Pengerjaan Tuntas Sementara Upah Belum Lunas, Pekerja Proyek Lapen di Manggarai Laporkan Kontraktor ke Pejabat Terkait

Pejabat terkait mengaku dana telah 100% cair ke kontraktor

Baca Juga

Floresa.co – Sebanyak 30 pekerja proyek lapisan penetrasi [lapen] mendatangi kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai. Mereka melaporkan kontraktor yang tak juga melunasi upah pekerja dan biaya sewa angkut material.

Pengerjaan lapen itu selesai pada awal November, bagian dari peningkatan jalan Lungar-Mocok-Mbaupuni di Kecamatan Satar Mese yang dikerjakan oleh CV Dian Jaya. 

Hendrikus Arianto Mantus, 41 tahun, buruh asal kampung Wae Ratung, Desa Golo Muntas menyatakan keseluruhan sisa utang yang belum dibayar oleh Alex Apri Kulas, kontraktornya, sebesar Rp125.000.000.

Keseluruhan tunggakan itu, katanya, “merupakan hasil penghitungan bersama-sama para pekerja.”

Jumlah tersebut, katanya, “akumulasi dari beberapa item, termasuk upah pekerja, material batu milik warga setempat, dan mobil angkut material milik warga di lokasi proyek tersebut.”

Maria Merlinda Jelenon, buruh perempuan asal kampung Wae Ratung yang upahnya tertunggak mengaku bersama sejumlah rekan lain telah empat kali mendatangi rumah Apri Kulas di Waso, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.

Mereka pertama kali menyambangi rumah Apri Kulas pada pertengahan November. Pada 30 November, mereka kembali mendatangi kediaman Apri Kulas.

Dalam pertemuan kedua, Apri Kulas “buat surat perjanjian untuk melunasi sisa tunggakan yang sebesar Rp125.000.000 pada 14 Desember.”

Pada hari yang dijanjikan Apri Kulas, “kami [pekerja proyek] tunggu ia di kampung. Tapi tak muncul.”

Karenanya, sehari kemudian mereka kembali ke rumah si kontraktor. Menurut Maria, “Apri Kulas bilang, ‘tunggu uang cair dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR].’”

Pada 18 Desember sebelum mendatangi kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, puluhan pekerja lebih dulu menyambangi Dinas PUPR setempat.

Di sana, kata Maria, “kami bertemu Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], Jhon Bosco.” Kepada para pekerja, PPK mengklaim “uang sudah di tangan rekanan. Kami tak ada urusan lagi.”

Jawaban itulah yang mendorong puluhan pekerja lalu mendatangi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja setempat untuk mengadu.

Kepada Floresa pada 18 Desember, Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Frederikus I. Jenarut menyatakan pengaduan para pekerja “akan ditindaklanjuti.”

Ia mengaku akan “memanggil kontraktor terkait untuk mediasi.” Meski begitu, “kami tidak tahu apakah ia [kontraktor] bersedia dimediasi.”

Secara terpisah, Jhon melalui pesan WhatsApp kepada Floresa pada 18 Desember menyatakan “urusan tunggakan merupakan tanggung jawab rekanan, bukan tanggung jawab kami.”

Turut mengungkap pagu pengerjaan yang sebesar Rp 1 miliar, Jhon beralasan, “proyek tersebut sudah selesai dan telah melalui serah terima sementara pekerjaan.”

Pencairan dana, katanya kemudian, “sudah 100%. Mestinya rekanan [kontraktor] membayar semua kewajiban.”

Floresa berupaya meminta konfirmasi langsung Apri Kulas pada 18 dan 19 Desember dengan mendatangi rumah yang bersangkutan. 

Pada 18 Desember, rumahnya tampak sepi. Tak seorang pun keluar rumah untuk menemui Floresa.

Sehari kemudian, anak perempuan remaja Apri Kulas yang menemui Floresa di rumah mereka mengaku “ayah tidak ada di rumah. Saya tidak tahu ia ada di mana.”

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini