ReportasePeristiwaKPU Matim Tetapkan 30 Anggota DPRD Periode 2019-2024

KPU Matim Tetapkan 30 Anggota DPRD Periode 2019-2024

Borong, Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur menetapkan pada Senin 22 Juli 2019, tiga puluh orang anggota legislatif untuk periode 2019-2024.

Mereka merupakan kandidat yang menang dalam kontestasi Pemilu 17 April.

Para pemenang ini berasal dari sejumlah partai, yakni PAN (5 orang); Perindo (4 orang); Hanura (4 orang); dan PKB (4 orang), PDI-P (2 orang), Demokrat (2 orang), PKS (2 orang) Nasdem (2 orang) dan Golkar (2 orang), PSI (1 orang), PBB (1 orang) dan Gerindra (1 orang).

Ada empat partai yang gagal mendapat kurssi, yakni Berkarya, PPP, PKPI dan Garuda.

Ketua KPU Matim, Adrianus Harmin mengatakan, penetapan anggota DPRD ini dilakukan setelah pihaknya mendapat surat dari Mahkamah Konstitusi dan KPU RI yang menyatakan bahwa Manggarai Timur tidak memiliki sengketa hasil Pemilu.

“Makanya, kita hari ini tetapkan (anggota DPRD),” katanya kepada Floresa.co.

ADR/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA