KPU Matim Tetapkan 30 Anggota DPRD Periode 2019-2024

Borong, Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur menetapkan pada Senin 22 Juli 2019, tiga puluh orang anggota legislatif untuk periode 2019-2024.

Mereka merupakan kandidat yang menang dalam kontestasi Pemilu 17 April.

Para pemenang ini berasal dari sejumlah partai, yakni PAN (5 orang); Perindo (4 orang); Hanura (4 orang); dan PKB (4 orang), PDI-P (2 orang), Demokrat (2 orang), PKS (2 orang) Nasdem (2 orang) dan Golkar (2 orang), PSI (1 orang), PBB (1 orang) dan Gerindra (1 orang).

Ada empat partai yang gagal mendapat kurssi, yakni Berkarya, PPP, PKPI dan Garuda.

Ketua KPU Matim, Adrianus Harmin mengatakan, penetapan anggota DPRD ini dilakukan setelah pihaknya mendapat surat dari Mahkamah Konstitusi dan KPU RI yang menyatakan bahwa Manggarai Timur tidak memiliki sengketa hasil Pemilu.

“Makanya, kita hari ini tetapkan (anggota DPRD),” katanya kepada Floresa.co.

ADR/Floresa

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA