Tambahan Anggaran Kemendes PDTT di RAPBNP 2015 Hanya Rp 2,57 Triliun

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar

Floresa.co – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hanya mendapat penambahan anggaran sebesar Rp 2,57 triliun. Hal ini tertera dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015.

Penambahan ini tentunya jauh dari usulan Kemendes PDTT yang mengajukan penambahan sebesar Rp 10,4 triliun.

Sekedar catatan, tambahan dana dalam RAPBNP 2015 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut tertuang dalam surat badan anggaran DPR RI no. AG/02298/DPRRI/II/2015.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan penambahan yang kecil tersebut bisa mengakibatkan tidak maksimalnya program kerja yang telah direncanakan sebelumnya.

“(Ajuan tambahan) Rp 10,4 triliun tidak terealisasi,” kata Marwan, Rabu (11/2/2015).

Marwan mengharap penambahan anggaran tersebut masih dapat ditingkatkan lagi seperti yang direncanakan semula. Dengan alokasi yang ada tersebut pembangunan daerah tertinggal menjadi semakin optimal.

Pasalnya, tahun ini, Kemendes PDTT akan menfokuskan percepatan pembangunan desa tertinggal, desa sangat tertinggal dan desa di perbatasan. Dalam fokus kerja tahun ini, maka diprioritaskan agenda percepatan dan pengembangan daerah rawan pangan, daerah perbatasan, daaerah rawan bencana dan pasca konflik, daerah pulau kecil dan terluar.

Informasi saja, APBN 2015 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp 6,45 triliun. Tambahan dana yang disetujui oleh badan anggaran untuk tambahan anggaran prioritas sebanyak Rp 475 miliar dan tambahan belanja hasil pembahasan sebesar Rp 2,2 triliun. Dengan jumlah tersebut mala RAPBNP 2015 menjadi Rp 9,02 triliun. (TIN/FLoresa)

spot_img

Artikel Terkini