ReportasePeristiwaDiduga Tilep Dana Bantuan, Mantan Kades di Matim Akan Diadukan ke Polisi

Diduga Tilep Dana Bantuan, Mantan Kades di Matim Akan Diadukan ke Polisi

“Namun ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim Inspektorat ternyata laporan tersebut adalah fiktif. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi sang mantan Kades,” ujar Niko.

Dalam LHP, seluruh temuan tersebut diakui oleh mantan Kades Agustinus. Untuk poin pertama, bersama Penganggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK), ia berjanji segera membayar honor BPD tahun anggaran 2014.

Untuk poin kedua, ketiga dan keempat dalam LHP tersebut, mantan Kades Agustinus berjanji segera mengembalikan dan menyetor kembali ke kas desa dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima.

“Namun seluruh perintah yang tertuang dalam LHP itu sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh saudara Agustinus Hambur maupun oleh PJOK,” tegas Niko.

Floresa.co belum berhasil menghubungi Agustinus untuk dimintai tanggapannya terkait dugaan penilepan dana bantuan ini dan rencana laporan  ke Polres Manggarai yang diajukan Niko Martin dan warga lainnya. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA