Jurnalis di Manggarai Timur Protes dan Maki Jurnalis Floresa terkait Laporan Proses Hukum Akun Facebook Anonim ‘Ruhga Boto’

Ia mengklaim laporan itu sebagai fitnah, sembari berkata ‘tidak butuh’ melakukan hak jawab

Floresa.co – Jurnalis di Manggarai Timur memprotes dan memaki jurnalis Floresa terkait berita tentang proses hukum akun anonim di Facebook ‘Ruhga Boto’, yang sebelumnya memicu penganiayaan sesama jurnalis di wilayah itu.

Nardi Jaya, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi media Suaraburuh.com itu awalnya berulangkali menelepon seorang jurnalis Floresa melalui WhatsApp pada Rabu pagi, 30 April.

Tak sempat menjawab panggilan telepon, jurnalis Floresa lalu menghubunginya pada pukul 08.12. Nardi yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur meneleponnya kembali semenit kemudian.

“Saya sangat keberatan dengan berita yang kraeng (Anda) tulis,” katanya membuka percakapan, yang rekamannya kini dikantongi Floresa.

Ia lalu mengklaim laporan tersebut, yang berjudul “Polisi di Manggarai Timur Masih Selidiki Akun Anonim ‘Ruhga Boto’ yang Picu Penganiayaan Sesama Jurnalis” merupakan fitnah.

“Kalau itu orang memfitnah saya, kraeng tulis,” lanjutnya, merujuk informan Floresa yang menyebut dirinya sebagai pemilik akun Ruhga Boto.

Jurnalis Floresa hendak memberikan penjelasan, namun langsung dipotong Nardi.

“Tidak bisa begitu. Kraeng tersinggung tidak kalau misalnya kraeng punya weta (saudari) di-apa sama orang, lalu saya percaya saja sumber itu, konfirmasi kraeng, (lalu) saya naik berita, atau kraeng punya mama, kraeng tersinggung (atau) tidak?” ungkapnya.

Merespons itu, jurnalis Floresa kembali berupaya memberi penjelasan bahwa dirinya bisa menempuh jalur klarifikasi.

Namun, di tengah penjelasan, Nardi kembali memotong, mengatakan “tidak, saya tidak butuh itu lagi.”

“Saya punya nama baik sudah tersebar, kau juga tulis tidak pakai inisial, kau sudah dapat buktinya kah?” ujarnya diikuti dua kali makian dalam Bahasa Manggarai.

Pada pukul 08.35, Nardi juga menghubungi Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut, mengirim tautan laporan tersebut, sembari menyebutnya “fitnah.”

“Saya sayangkan ini naik di Floresa. Kalau orang fitnah lalu itu dijadikan berita,” katanya, menyebut laporan itu “sadis” dan menyebabkan dirinya ditelepon oleh semua keluarganya.

Pernyataan itu lalu direspons Herry dengan menjelaskan bahwa Floresa telah melakukan konfirmasi kepadanya dan “sudah memasukkan tanggapannya” dalam berita.

“Bahaya kalau begini om. Seandainya om difitnah orang lalu saya konfirmasi ke om. Dan kemudian dijadikan berita. Tanpa saya kroscek kebenarannya, ini yg membuat saya sangat tidak terima om. Om punya keluarga to? Istri saya sampe shock,” balasnya.

Herry membalas bahwa “secara etika jurnalistik, reporter kami sudah menjalankannya dengan baik, yaitu meminta responsnya ite (Anda).”

“Respons dan bantahannya ite sudah dimasukkan dalam naskah. Jadi kami kira, publik sudah mendapat informasi yang seimbang,” kata Herry.

Nardi kemudian merespons dengan mengirim emoticon tangan terkatup, atau folded hands sebanyak dua kali. Emoticon itu umum digunakan untuk menyampaikan rasa terima kasih, doa, permintaan maaf, atau harapan baik kepada orang lain. Emoticon lainnya adalah wajah dengan mata berbinar, yang biasa digunakan untuk menunjukkan rasa terharu atau sedang mengharapkan sesuatu.

Akun anonim Ruhga Boto sebelumnya menjadi pemicu kasus penganiayaan Firman Jaya, jurnalis Detiknet.id oleh Andre Kornasen, pemimpin media Flores Editorial pada 31 Maret malam.

Sementara keduanya telah menyatakan damai di hadapan Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto pada 16 April, kasus dugaan ujaran kebencian oleh Ruhga Boto terus diselidiki polisi.

Andre Kornasen melaporkan Firman dan beberapa lainnya, termasuk Nardi, pada 1 April, menduga mereka sebagai pemilik akun anonim itu.

‘Ruhga Boto’ Disebut Mengarah ke Nardi

Terkait penyelidikan akun itu, jurnalis Floresa menghubungi Nardi pada 28 April, menanyakan informasi yang diperoleh dari narasumber yang menyebut bahwa dia merupakan pemilik Ruhga Boto.

Informasi itu menyebut Nardi telah mengaku sebagai pemilik akun itu kepada Firman Jaya, juga kepada Kapolres Suryanto.

“Tidak benar, info yang ite (Anda) dapat, salah,” bantahnya.

Ia juga meminta agar persoalan akun Ruhga Boto “tidak dibesar-besarkan.”

Floresa mendapat informasi dari setidaknya tiga jurnalis yang mengaku mendengar langsung pernyataan Firman bahwa Nardi telah mengaku kepadanya sebagai pemilik akun itu.

“Firman sendiri yang cerita kepada kami. Ada sekitar lima wartawan yang mendengarkan langsung cerita Firman bahwa Nardi telah mengaku kepadanya,” kata sumber itu.

Sumber itu juga mengaku bahwa alamat email atau surat elektronik dan nomor ponsel yang terhubung dengan akun itu sudah dikantongi polisi.

“Pemilik nomor itu punya orang dekat Nardi,” menurut sumber itu.

Floresa juga telah mengantongi tangkapan layar yang memperlihatkan sebagian dari alamat email dan nomor yang terafiliasi dengan akun itu.

Floresa menghubungi Firman 30 April, soal ceritanya kepada para jurnalis lain bahwa Nardi telah mengaku kepadanya.

Ia berkata, “itu tidak benar” dan “saya tidak pernah omong itu.”

Ditanyai terkait pernyataannya itu didengar langsung oleh lebih dari satu orang, Firman berkata “mereka (semua) salah”.

“Tinggal tulis saja soal kesaksian mereka seperti apa, saya punya kesaksian bagaimana,” katanya.

“Kalaupun banyak yang dengar, tetap kuncinya kembali ke saya. Saya kan tidak pernah sampaikan seperti itu,” tambahnya.

Ditanyai soal upaya mencabut laporan polisi terkait Ruhga Boto, sebagaimana disampaikan sumber Floresa, Firman mengaku “belum tahu perkembangannya.”

Sementara itu, kepada Floresa pada 28 April, Kapolres Suryanto berkata ia belum mendapat informasi dari bawahannya soal perkembangan kasus ini.

“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Ryan Dagur, Pemimpin Umum Floresa mengkritisi langkah Nardi yang memaki jurnalis Floresa soal berita itu.

“Sebagai jurnalis sangat disayangkan bahwa ia memberi contoh buruk tentang respons terhadap berita yang ia persoalkan. Makian adalah bentuk kekerasan verbal, yang seharusnya sama-sama dilawan, termasuk oleh Nardi sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan, sebagai jurnalis ia juga mestinya memberi contoh tentang penyelesaian sengketa laporan jurnalistik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ryan berkata, laporan itu, sebagaimana sudah dijelaskan oleh Pemred Floresa Herry Kabut telah melalui proses verifikasi, termasuk dengan menghubungi Nardi sendiri, yang kemudian dijawab agar kasus ini “jangan dibesar-besarkan.”

“Alih-alih memaki yang menunjukkan pola respons tidak beradab dan memalukan terhadap laporan jurnalistik, ia bisa saja memberi penjelasan versinya. Sebagai jurnalis apalagi ketua organisasi jurnalis di Manggarai Timur, Nardi harusnya tahu hal-hal standar semacam ini,” katanya.

Editor: Anno Susabun

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik mendukung kami, Anda bisa memberi kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA