ReportasePeristiwaRDP Penolakan Grab Hanya Dihadiri 10 Anggota DPRD Mabar

RDP Penolakan Grab Hanya Dihadiri 10 Anggota DPRD Mabar

Labua Bajo, Floresa.co – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik kehadiran transportasi online Grab di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT pada Selasa, 29 Oktober 2019 hanya dihadiri oleh 10 anggota DPRD kabupaten itu.

Pantauan Floresa.co, walaupun berkali-kali Ketua DPRD, Edi Endi meminta pihak sektetariat dewan (Sekwan) untuk memanggil 20 anggotan dewan tersisa, tetap saja, tidak ada respon hingga RDP secara resmi dibuka sekitar pukul 13.00 Wita.

“Panggil saja di bawah (lantai satu gedung DPR). Tidak usa buat pengumuman di sini,” demikian Edi meminta pihak Sekwan.

RDP ini diinisiasi oleh pihak Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo.

Selain sekitar puluhan anggota AWSTAR, hadir juga dari unsur pemerintah, yakni dari Dinas Perhubungan Mabar, Pol PP, dan Dinas Perizinan.

Sementara itu, pihak Grab sendiri nampak tidak hadir.

Hingga saat ini, RDP tengah berlangsung. Pihak-pihak terkait masing-masing diberi kesempatan untuk memberikan pendapat di mimbar.

Sebelum RPD polemik Grab, sekitar pukul 09.00 – 12.30 digelar RDP terkait polemik geothermal Wae Sano dihadiri oleh seluruh anggota dewan kabupaten itu.

ARJ/Floresa.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA