ReportasePeristiwaPanwaslu: Kasus di Cia dan Goloworok Bukan Politik Uang

Panwaslu: Kasus di Cia dan Goloworok Bukan Politik Uang

Ruteng, Floresa.co – Dua laporan dugaan adanya politik uang (money politic) dalam Pilkada Manggarai-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah diplenokan pada tanggal 12 dan 13 Desember.

Keduanya, antara lain, laporan yang disampaikan tim hukum pasangan Deno Kamelus-Victor Madur terkait kasus dugaan politik uang di kampung Cia, Kecamatan Cibal Barat dan hasil investigasi Panwas terkait dugaan politik uang di Golo Worok, Kecamatan Ruteng.

Pius Pafino Jewaru, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Manggarai mengatakan kepada sejumlah wartawan di Ruteng, Senin (14/12/2015), berdasarkan rapat pleno, kedua laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran terkait politik uang.

Dari hasil pemeriksaan saksi, pelapor, dan terlapor, kata dia, tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 1 junto UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, khususnya pasal 73 ayat (1) sampai (3).

“Kita sudah putuskan, dua laporan politik uang dari paslon Deno-Madur dan investigasi panwascam tidak memenuhi syarat,” katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut. (Ari D/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA