Bupati Lembata mesti sadar bahwa sesuatu yang keluar dari mulutnya akan berpengaruh besar terhadap masyarakat di lingkar proyek. Mereka adalah para petani yang pernah terbius dengan janji kampanye saat pilkada.
Di tengah keterbatasan akses bagi jurnalis perempuan di wilayah konflik, Linda Christanty memilih tetap pergi, menemukan cerita-cerita ketidakadilan pemerintah yang menyulut pertikaian
Karya seni Komunitas Niang Gejur ini mengontraskan cara pandang pemerintah dan korporasi dengan warga lokal dalam konsep ketuhanan, kemanusiaan dan hak atas ruang hidup
Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan secara sungguh semangat reforma agraria yang memprioritas kelompok masyarakat kecil, bukan mereka yang punya kuasa dan modal
Labuan Bajo, Floresa.co - Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Disatamben) Manggarai Barat (Mabar) - Flores, NTT, Rafael Arhat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan...
Floresa.co - Kejaksaaan Negeri Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) proyek air bersih di Labuan Bajo.
Proyek yang dikelola Dinas...
Labuan Bajo, Floresa.co - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat sedang mengusut dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek air minum di Labuan Bajo.
Proyek dengan pagu...
Labuan Bajo, Floresa.co - Pihak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT mengakui menerima sejumlah nama saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan...
Keluarga Pati Masang kehilangan tanah 5.000 meter persegi di dekat Pantai Pede, Labuan Bajo yang ditempati selama berdekade. Ada dugaan penggunaan keterangan palsu yang menjadi alasan klaim oleh pengusaha asal Surabaya
Hakim ini dilapor ke polisi setelah ingkar janji mengembalikan uang warga yang anaknya gagal tes, sesuai isi surat kesepakatan. Ia menyebut praktik percaloannya yang memakan banyak korban sebagai hal yang biasa dipraktikkan
Kasus yang diduga merugikan negara hampir Rp10 miliar ini melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara, tiga dari perusahaan kontraktor dan seorang pengawas proyek
Bahasili Papan, tersangka pemilik aset itu adalah pemodal PT Sarana Investama Manggabar, korporasi yang mendapat izin mengelola Pantai Pede, namun kemudian menelantarkannya.