Mangkir Lunasi Upah Pekerja Lapen, Kontraktor di Manggarai Lagi-Lagi Teken Surat Pernyataan Kesanggupan Bayar

Kontraktor mengaku “siap masuk penjara” jika pekerja tetap tagih upah pada 31 Januari sesuai janji sebelumnya

Baca Juga

Floresa.co – Kontraktor pelaksana proyek lapisan penetrasi [lapen] di Kabupaten Manggarai mangkir melunasi sisa upah pekerja.

Sebelumnya, kontraktor itu telah berjanji melunasi upah pada 31 Januari. 

Pengerjaan lapen itu selesai pada November 2023, bagian dari peningkatan jalan Lungar-Mocok-Mbaupuni di Kecamatan Satar Mese, Manggarai.

Proyek dikerjakan CV Dian Jaya, dengan Fulgenius Almun sebagai direkturnya.

Piter Kasa, seorang dari 10 pekerja mendatangi kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai pada hari pelunasan yang dijanjikan. 

Ia mengaku sudah tiga kali menyambangi kantor dinas yang berada di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai sejak provisional hand over [PHO] pada awal November. 

“Apa tidak pikir ongkos transportasi kami?,” katanya mengeluh, “pergi-pulang harus bayar sewa mobil Rp100 ribu.”

Setelah kira-kira 30 menit menunggu di kantor dinas, Fulgenius pun menemui mereka.

Ia datang ditemani Alex Apri Kulas, yang mengakui “meminjam bendera” CV Dian Jaya untuk mengerjakan proyek itu.

Pekerja mengira Fulgenius dan Apri Kulas akan melunasi total sisa upah sebesar Rp107.725.000.

Yang terjadi sebaliknya. Di depan kesepuluh pekerja, keduanya menyatakan belum mampu membayar. 

Merasa “sungguh kecewa,” Piter mengingatkan Fulgenius dan Apri Kulas untuk “pikirkan ‘darah dan keringat’ para pekerja.”

“Siap Masuk Penjara”

Sesuai kesepakatan tertulis yang diteken Fulgenius dan Apri Kulas pada 19 Desember 2023, mereka mestinya membawa uang pelunasan upah yang, menurut surat itu, “dilunasi secara bertahap selambat-lambatnya 31 Januari 2024.”

Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Utang yang dibuat pada 19 Desember 2023 untuk melunasi sisa utang pada hari ini, 31 Januari 2024. (Fransiskus Pahing/Floresa.co)

Keduanya tak sekalipun mencicil upah selepas penandatanganan surat hingga memasuki tanggal jatuh tempo.

Di hadapan para pekerja, Apri Kulas mengaku “belum dapat memenuhi janji karena belum dapat pinjaman.”

“Selama ini saya berusaha cari uangnya, hanya belum ada jalan,” katanya.

Ia mengaku turut menawarkan empat sertifikat tanahnya ke beberapa orang, “hanya mungkin saya belum beruntung.”

Sementara itu, Fulgenius mengaku dirinya “siap masuk penjara” jika para pekerja tetap menuntut upah dilunasi pada 31 Januari.

“Bagaimanapun caranya, saya pasti lunasi utang. Tapi bukan hari ini,” katanya.

Ia mengklaim proyek itu “sudah salah sejak awal.” Apalagi ia tak membuat berita acara pinjam pakai bendera dengan Apri Kulas. 

Apri Kulas juga mengklaim terdapat pembengkakan biaya dalam pengerjaan proyek itu yang, “lantaran ditipu petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Manggarai.”

“Tiba-tiba ada tambahan pekerjaan yang bikin bengkak biaya hingga Rp70 juta,” katanya. 

Penambahan pengerjaan tersebut, kata Apri Kulas, berupa perpanjangan lapen sampai sepanjang 150 meter. 

“Hancur saya karena orang Dinas PUPR,” kata Apri Kulas di depan para pekerja, “itu Epid yang suruh.”

Berdasarkan informasi yang diperoleh Floresa, “Epid” mengacu pada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Manggarai, Wilfridus Epid Turuk.

Floresa sempat menghubungi Epid melalui pesan WhatsApp. Ia belum merespons hingga 31 Januari malam. Pesan itu bercentang biru, tanda sudah dibaca penerimanya. 

Kerjanya Cuma Teken Surat Pernyataan

Analis Kebijakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Adrianus Jeku mengaku “heran kontraktor ingkar janji,” padahal “tiga hari sebelumnya bilang, ‘uang sudah siap.’”

Lantaran hingga tenggat waktu keduanya tak mampu melunasi upah pekerja, “dibuat lagi surat pernyataan kesanggupan separuh pembayaran dari total upah tertunggak.” 

Diteken kembali oleh Fulgenius dan Apri Kulas, keduanya menyatakan bakal membayar Rp52.200.000 atau belum separuh dari upah tertunggak pada 29 Februari. 

Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Utang yang dibuat pada 31 Januari untuk pelunasan pada 29 Februari. (Fransiskus Pahing/Floresa.co)

Yovita Daligus, seorang pekerja yang upahnya tertunggak mengaku “kesal dengan kontraktor yang kerjanya hanya bikin surat pernyataan saja.”

Baginya, surat pernyataan tak dianggap serius oleh kontraktor “karena pada akhirnya ingkar terus.”

Heni Harum, pekerja lainnya, mengaku rekan-rekannya kerap menyambanginya ke rumah, bertanya “kapan upah kami cair?”

Pada 31 Januari itupun mereka “tunggu saya di rumah. Saya bingung mau sampaikan bagaimana lagi ke mereka.”

Editor: Anastasia Ika

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini