Ruteng, Floresa.co – Sakit hati karena selingkuh bisa membuat pasangan Anda mengambil tindakan nekad dengan membunuh.
Itulah yang terjadi dengan Domi Hambut, pria 60 tahun asal Golo Pau, Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia nekad melakukan aksi kejamnya lantaran curiga istrinya Heledina Emok – yang berusia 5 tahun lebih muda – selingkuh dengan laki-laki lain.
Heledina dibunuh pada Kamis (22/5/2014) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Peristiwa ini terjadi saat Heledina sedang tidur pulas di samping Domi. Domi membacok istrinya dengan menggunakan pedang.
Beberapa saat setelah kejadian itu, Maksi, anak mereka yang sedang tidur pulas di ruang tamu rumah tiba-tiba terbangun karena mimpi buruk.
Maksi bermimpi mendengar ada teriakan di sekitar rumah mereka.
Ia pun mengecek situasi rumah dan begitu kaget ketika melihat darah berceceran di kamar orangtuanya.
Saat itu, Domi sudah tidak ada di kamar lagi. Ia melarikan diri lewat pintu dapur.
Kasus ini sudah dalam penanganan pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Eddy mengatakan, pelaku sudah ditahan.
Ia pun membenarkan dugaan motif aksi nekat Domi, yaitu masalah selingkuh.
“Pelaku menyerahkan diri setelah dia melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya,” terang Eddy Jumat (23/5/2014),.
Eddy melanjutkan, saat ini Domi dinyatakan sebagai tersangka dan sudah ditahan Polres Manggarai karena sudah melanggar Pasal 338 sub 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) dengan ancaman 15 tahun penjara.