai Rp224 juta itu.

Namun, alih-alih berkomunikasi dengan Denny, sejak awal proyek Antonius berkoordinasi dengan Doni Wangari.

“Doni pula yang pertama kali hubungi saya, menawarkan pekerjaan ini,” kata Antonius.

Sempat melihat papan proyek bertanda CV Delta Flores sebagai kontraktor diikuti tawaran kerja oleh Doni, “saya beranggapan ia-lah kontraktor pelaksana proyek RKB.”

Bonevasius berkata sebaliknya. 

“Pada saat penandatanganan proyek,” kata Bonevasius kepada Floresa pada 11 Januari, “kontraktor pelaksananya atas nama Denny Nggana, bukan Doni Wangari.”

Antonius mengaku dirinya “mengetahui Doni meminjam pakai CV Delta Flores.” Tetapi ia enggan menelisik lebih jauh.

 Yang ia butuhkan adalah upahnya dilunasi, sehingga ketika tidak memperoleh kepastian soal pelunasan dalam dua bulan belakangan, ia lalu menagih ke Doni.

Antonius terakhir menagih upah pada 2 Januari lewat pertemuan langsung dengan Doni di Reo. 

“Doni janji akan lunasi pada 4 Januari,” kata Antonius, “yang rupanya tak ia tepati.”

Antonius berupaya menghubungi nomor ponsel Doni lewat sambungan telepon, tetapi tidak aktif. Ia juga sempat ke rumah Doni “tetapi tak seorang pun di sana.”

Ia sempat tak menyangka Doni mengulur-ulur waktu pembayaran upah karena “aman-aman saja [pembayaran] dalam proyek sebelumnya.”

Tanpa memerinci bulan, Antonius mengaku pernah mengerjakan pembangunan sebuah gedung di Reok Barat, Manggarai pada 2023.

Nilai kontrak kerjanya mencapai Rp50 juta “yang segera dilunasi Doni.”

Floresa berusaha menghubungi Doni dan Denny pada 23 Januari melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga 24 Januari pagi, keduanya tidak merespons. 

Pesan kepada Denny bercentang dua dan biru, tanda sudah dibaca, sementara kepa Doni hanya bertanda centang dua, tanda sudah sampai ke penerimanya.

Editor: Anastasia Ika

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini