Floresa.co – Pater Marsel Agot SVD kembali mendatangi kantor DPRD Manggarai Barat (Mabar) pada Senin siang, 21 Mei 2018 untuk membicarakan tudingan salah satu anggota dewan bahwa ia menerima uang terkait reklamasi pantai di Kampung Ujung, Labuan Bajo untuk pembangunan marina.
Ditemani sejumlah orang, termasuk di antaranya Fery Adu, imam tersebut diterima di ruangan Ketua DPRD Mabar, Belasius Jeramun. Mereka kemudian menggelar pertemuan tertutup.
Beberapa anggota dewan yang ikut pertemuan tersebut mengatakan, Marsel masih marah dan tersinggung dengan pernyataan Belasius Janu, anggota dewan dari Partai Hanura saat sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Usai pertemuan, Marsel dan rekan-rekannya langsung meninggalkan kantor DPRD.
Floresa.co tidak sempat mewawancarainya. Ia juga tidak menjawab ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Jeramun mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan Marsel. “Kita akan panggil Pak Belasius (Janu) untuk klarifikasi,” ujarnya.
Tudingan Janu kepada Marsel disampaikan saat RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup pada Selasa, 15 Mei 2018 terkait masalah reklamasi, di mana ia menyatakan, ada perwakilan masyarakat yang menerima sejumlah uang untuk memuluskan proyek itu.
Saat beberapa anggota dewan lainnya menanyakan siapa yang ia maksudkan, ia dengan tegas menjawab, “Itu tadi, Pater Marsel Agot.”
Marsel, yang merupakan salah satu perwakilan masyarakat, memang ikut dimintai pendapatnya terkait reklamasi.
Bersama sejumlah orang, ia juga pernah diundang ke Kupang oleh pemerintah provinsi, pihak yang memiliki wewenang menerbitkan izin reklamasi itu.
Karena menganggap tudingan Janu bohong, pada Rabu, 16 Mei 2018, ia mendatangi DPRD Mabar dan mengikuti RDP, di mana saat berdiri di mimbar ruang sidang, ia mengecam keras pernyataan Janu.
Namun, beberapa jam usai RDP tersebut, Marsel menghubungi Floresa.co – yang sebelumnya memuat pernyataan Janu dalam sidang 15 Mei – di mana ia menyatakan masih marah setelah menyimak baik-baik isi tudingan Janu.
Ia pun mendesak Janu menarik kembali pernyataannya dan menuntutnya menyampaikan permintaan maaf melalui media massa.
“Kalau dia minta maaf (di media massa), pasti selesai soal. Berani tidak dia tarik kembali pernyataannya,” ujar Marsel.
Ia beralasan, dirinya tidak memiliki kuasa untuk meloloskan atau menghentikan proyek reklamasi. Karena itu, jelasnya, meskipun ia tak menyetujui adanya reklamasi, pihaknya tak punya wewenang apapun untuk membatalkannya.
Lantas, ia menganggap tuduhan Janu berlebihan dan tidak beralasan.
Terpisah, menanggapi langkah terbaru Marsel, Janu mengatakan dirinya tidak mau berpolemik panjang.
Ia lalu mengklaim tidak pernah menuduh Marsel menerima uang, meski dalam rekaman yang dimiliki Floresa.co, ia secara eksplisit menuding Marsel.
“Saya tidak pernah menuduh mereka terima uang,” kilah Janu, Senin, 21 Mei.
Ia menambahkan, permintaan maaf kepada Pater Marsel saat rapat sudah cukup.
“Saya nyatakan dalam paripurna. Mau apa lagi?” katanya.
“Sudahlah, saya minta maaf saja kepada Pater Marsel. Untuk minta maaf kepada orang lain, tidak,” lanjutnya.
Ferdinand Ambo/ EYS/ Floresa