Utang Rp 1,2 Miliar Terungkap, LKPJ Bupati Tote Pun Diduga Fiktif

Borong, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur – Flores, Nusa Tenggara Timur dilaporkan memiliki utang dengan pihak ketiga, Toko Kembang di  Borong sebanyak Rp 1.245.475.000, akumulasi dari utang sejak tahun 2009 hingga 2015.

Masalah utang ini sudah terungkap dalam rapat paripurna DPRD November tahun lalu.

Dilaporkan bahwa utang itu terkait pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan kebutuhan-kebutuhan lain di 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Niko Martin, anggota partai PDI Perjuangan Matim mangatakan, dengan terkuaknya utang ini maka diduga kuat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Nota Keuangan Matim tiap tahunnya fiktif.

Sebab, kata dia, dalam LKPJ, Bupati Matim, Yosef Tote tidak menyebutkan adanya utang dengan Toko Kembang. Bahkan, jelasnya, dalam LKPJ, Tote melaporkan penggunaan dana ATK di setiap SKPD terealisasi 100 persen.

“Merujuk pada fakta-fakta tersebut, kami berpendapat bahwa pengelolaan dana APBD oleh SKPD Matim sudah keluar dari aturan yang ada,” ujar Niko kepada Floresa.co, Selasa (1/3/2016).

Menurut mantan anggota DPRD Matim 2009-2014 itu, laporan dari Toko Kembang menjadi bukti bahwa pejabat di Matim tidak jujur, menyalahgunakan wewenang dan bermental korup.

spot_img

Artikel Terkini