Kembali Mangkir Lunasi Upah Pekerja dan Penyedia Material Lapen, Kontraktor di Manggarai untuk Ketiga Kalinya Teken Pernyataan Sanggup Bayar 

Kontraktor berjanji akan melunasi nyaris separuh dari total upah pada 30 April

Baca Juga

Floresa.co – Seorang kontraktor pelaksana proyek lapisan penetrasi [lapen] di Kabupaten Manggarai kembali mangkir melunasi sisa upah pekerja. 

Ia sebelumnya berjanji akan membereskan pembayaran pada 31 Januari dan 29 Februari.

Pengerjaan lapen itu selesai pada November 2023, bagian dari peningkatan jalan Lungar-Mocok-Mbaupuni di Kecamatan Satar Mese, Manggarai. 

Proyek dikerjakan CV Dian Jaya, dengan Fulgenius Almun sebagai direkturnya. Alex Apri Kulas mengakui “meminjam bendera” CV Dian Jaya untuk mengerjakan proyek itu.

Meneken surat kesanggupan membayar, keduanya menyatakan bakal membereskan Rp52.200.000 atau belum separuh dari upah tertunggak pada 29 Februari. 

Sebelumnya mereka berjanji akan membereskan upah pada 31 Januari, yang juga diteken lewat surat serupa dan tak juga terealisasi.

Menagih janji keduanya, sebanyak 16 pekerja mendatangi Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai pada 29 Februari.

Sowia Nanut, seorang pemilik material batu asal Kampung Ratung, Desa Golo Muntas, Kecamatan Satar Mese mengaku sudah tiga kali menyambangi kantor dinas itu sejak provisional hand over [PHO] pada awal November. 

Kontraktor masih menunggak pembelian material batu dari kebunnya yang “seharga sekitar Rp3 juta,” kata Sowia tanpa memerinci nominalnya.

“Apa tidak pikir dengan usia saya yang sudah tua ini, harus pergi-pulang Ruteng dan kampung demi ambil upah?,” katanya di hadapan kontraktor dan sejumlah pegawai kantor dinas itu di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.

Sowia Nanut, 70 tahun, pemilik material batu asal Kampung Ratung, Desa Golo Muntas, Kecamatan Satar Mese saat mendatangi kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai pada 29 Februari. (Fransiskus Pahing/Floresa.co)

Golo Muntas dan Ruteng terpaut kira-kira 35 kilometer. 

Untuk mencapai Ruteng, perempuan lansia 70 tahun itu harus menyewa mobil berbiaya Rp100 ribu sekali jalan ke arah utara, yang memakan waktu sekitar 1,5 jam perjalanan.

Piter Kasa, seorang dari 16 pekerja yang mendatangi dinas tersebut mengaku “kecewa dengan kalian.”

“Kami datang sesuai surat yang kalian buat,” katanya sembari menatap Fulgenius dan Apri Kulas.

Mendengar pernyataan Piter, Apri Kulas dan Fulgenius merespons dengan permintaan maaf. 

“Selama ini saya berusaha. Namun, sampai hari ini saya belum juga mendapatkan pinjaman,” kata Apri Kulas.

Fulgenius menyambung ucapan Apri Kulas, dengan berkata “maaf, saya belum bisa menepati janji.”

“Kalau pekerja dan pemilik material tidak percaya, silakan ambil rumah saya,” katanya.

Mendengar pernyataan keduanya, Analisis Kebijakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Adrianus Jeke sempat menggelengkan kepala.

“Kalau hari ini buat lagi surat pernyataan perjanjian untuk melunasi upah pekerja, ini yang ketiga kali sudah,” katanya.

Apri Kulas dan Fulgenius akhirnya kembali meneken surat pernyataan kesanggupan membayar. 

Dalam surat terbaru, mereka berjanji akan melunasi nyaris separuh dari total upah yang sebesar Rp107.725.000 pada 30 April 2024.

“Saya harap ini surat pernyataan untuk terakhir kalinya. Berikutnya kami tidak mau lagi membuat surat yang sama,” kata Adrianus.

Editor: Anastasia Ika

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini