Floresa.co – Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan di Jakarta dan berbagai kota lain membuat sejumlah mahasiswa dan aktivis di NTT juga ikut turun ke jalan pada awal September.
Aksi tersebut akan berlangsung di berbagai kota dengan sejumlah tuntutan, baik terkait penolakan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR seperti yang disuarakan dalam aksi di berbagai kota pada pekan ini, juga masalah lain seperti pemangkasan dana daerah dan desakan reformasi Polri.
Di Labuan Bajo, aksi akan dikoordinasi Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD). Mereka telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang terkait aksi yang berlangsung pada 2-5 September.
Dalam surat bertanggal 30 Agustusitu, merek menyebut titik kumpul di persimpangan Pasar Baru, lalu bergerak menuju kantor DPR, kantor Polres Manggarai Barat, kantor Bupati, hingga kantor Kejaksaan Negeri.
FMPD menyebut aksi ini menanggapi “kenaikan tunjangan DPR, kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak di Manggarai Barat, pelanggaran sempadan pantai, pelanggaran konservasi di pulau-pulau, hingga dugaan korupsi dana pertiwis dan proyek Jalan Golo Mori senilai Rp85 miliar.”
Mereka juga mengaitkan aksi itu dengan protes terhadap pengelolaan dana kesehatan, sekaligus solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas pada 28 Agustus usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.
Aksi yang diperkirakan melibatkan sekitar 1.500 peserta itu akan berbentuk mimbar bebas dan bakar lilin sebagai penghormatan bagi Affan Kurniawan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah menggelar rapat pada 31 Agustus, membahas upaya penanganan terhadap aksi unjuk rasa ini dan gelombang protes lainnya.
Sementara di Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang St. Fransiskus Xaverius mengumandangkan seruan aksi bertajuk “Peringatan Reformasi.”
Dalam flyer yang tersebar luas di media sosial, DPR disebut sebagai “biang kerok dari segalanya.”
Mereka menegaskan, pilihan bagi rakyat kini hanya dua: “diam ditindas atau bangkit melawan.”
Kalimat lain dalam seruan itu berbunyi, “sudah ditindas, dilindas lagi.”
Aksi tersebut juga disertai dengan ajakan khusus bagi warga Kupang dengan tagar #KotaKupangBergerak dan #BubarkanDPR.
Pengumuman aksi itu muncul usai Pengurus Pusat PMKRI menyerukan kepada seluruh struktur organisasinya di daerah untuk menggelar aksi serentak pada 1 September.
Di NTT, PMKRI memiliki cabang di berbagai kabupaten.
Aksi itu untuk menyuarakan keprihatinan atas apa yang mereka sebut sebagai “kemunduran demokrasi di tanah air.”
Seruan itu tertuang dalam surat bernomor 570/PP-PMKRI/I-C/8/2025 tertanggal 30 Agustus, ditandatangani Ketua Presidium Pusat PMKRI, Susana F. Marianti Kandaimu, dan Sekretaris Jenderal, Astramis E. Tandang.
Mereka menegaskan pentingnya “konsolidasi sikap bersama” untuk turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan.
Pengumuman aksi ini terjadi usai unjuk rasa berhari-hari pada pekan ini di Jakarta dan berbagai kota lain, yang menyoroti kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR—termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
Saat ini, total gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan. Selain itu, masing-masing anggota DPR juga menerima dana reses sebesar Rp2,5 miliar per tahun.
DPR juga menaikkan anggaran bagi lembaga mereka sendiri pada tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran DPR tercatat sebesar Rp9,9 triliun, naik 47,98 persen dari tahun ini yang hanya Rp6,69 triliun.
Kebijakan itu kontras dengan langkah pemerintah yang justru mengurangi pos belanja penting seperti dana transfer ke daerah (TKD). Pada 2026, TKD hanya dianggarkan Rp650 triliun, turun tajam dari Rp919 triliun pada tahun ini.
Editor: Ryan Dagur