Kejaksaan Agung Didesak Periksa Kajari Manggarai Terkait Pungutan Dana Rp500 Ribu dari Para Kades

Aktivis dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia menyebut praktik pungutan liar berkedok acara seminar atau dialog publik jangan dijadikan kebiasaan.

Baca Juga

Floresa.co – Aktivis anti korupsi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Manggarai, Bayu Sugiri, terkait dugaan pungutan kepada ratusan kepala desa saat acara seminar memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2023.

“Mendesak Jaksa Agung RI untuk memeriksa Kajari Manggarai atas pungutan yang ditarik dari para kepala desa itu,” kata Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi [KOMPAK] Indonesia.

Ia mengatakan pungutan dana sebesar Rp500 ribu dari para kepala desa di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur tersebut, “diduga kuat untuk mengamankan pihak Kejaksaan Negeri Manggarai agar sungkan melakukan penegakan hukum di wilayah hukum itu.”

“Modus operandi pungutan liar berkedok acara seminar atau dialog publik segera dihentikan dan jangan dijadikan kebiasaan,” katanya dalam sebuah pernyataan yang diterima Floresa pada Jumat, 21 Juli.

Ia juga mendesak DPRD Manggarai dan Manggarai Timur untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan semua kepala desa, bupati, dan Kejari Manggarai untuk meminta klarifikasi terkait “siapa yang meminta mengumpulkan dana tersebut dan apa dasar hukumnya.”

Gabriel juga mengajak semua elemen masyarakat dan pers untuk “membongkar modus operandi tindak pidana korupsi berkedok acara seminar tersebut.”

Seminar yang digelar Kejaksaan Negeri [Kejari] Manggarai tentang tindak pidana yang merugikan negara menjadi ramai dibicarakan setelah beberapa dari 328 Kades peserta mengungkap adanya setoran Rp500 ribu untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut.

Meski pihak Kejari Manggarai membantah, namun beberapa kepala desa yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa, 18 Juli itu, membenarkan soal setoran itu.

“Saya salah satu orang yang kumpul dana itu,” kata staf dari salah satu desa di Kabupaten Manggarai Timur yang mengikuti kegiatan seminar bertajuk ‘Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Menangani Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara’ itu.

Sumber tersebut mengatakan kepada Floresa pada Rabu, 19 Juli bahwa ia diutus oleh Kadesnya yang berhalangan hadir.

“Beliau titip uang 500 ribu rupiah untuk dana kontribusi,” kata staf desa itu yang meminta namanya tidak ditulis.

Menurutnya, ia dan beberapa kepala desa dari wilayah Kecamatan Borong mengumpulkan uang itu di Sekretaris Desa Benteng Raja.

“Saya tidak tahu dana itu digunakan untuk apa,” katanya, “apakah kontribusi untuk kegiatan itu atau kontribusi untuk hal lain, saya juga tidak tahu.”

Staf itu mengatakan, “juga tidak tahu apakah sumber dana itu dari dana desa atau dana pribadi Kades.”

Yang ia tahu adalah pengumpulan dana tersebut “melalui proses yang panjang dan berdasarkan kesepakatan para kepala desa saat pertemuan bersama di tingkat kecamatan dan pertemuan dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa [PMD].”

Informasi pengumpulan dana itu juga disampaikan oleh salah satu kepala desa dari wilayah Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Menurut kepala desa itu, permintaan pengumpulan dana itu disampaikan oleh pihak kecamatan dan Dinas PMD.

“Kami tidak tahu uang itu untuk apa,” kata kepala desa itu dalam sebuah rekaman video yang diperoleh Floresa.

Salah seorang kepala desa di Kabupaten Manggarai juga mengaku ikut mengumpulkannya.

Ia menjelaskan, permintaan pengumpulan dana tersebut dilakukan setelah rapat para camat dengan pihak Kejaksaan di Ruteng.

“Lalu hasil rapat di kabupaten mereka teruskan ke kami,” katanya seperti dikutip Okeflores.com.

Ia mengatakan, mereka hanya diperintahkan mengumpulkan uang Rp500 ribu dan tidak dimintai pendapat apakah bersedia atau tidak.

Kades itu mengatakan, dari informasi yang diperoleh dari camatnya, uang itu dikumpulkan dalam rangka ulang tahun Adhyaksa atau Kejaksaan yang dikemas dalam kegiatan seminar.

“Kami terkejut karena [yang] ulang tahun Kejaksaan kok desa yang biayai,” katanya.

Kepala desa itu mengatakan “yang menjadi soal menurut kami adalah saat ini kami dalam posisi tak berdaya karena alokasi dana desa yang begitu turun drastis tahun ini.”

“Beberapa bulan lalu kami demo karena alokasi dana desa turun, sehingga sebagian kegiatan atau program tidak bisa dibiayai, termasuk insentif RT/RW dan Linmas, karena dananya tidak ada. Bahkan ATK juga kami tidak bisa belanjakan. Akhirnya, solusinya terpaksa potong gaji,” ujarnya.

“Lalu muncul lagi sekarang ini kami diperintahkan kumpul uang Rp500 ribu untuk kegiatan Kejaksaan. Menurut saya, ini sangat janggal dan bertentangan dengan yang namanya penegakan hukum,” tambahnya.

Ia mengatakan, karena dana Rp500 itu tidak dianggarkan dalam APBDes, terpaksa meminjam uang orang lain.

“Yang saya takut nanti [ada temuan] di saat kami diperiksa inspektorat,” katanya.

Seorang Kades tampak hendak menyerahkan uang ke panitia seminar yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai. (Istimewa)

Bayu Sugiri, Kepala Kejari Manggarai, menampik tuduhan pengumpulan dana Rp500 ribu itu untuk membiayai kegiatan seminar.

“Terlalu bodoh kalau saya lakukan itu. [Sudah] dua tahun enam bulan saya [bertugas] di sini,” katanya.

Kejari Manggarai membawahi dua kabupaten di NTT, yaitu Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

Lembaga penegak hukum itu baru-baru ini juga menjadi fokus sorotan publik, terutama dalam penanganan kasus korupsi pembangunan Terminal Kembur di Kabupaten Manggarai Timur.

Kejaksaan dikritik karena memeroses hukum masalah pengadaan tanah terminal hingga berujung penjara bagi pemilik lahan dan seorang staf di dinas terkait. Namun, masalah pembangunan terminal yang tidak dimanfaatkan sejak selesai dibangun 2015 itu tidak ditindaklanjuti.

Kasus ini membuat sejumlah elemen sipil mendesak agar Kepala Kejari Manggarai, Bayu Sugiri dicopot, karena dianggap tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Terminal itu dibangun pada saat Fansialdus Jahang, kini Sekretaris Daerah Manggarai, menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur, dan Gaspar Nanggar sebagai Kepala Bidang Perhubungan Darat di dinas itu.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini