Pemkab Matim Janji Bantu Bayi Asal Wesang yang ‘Ditahan’ di RSUD Ben Mboi

Borong, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan akan membantu membiayai perawatan seorang bayi yang lahir prematur dan kini masih ditangani petugas di RSUD Ben Mboi, Ruteng.

Pihak keluarga sebelumnya menyebut bahwa ada petugas rumah sakit yang menyatakan akan menahan bayi dari pasangan suami isteri asal Kampung Wesang, Desa Compang Wesang, Kecamatan Poco Ranaka itu, jika keluarganya tidak mampu membiayai perawatan.

Kabag Humas Pemkab Matim, Bonifasius Sai mengatakan kepada Floresa.co, Kamis sore, 11 Agustus 2016, mereka akan memberi bantuan pada keluarga bayi itu. “Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur siap bantu,” ujarnya.

Boni menjelaskan, sejauh ini pihak keluarga telah berkomunikasi dengan Pemkab. “Kami (juga) telah menyampaikan kepada pihak keluarga bayi yang ditahan untuk mengurus kelengkapan administrasinya, sehingga dananya segera dicairkan,” kata Boni.

Persyaratan yang dibutuhkan, jelasnya, antara lain surat keterangan tidak mampu dari desa setempat, rekomendasi dari dari Dinas Sosial Matim, bukti tagihan pembiayaan rumah sakit dan sejumlah bukti administrasi lain selama berada di RSUD Ben Mboi.

Ia menyatakan, sejauh ini biaya diperkirakan mencapai Rp 10 juta, di mana semuanya akan ditanggung oleh Pemkab, dengan memanfaatkan anggaran khusus untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.

“Pemerintah tidak mungkin menutup mata ketika melihat persoalan masyarakat. Kami tegaskan siap membiayai seluruh pengeluaran selama bayi itu berada di rumah sakit,” katanya.

Ia menambahkan, “bagi warga Matim yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan akan dibantu dengan anggaran bantuan sosial.”

Sementara itu, Sebastianus Ngkahar, kerabat orangtua bayi itu menyatakan, mereka akan segera mengurus persyaratan yang diminta Pemkab.

“Kami akan secepatnya mengurus itu, sebagaimana yang diminta,” katanya kepada Floresa.co.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pihak keluarga bayi sempat menemui Direktur Utama RSUD Ruteng, Elisabeth Frida Adur, pada Rabu, 10 Agustus.

BACA: Keluarga Pasien Klarifikasi ke Dirut RSUD Ruteng Terkait Pernyataan Penahanan Bayi

Mereka tidak menerima pernyataan oknum petugas di rumah sakit yang mengancam menahan bayi jika keluarga tidak mampu membiayai perawatan.

Dalam pertemuan itu, Elisabeth membantah pernyataan soal ancaman penahanan bayi serta menegaskan, permintaan untuk membayar biaya perawatan merupakan bagian dari pelaksanaan aturan rumah sakit.

Ia juga menyatakan, pihak keluarga bisa saja dibantu, seandainya pihak Pemkab Matim memiliki ikatan kerja sama dengan RSUD.

Pernyataan direktur ini yang kemudian mendapat respon positif dari Pemkab Matim. (Ronald Tarsan/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini