Terkejut dengan Pengakuan Perempuan yang Diarahkan Polisi untuk Buat Klarifikasi tentang Pesta Miras di Polres Sikka, Kompolnas Bakal Surati Polda NTT

Kompolnas berkata awalnya menganggap masalah sudah selesai setelah menyimak klarifikasi empat perempuan dalam video, yang ternyata konsepnya dibuat polisi

Floresa.co – Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas] menyatakan terkejut dengan pengakuan salah satu perempuan di Sikka bahwa ia dan rekannya diarahkan polisi untuk membuat klarifikasi yang berbeda dengan fakta saat mereka minum minuman keras atau miras di kantor Polres.

“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda NTT,” kata Poengky Indarti, komisioner lembaga pengawas kepolisian tersebut kepada Floresa pada 31 Mei.

Ia berkata awalnya kaget melihat pemberitaan televisi dan media siber terkait kasus itu.

“Tetapi setelah adanya bantahan Kapolres Sikka dan permintaan maaf empat perempuan yang meminum miras, kami menganggap perkara sudah dapat ditangani dengan baik,” katanya.

Namun, menurut Poengky, “kami kembali terkejut dengan adanya pemberitaan adanya bantahan dari salah seorang perempuan yang meminum miras yang menjelaskan bahwa polisi yang mengarahkan buat klarifikasi yang berbeda dengan fakta.”

Tiga perempuan di Sikka terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial pada 20 Mei, di mana mereka sedang konsumsi miras dan merokok. Floresa mendapat dua video, masing-masing berdurasi 19 detik dan 32 detik, yang dibubuhi keterangan “Polres Sikka kita buat seperti kita punya kost.” 

Dalam video itu, sambil menikmati musik, mereka menenggak moke sambi merokok di sebuah ruangan, yang kemudian terkonfirmasi ruangan itu ada di kantor Polres Sikka. Seorang anggota polisi ikut bergabung dengan mereka, sebagaimana terlihat dalam video. 

Salah satu polisi yang terekam dalam video pesta miras di kantor Polres Sikka bersama beberapa perempuan. (Tangkapan layar video)

Para perempuan itu sempat membuat klarifikasi pada 23 Mei, di mana mereka menyatakan membawa miras tanpa sepengetahuan polisi.

Saat menyampaikan klarifikasi itu keempatnya duduk berderatan dan salah satu membaca sebuah pernyataan yang sudah disiapkan.

Mereka berkata mengonsumsi miras jenis moke di belakang ruangan Sentra Kepolisian Pelayanan Terpadu [SKPT], saat menanti salah satu rekan mereka yang melakukan mediasi di salah satu ruangan terkait kasus pemukulan.

Klarifikasi itu diakhiri dengan permintaan maaf: “Saya bersama teman saya meminta maaf  sebesar-besarnya kepada Polri khususnya Polres Sikka atas video tersebut.”

Klarifikasi itu muncul setelah setelah sehari sebelumnya Kapolres Sikka, AKP Hardi Dinata menyampaikan penjelasan serupa.

Ia mengklaim para perempuan itu “mengkonsumsi miras di Polres tetapi tanpa sepengetahuan anggota, karena anggota sedang berada di ruangan sebelah.”

“Pada saat kita lagi fokus [mediasi] di ruangan sebelah, ternyata dia minum tanpa sepengetahuan kita.”

Jadi, katanya, “video yang beredar bahwa mereka minum-minum sama anggota” polisi adalah “tidak benar.”

Ia juga berkata, “anggota yang sedang jaga saat itu sedang saya proses karena mereka lalai menjaga di ruangan tersebut.”

Namun, salah satu dari empat perempuan menyampaikan pernyataan lain lewat sebuah rekaman suara yang juga diperoleh Floresa pada 29 Mei.

Ia berkata, klarifikasi pada 23 Mei itu dibuat dan diarahkan polisi.

“Klarifikasi [dalam video itu] tidak benar semua,” katanya.

Ia berkata, salah seorang dari mereka sempat menolak untuk memberikan klarifikasi itu, karena isinya tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. 

Namun, katanya, seorang polisi berkata “kami akan proses [hukum kamu] jika tidak memberikan klarifikasi dan tanda tangan.”

Ia berkata dalam rekaman suara itu bahwa mereka tidak membawa miras  ke Polres, namun polisilah yang menahan mereka untuk duduk dan minum bersama. 

Ia mengafirmasi bahwa kedatangan mereka untuk mengurus salah satu rekannya yang dilaporkan terlibat kasus pemukulan. 

Dalam penyelesaian masalah itu, katanya, polisi meminta rekannya “wajib lapor selama enam bulan, tiap jam 11 malam, bawa moke dua botol dan ikan bakar satu.”

Ia menjelaskan, ketika urusan selesai, “kami mau pulang, [tetapi] polisi itu tahan kami untuk minum.”

Awalnya, kata dia, mereka tidak ingin minum, tetapi polisi berinisial B mengatakan “kalau kamu tidak mau [minum], besok lusa kamu ada masalah, kami tidak akan bantu kamu.”

Ia pun mengakui saat itu mereka minum bersama dua orang polisi, tetapi salah satunya tidak terekam dalam video yang kemudian beredar luas.

Floresa menghubungi Kapolres Sikka, AKP Hardi Dinata dan Kepala Seksi Humas, AKP Susanto pada 30 Mei, meminta tanggapan terkait pengakuan berbeda perempuan tersebut dengan penjelasan versi mereka. Namun, keduanya tidak merespons.

Poengky Indarti berkata, surat Kompolnas yang bakal dikirim ke Polda NTT terkait kasus ini bertujuan meminta perhatian Inspektur Pengawasan Daerah [Irwasda] selaku Pengawas Internal Polri, “agar dapat mengecek kebenarannya.”

“Jika benar bantahan tersebut bahwa ada arahan untuk membuat klarifikasi yang berbeda, maka Pengawas Internal perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada pihak-pihak yang terlibat di Polres Sikka,” katanya.

Mereka yang terlibat diproses sesuai “kode etik dan disiplin,” tambah Poengky.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA