Petisi Daring di Situs Change.org Desak Jaksa Agung hingga KPK Usut Tuntas Dugaan Skandal Suap Jaksa yang Seret Nama Bupati Manggarai

Forum Masyarakat Sipil Flores mendesak pengusutan pidana, bukan hanya pemeriksaan internal kejaksaan “untuk menyelamatkan marwah hukum”

Floresa.co – Sebuah petisi daring yang muncul baru-baru ini di situs Change.org mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengusut tuntas dugaan skandal suap para jaksa yang menyeret nama Bupati Manggarai, NTT Herybertus GL Nabit.

“Berita kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Manggarai bersama pejabat dan kontraktor kepada Kepala Kejari Manggarai mengguncang kami, masyarakat sipil di Flores,” isi petisi yang diinisiasi Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Flores itu yang bisa diakses di sini.

Diluncurkan pada 12 November, petisi itu telah diteken 78 orang.

Sebagai masyarakat sipil yang peduli pada persoalan sosial di Flores, Formasi menyatakan keresahan dan kekecewaan, baik terhadap pejabat pemerintahan seperti bupati dan pejabat dinas maupun terhadap aparat penegak hukum seperti jaksa.

“Bagi Bupati Nabit, ini bukan isu pertama,” kata mereka, “sebelumnya ia bersama isterinya, Meldyanti Hagur, terlibat dugaan jual beli proyek APBD dengan seorang kontraktor pada tahun 2022.”

Terkait keterlibatan Nabit dan para jaksa, Formasi menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang kini tengah gencar mengampanyekan pemberantasan korupsi

Selain itu, mereka mengutip pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan institusi tersebut “tidak membutuhkan jaksa yang pintar namun tidak bermoral dan cerdas namun tidak berintegritas.”

“Menjadi jaksa bukan sekadar profesi, melainkan amanah mulia yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Camkan itu!” kata Burhanudin, seperti dikutip dari situs resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Karena itu, Formasi mengatakan, Kejaksaan Agung memegang posisi strategis “untuk menyelamatkan marwah hukum” dengan mengambil tindakan luar biasa serta memberi sanksi tegas kepada para jaksa yang terbukti terlibat.

Mereka juga meminta Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan suap tersebut diproses secara pidana.

Kepada Komisi Kejaksaan, Formasi mendesak pengusutan tuntas para jaksa “karena telah melukai kepercayaan masyarakat dan mencederai prinsip NKRI sebagai negara hukum.”

Selain itu, Formasi mendesak KPK segera turun melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan skandal suap tersebut.

Petisi tersebut muncul usai berita Floresa berjudul “Dugaan Suap Jaksa dalam Kasus Proyek Bawang di Manggarai, Bupati hingga Pejabat Dinas Ikut Disebut” dirilis pada 31 Oktober.

Liputan tersebut menggambarkan percakapan antara Herman Ngana, kontraktor proyek pengadaan benih bawang merah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan senilai Rp1,4 miliar tahun 2023, dengan Gregorius LA Abdimum, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Gregorius, yang sedang tersandung kasus dugaan korupsi proyek gedung di RSUD Ruteng menanyakan kepada Herman “trik” mendapatkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai dalam kasus korupsi proyek bawang merah.

Dalam percakapan itu, Herman menyebut bahwa ia menyetor Rp100 juta, Bupati Herybertus GL Nabit Rp100 juta, mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Livinus Vitalis Livens Turuk Rp35 juta, serta Ami Kristanto, PPK proyek bawang merah, yang disebut “menyetor sedikit-sedikit.”

Herman mengatakan, setoran itu dilakukan secara tunai dan disalurkan melalui penghubung utama yakni Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manggarai, Leonardo Krisnanta Da Silva alias Ardo.  Kepala Kejari Fauzi, yang kini telah berpindah tugas sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur, juga disebut ikut menerima suap.

Jaksa lainnya yang disebut menerima uang suap adalah Willy Harum dan seorang yang disebut “orang Kupang”, diduga merujuk Ronal Kefi Nepa Bureni yang sudah pindah ke Kejari Timor Tengah Utara, NTT.

Merespons dugaan suap tersebut, Bidang Pengawasan Kejati NTT memeriksa Fauzi dan para jaksa hingga pejabat dinas serta Herman dan Gregorius di Kantor Kejari Manggarai pada 12 November. Editor Floresa Ryan Dagur dan Anno Susabun juga ikut dimintai keterangan pada hari yang sama.

Sementara Nabit diperiksa di Kantor Kejati di Kupang pada 13 November.

Formasi berkata, kendati para jaksa, kontraktor, hingga bupati dan pejabat dinas sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi NTT soal dugaan pelanggaran disiplin, “langkah itu belum cukup.”

Mereka mendesak agar kasus ini diusut secara pidana, bukan hanya secara internal, “demi menyelamatkan praktik penegakan hukum yang berintegritas dan memperbaiki citra kejaksaan.”

Informasi yang diperoleh Floresa, hasil pemeriksaan pada 12 dan 13 November tersebut akan diserahkan Kejati NTT kepada Kejaksaan Agung pada pekan ini untuk ditinjau lebih lanjut.

Editor: Anno Susabun

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA