Hadiri Sosialisasi Perluasan Proyek Geotermal, Warga Lingkar PLTP Ulumbu Bongkar Sejumlah Janji PT PLN yang Realisasinya ‘Nol’ 

Sosialisasi itu terkait langkah terbaru pemerintah untuk penetapan lokasi baru perluasan PLTP Ulumbu di Poco Leok. Warga beradu argumen dengan pemerintah dan perusahaan

Floresa.co – Warga di lingkar lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi [PLTP] Ulumbu di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur mempertanyakan sejumlah janji perusahaan dan pemerintah yang mereka sebut tidak pernah direalisasikan, mengklaim tidak mendapat manfaat yang signifikan.

Mereka menyebut realisasi sejumlah janji PT Perusahaan Listrik Negara [PLN] sejak tiga dekade lalu itu nol, termasuk soal penyerapan tenaga kerja dan janji memberi beasiswa terhadap warga.

Hal itu disampaikan warga Desa Wewo, lokasi PLTP Ulumbu dalam “Sosialisasi Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok” yang diselenggarakan pada 12 Juni. Sosialisasi itu merupakan langkah awal implementasi “Penetapan Lokasi Tahap II” PLTP Ulumbu Unit 5-6, dengan target pembukaan titik pengeboran baru di wilayah yang termasuk lahan mereka.

Petrus Mada Ragat, warga Desa Wewo berkata, “kami tidak pernah menolak pembangunan sepanjang membawa dampak positif bagi masyarakat.”

Namun, kata dia, selama ini, kehadiran PLTP Ulumbu tidak memberikan dampak yang signifikan.

Ia mengingat ketika pertama kali disosialisasikan pada 1990, PT PLN mengklaim PLTP Ulumbu “akan membawa keberuntungan bagi warga.”

Pada 11 November 2011 ketika PLTP itu diresmikan, kata dia, Menteri Badan Usaha Milik Negara [BUMN], Dahlan Iskan juga mempertegas klaim itu dengan berkata, “kehadiran geotermal [panas bumi] akan mengurangi angka pengangguran di Desa Wewo.” 

“Tapi, buktinya, sekarang yang bekerja di sana adalah orang dari luar yang berasal dari Ende, Kupang, Bima, dan Jawa. Kami hanya jadi penonton,” katanya di hadapan pemerintah dan perwakilan PT PLN.

Hilarius Hama, warga lainnya berkata “yang bekerja di sana hanya orang-orang yang mempunyai kapasitas sesuai yang dibutuhkan PLN.”

Perekrutan tenaga kerja, kata dia, juga sarat nepotisme.

“Satu keluarga masuk, berarti anggota keluarga yang lain juga berpeluang [diterima bekerja di PLN].”

Ke Mana Perginya Janji-Janji?

TS, inisial warga yang meminta Floresa tak menyebut namanya bercerita empat orang anaknya memilih merantau ke Kalimantan karena tak ada lagi lapangan kerja di desanya.

Mirisnya, kata dia, anak-anaknya justru merantau setelah PLTP Ulumbu mulai beroperasi.

Warga yang bekerja di sana, kata dia, umumnya merupakan “orang-orang yang punya kedekatan dengan PLN.”

“Ini berarti penyerapan tenaga kerja yang dijanjikan PLN tidak terbukti. Kalau benar ada penyerapan tenaga kerja, tidak mungkin anak-anak saya cari kerja di tempat lain,” katanya.

Petrus Mada Ragat mengingat Dahlan Iskan juga mengklaim PLN melalui PLTP Ulumbu “akan membantu masyarakat miskin.”

Namun, kata dia, “sampai hari ini tidak ada bantuan yang diberikan PLN kepada warga.”

Ia berkata, PLN memang pernah membantu pembangunan dua rumah adat di Wewo dan Lale.

Namun, ia menyebut “bantuan itu tidak ada artinya” karena PLN belum membangun dua rumah adat lainnya di Gonggor dan Goling.  

“Hanya 10 persen yang kami nikmati dari kehadiran PLTP Ulumbu,” katanya. 

Petrus yang pernah menjabat Kepala Desa Wewo periode 2016-2022 mengaku pernah menyampaikan ke PLN agar “membantu anak-anak kami untuk mendapatkan beasiswa.”

Merespons hal itu, kata dia, PLN memintanya menulis semua nama para pelajar di desanya.

Waktu itu Petrus mengusulkan nama 565 anak calon penerima beasiswa. 

“Sampai detik ini, nol. Tidak ada sama sekali yang dapat beasiswa,” katanya.

Ia mempertanyakan “ke mana larinya” dana CSR [Corporate Social Responsibility, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan]

Bondan Gustaman, Manajer Perizinan dan Komunikasi PT PLN [Persero] UIP Nusra, merespons protes warga, dengan berkata  proses penyerapan tenaga kerja tidak lagi berbasis pada klaim sebelumnya saat melakukan sosialisasi PLTP Ulumbu tahap satu. 

Perekrutan tenaga kerja untuk selanjutnya, kata dia, akan disesuaikan dengan keahlian di bidangnya. 

“Untuk program beasiswa, kami akan mengusulkannya ke PLN pusat,” katanya. 

Namun, TS berkata, kehadiran PLTP Ulumbu hanya menguntungkan “orang-orang yang punya kuasa serta akses ke pemerintah dan PLN.”

Pada awal pembangunan PLTP Ulumbu, kata dia, ia dan kedua saudaranya turut menyerahkan tanah di lahan ulayat atau lingko di Lindang kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk dijadikan tapak pengeboran [wellpad].

Pemerintah Kabupaten Manggarai, katanya, memberikan sejumlah uang kepada tua teno [tetua adat untuk urusan ulayat] agar menyediakan tanah pengganti untuk warga yang mempunyai lahan di lingko itu.

“Tapi kami tidak pernah menerima tanah pengganti itu. Kami tidak tahu uang itu ke mana,” katanya.

Ia mengaku memang pernah menerima uang tunai Rp700 ribu, “tetapi itu bukan uang sewa tanah.”

“Itu uang ganti untung tanaman yang ada di lahan saya,” katanya.

Seng Berkarat dan Produktivitas Tanaman Menurun

Dalam sosialisasi itu, PT PLN membagikan brosur ke masing-masing peserta yang salah satu isinya menyebut “panas bumi Ulumbu tidak menyebabkan seng berkarat.”

Klaim itu disebut berbasis pada hasil kajian Lembaga Afiliasi Peneliti dan Industri di Institut Teknologi Bandung [ITB] dan Universitas Katolik Indonesia [Unika] St Paulus, Ruteng pada 2022.

Hasil kajian itu menunjukkan kadar keasamaan atau potential of hidrogen [pH] terukur kurang lebih 7, “jauh sekali dari indikasi hujan asam.”

Dokumen yang disebarkan pemerintah dan PT PLN dalam sosialisasi pada 12 Juni 2024. (Mikael Jonaldi/Floresa)

Pada bagian lain brosur itu disebutkan “tidak ada kaitan dampak PLTP Ulumbu terhadap penurunan kesuburan tanah dan produktivitas tanaman.”

Berdasarkan kajian ITB dan Unika St Paulus, demikian keterangan brosur itu, pH pada sampel tanah perkebunan masyarakat berada pada pH optimum [baik untuk pertumbuhan tanaman], tetapi pada tanah sawah di Kawah Ulumbu, pH bersifat sangat asam.

Disebutkan juga, “kadar sulfur tertinggi terdapat pada tanah sawah dan tanah kebun yang berdekatan dengan kawah.”

Sirilus Wangkar, seorang guru di Desa Wewo menyebut dua pernyataan itu sangat kontradiktif karena “kenyataannya terjadi pengaratan seng di rumah warga termasuk di sekolah kami.”  

Ia mengingat dua tahun lalu PLN memberikan bantuan kepada 40 kepala keluarga yang seng rumahnya berkarat.

Hal itu, kata dia, menunjukkan “fakta seng cepat berkarat akibat dari proyek geotermal memang benar,” berseberangan dengan klaim dalam brosur itu. 

Hendrikus Ampak mengatakan sebelum PLTP Ulumbu beroperasi, tingkat korosi seng di sekitar kawasan itu masih dalam taraf normal. 

Seharusnya, kata dia, ketika dieksploitasi, asap yang dibuang ke udara disaring kembali. 

Ia mengutip pernyataan seorang konsultan dari Selandia Baru yang pernah ke kampungnya bahwa “memang benar, geotermal berpengaruh terhadap seng.”

“Yang dipersoalkan dari masyarakat di sekitar kawasan adalah ketika gas dibuang ke udara dan embunnya jatuh, seluruh seng di desa kami mengalami korosi,” katanya.

Sementara itu, Basuki yang mengklaim sejak 1988 sudah berkecimpung di bidang geotermal hanya mengatakan “korosi terjadi karena faktor alamiah.” 

Merespons ahli geotermal itu, TS berkata, “korosi pada seng bukan terjadi karena faktor alamiah tetapi memang merupakan dampak aktivitas PLTP Ulumbu.”

Sebelum PLTP Ulumbu beroperasi, kata dia, minimal seng akan bertahan selama lima tahun. 

Namun, katanya, pasca PLTP itu beroperasi, seng hanya bertahan selama tiga tahun dan “kami harus menggantinya karena cepat karat.” 

TS juga menyoroti menurunnya produktivitas pertanian pasca PLTP Ulumbu beroperasi.

Ia mengaku sebelum PLTP itu beroperasi, hasil panenan kopinya mencapai 300-400 kilogram dalam sekali panen. 

Namun, kata dia, pascaoperasi PLTP Ulumbu, tanaman kopi miliknya mulai mati dan “hasil panennya tidak mencapai ratusan kilogram.”

“Produktivitas menurun karena pohon dadap yang melindungi kopi juga ikut mati,” ungkapnya.

Pengadaan Lahan

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Paroki St. Arnoldus Janssen Ponggeok tersebut menyusul surat undangan kepada 216 warga dari dua desa, yaitu Wewo dan Ponggeok, yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Manggarai, Fansi Aldus Jahang pada 7 Juni.

Sosialisasi itu merupakan langkah awal implementasi “Penetapan Lokasi Tahap II, upaya meloloskan salah satu proyek strategis nasional bidang energi itu.

Penetapan lokasi baru mengacu pada Surat Keputusan Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit Nomor 137 tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Persiapan dan Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu Unit 5-6 [2 x 20 MW] Wellpad H, I, J, dan Access Road di Poco Leok, Kabupaten Manggarai.

Surat itu ditandatangani Nabit pada 21 Maret, namun baru diketahui warga baru-baru ini.

Warga yang diundang dalam pertemuan itu merupakan “orang-orang yang memiliki lahan di Wellpad J yang berlokasi di Desa Wewo serta yang mempunyai lahan di sekitar akses dekat persimpangan Ponggeok.”

Asisten II Setda Manggarai Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yosep Mantara mengklaim panas bumi harus dikembangkan karena energi batu bara yang berasal dari fosil semakin mahal dan pasti akan habis kalau dipakai terus.

Flores, kata dia, merupakan Jalur Cincin Api Pasifik dan karenanya berlimpah potensi panas bumi.

Ia berkata warga di Kabupaten Manggarai memang mempunyai potensi hasil pertanian seperti kopi, cengkih, kakao, dan kemiri, tetapi “produksinya tidak terlalu besar dan luar biasa.”

Sebaliknya, kata dia, “potensi yang bisa kita banggakan dan bicarakan dalam forum nasional maupun internasional adalah panas bumi.”

“Sumber energi batu bara dan minyak, makin lama makin habis. Karena itu kita harus mempersiapkan penggantinya, yaitu panas bumi,” katanya.

Yosep berkata, untuk dapat mengakses wellpad di lokasi baru, akan dilakukan pelebaran jalan di pertigaan Ponggeok untuk mempermudah mobilisasi alat.

Bagian kiri dan kanan jalan akan diperlebar selebar empat meter dan dengan standar kualitas hotmix, katanya

“Jalan ini menjadi penghubung antar wellpad karena alat alat-alat itu akan ditempatkan di setiap wellpad,” katanya.

Manajer Perizinan dan Komunikasi PT PLN [Persero] UIP Nusra, Bondan Gustaman mengklaim pengembangan PLTP Ulumbu bertujuan memenuhi kebutuhan energi listrik bagi masyarakat [rumah tangga] yang saat ini meningkat serta memperkuat kelistrikan di Pulau Flores.

PLTP Ulumbu, kata dia, menjadi beban dasar [base load] untuk menggantikan energi diesel yang semakin mahal.

PLTP Ulumbu juga “akan menjadi tulang punggung atau pembangkit utama yang menyediakan kebutuhan listrik dan untuk mewujudkan kemandirian energi di Flores.” 

Menurut Bondan, pengembangan PLTP itu berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Penyediaan Energi Terbarukan untuk Pengembangan Energi Listrik.

Bondan mengatakan pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 akan dilakukan  di wellpad H dan I yang berada di gendang Rebak, Desa Lungar dan wellpad J berada di gedang Lale, Desa Wewo.

Basuki, yang diklaim PT PLN sedang berbicara dalam acara sosialisasi pada 12 Juni 2024. (Mikael Jonaldi/Floresa)

Sementara itu, kata dia, jalan akses utama ke ketiga wellpad itu melewati empat desa yakni, Ponggeok, Wewo, Mocok dan Lungar.

Jalan akses utama, katanya, juga akan melewati beberapa gendang yakni Ponggeok , Wewo, Lale, Tere, Lungar, Mesir, Lenda, dan Lelak.

“Ini adalah data awal. Nanti ada dua tahapan yang akan diikuti melalui inventarisasi data awal yang akan dilaksanakan setelah kegiatan sosialisasi ini,” katanya.

Bondan mengatakan sosialisasi akan dilanjutkan proses penetapan lokasi dan pengadaan lahan.

Dalam proses pengadaan lahan, kata dia, tim BPN akan secara berjenjang mengidentifikasi hingga memiliki data akurat terkait pemilik lahan yang akan digunakan untuk lokasi proyek.

Landasan hukum pengadaan tanah untuk kepentingan umum, katanya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan berturut-turut sampai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.

“PLN berkolaborasi dengan pemerintah sebagai Tim Persiapan Pengadaan Tanah. Sedangkan BPN [Badan Pertanahan Nasional] merupakan tim pelaksana pengadaan tanah,” katanya. 

Bondan mengatakan Tim Persiapan Pengadaan Tanah akan turun ke lokasi untuk memastikan pemilik lahan dan dasar kepemilikannya.

Hasil identifikasi itu, kata dia, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menetapkan lokasi proyek.

Sebatianus Sagut mengaku warga yang lahannya terdampak pelebaran jalan tidak puas dengan kesepakatan ganti rugi yang ditentukan lima tahun lalu karena berbasis pada Nilai Jual Objek Pajak [NJOP].

Dalam kesepakatan yang dituangkan dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kata dia, disebutkan kompensasi untuk setiap pohon adalah sebesar Rp4 juta, tanpa mempertimbangkan umur tanaman.

“Kami maunya pemerintah atau PLN mengintervensi lagi harga ganti rugi untuk satu pohon dengan mempertimbangkan umur tanaman,” ungkapnya.

Bondan mengatakan “informasi yang beredar terkait pembayaran ganti rugi berdasarkan NJOP tidak benar.” 

Ganti rugi lahan yang akan ditentukan PLN, katanya, berbasis pada nilai pasar yang akan dilakukan evaluasi dan analisa Tim Appraisal, yang melibatkan BPN di bawah pengawasan warga.

“Baik itu tanah, bangunan dan tanaman yang ada di atasnya, kami akan ganti untung. Untuk itulah, kami menggunakan appraisal independen,” katanya. 

Ubah Isi Berita Acara

Sosialisasi yang dipimpin Camat Satar Mese, Mikael Ojang itu berakhir pada pukul 16.00 Wita, setelah dimulai pukul 10.00.

Acara dikawal aparat keamanan, baik polisi, tentara maupun Satuan Polisi Pamong Praja.

Kendaraan miliki pemerintah dan perusahaan yang hadir dalam sosialisasi pada 12 Juni 2024. (Mikael Jonaldi/Floresa)

Pada akhir sosialisasi itu, sempat terjadi perdebatan saat pengesahan berita acara.

Sejumlah warga melayangkan protes karena dalam berita acara terdapat poin-poin yang tidak sesuai dengan agenda sosialisasi.

Dalam draf awal dinyatakan bahwa “setelah memahami tentang manfaat, maksud dan tujuan dari pembangunan, pemilik tanah dan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan access road, setuju dan mendukung untuk dilaksanakannya pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 [2×20 Mw] Poco Leok. 

Warga mempersoalkan rumusan itu, meminta untuk mengubah isi rumusan, terutama pada bagian yang menyatakan setuju dan mendukung.

Usai diprotes warga, penyelenggara membuat berkas berita acara lain.

Berkas baru ini hanya menyatakan bahwa “telah dilaksanakan Sosialisasi Pemberitahuan Rencana Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 [2×20 Mw] Wellpad H, I, J dan access road,” tanpa berisi pernyataan “setuju dan mendukung.”

Berita acara itu ditandatangani Yosep Mantara dan Bondan Gustaman.

Realisasi Proyek Strategis Nasional

Proyek geotermal Poco Leok adalah bagian dari proyek strategis nasional di Flores, perluasan PLTP Ulumbu yang sebelumnya telah beroperasi sejak 2011.

Proyek PLTP Unit 5-6 tersebut, yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN 2021-2030 menargetkan energi listrik 2×20 Megawatt, meningkat dari 10 Megawatt yang dihasilkan saat ini.

Warga dari belasan kampung adat telah berkali-kali menyatakan sikap penolakan dengan beragam cara, mulai dari pengadangan di lapangan, demonstrasi di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, hingga audiensi dan bersurat kepada lembaga-lembaga pengawas seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Selain itu, warga juga telah menyurati Bank Kreditanstalt für Wiederaufbau [KfW] asal Jerman yang menjadi pendana proyek.

Persiapan penetapan lokasi tahap kedua saat ini dilakukan sebagai lanjutan dari penetapan lokasi tahap pertama pada tahun lalu, yang diprotes warga dengan beberapa kali aksi di lapangan, yang direspons dengan kekerasan oleh aparat keamanan.

Saat ini, warga juga tengah merespons rencana PT PLN dan pemerintah dengan memasang spanduk-spanduk dari karung bekas di beberapa titik, yang berisi pernyataan sikap penolakan proyek.

Laporan dikerjakan Herry Kabut dan Mikael Jonaldi

Editor: Ryan Dagur

spot_imgspot_img

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

Baca Juga Artikel Lainnya