Komitmen Setengah Hati Pemkab Manggarai Timur Tangani ODGJ

Borong, Floresa.coSudah 12 tahun Tarsisius Antonius Amat (37) menghabiskan waktunya di gubuk reyot berukuran sekitar 2×3 meter yang berada persis di belakang rumah orangtuanya. 

“Dia dipasung sejak 2006”, kata ibunya, Sebina Noni (70) kepada Floresa.co, Sabtu, 9 Februari 2019.

Kedua kaki warga Kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dipasung menggunakan balok kayu berukuran cukup besar. 

Gubuk dengan alas dan dinding pelupuh itu sudah mulai rapuh. Di sekelilingnya juga tampak banyak rumput liar.

Di tempat itu, di mana ia melewati hari-harinya, tercium aroma busuk kotorannya, juga kotoran dari kandang babi di dekatnya.

Meski sehari-hari berada di tengah situasi demikian, Tarsisius tampak gembira. Ia menyambut kedatangan kami dengan senyum sumringah.

“Tolong bantu saya buka ini balok,” pintanya.

Kerinduan Tarsisius untuk dibebaskan dari pasungan itu, kata ibunya, selalu ia utarakan setiap kali ada orang yang datang atau sekedar lewat di depan gubuknya.

Namun, karena masih trauma dengan prilaku agresif Tarsisius yang kerap mengamuk, merusak dan melempar rumah warga, ibunya tidak berani membuka pasungan.

Bertahun-tahun merawat anaknya itu, hingga usianya kini yang sudah uzur, Sebina mengaku tidak kuat lagi.

“Pondoknya itu sudah hampir rubuh. Saya tidak bisa perbaiki itu,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa kemampuan ekonomi keluarganya yang pas-pasan juga turut membuat dirinya kesulitan merawat Tarsisius dengan maksimal.

Kondisi yang sama juga dialami oleh Aleksius Dugis (31), pengidap gangguan jiwa di kampung Sola, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba.

 Tanpa pakaian, Leksi – demikian ia disapa – dipasung di gubuk berukuran kecil, tepat di samping dapur rumah orangtuanya.

Gubuk itu tak berdinding, sehingga panas, hujan dan angin sudah akrab dengannya. Ia hanya duduk dan tidur di atas tiga lembar papan, tanpa kasur atau tikar.

Di bawah papan itu, tampak ada genangan air membentuk kolam kecil. Tinja, urin dan kotoran lainnya bercampur menjadi satu dalam kolam itu, menimbulkan aroma busuk yang menyengat.

Berbeda dengan Tarsisius, Leksi masih terlihat agresif. Ia sangat tidak bersahabat ketika ada orang yang hendak melihat kondisinya. Ia bahkan tidak mau menunjukkan muka, apalagi untuk bercakap-cakap.

Rambutnya panjang dan berpilin-pilin. Ibunya, Kornelia Daghe (68) mengatakan, puteranya itu tidak pernah mandi sejak dipasung pada 2009.

Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk membebaskan putranya itu dari belenggu derita yang berkepanjangan.

Tarsisius Antonius Amat, ODGJ di Mbapo, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba yang sudah 12 tahun dipasung di gubuk reyot di belakan rumah orang tuanya. Dalam foto ini, rambutnya sedang dicukur oleh Pater Avent Saur SVD, imam yang memberi perhatian khusus terhadap ODGJ di Flores. (Foto: Floresa)

“Saya mau anak saya ini sembuh. Tapi, saya yang sudah tua begini tidak bisa lagi berbuat banyak, selain memberi dia makan dan minum tiap hari,” ujar istri dari almarhum Mikael Pandu itu. 

Kasus Jamak

Tarsisius dan Leksi hanyalah contoh dari banyak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di NTT, yang saat ini belum mendapat perhatian, termasuk dari pemerintah.

Mereka dipasung karena keluarga tidak memiliki pilihan lain untuk “mengamankan mereka,” karena keterbatasan pengetahuan dan kesulitan ekonomi mencari pengobatan.

Menurut data dari Kelompok Kasih Insanis (KKI), sebuah wadah solidaritas dan sosial karikatif yang sejak 2014 memberi pelayanan khusus terhadap penyandang gangguan jiwa, ada sekitar 5000 atau 0,1 persen dari 5,2 juta penduduk NTT merupakan ODGJ.

Dari jumlah itu, ada sekitas 1200 orang dalam keadaan terpasung, sisanya ada yang berkeliaran di kota-kota dan kampung-kampung.

BACA JUGA: Berkali-kali Dipasung, ODGJ asal Matim akhirnya Direhabilitasi di Panti Renceng Mose

Pemerintah, kata Pater Avent Saur SVD, penggagas dan pendiri KKI, seolah tak berdaya memperhatikan kelompok ini.

Ia menjelaskan, di Flores, baru dua kabupaten, yaitu Ende dan Sikka yang pemerintahnya sudah mulai memberikan perhatian serius terhadap ODGJ sejak dua tahun lalu. 

Kabupaten-kabupaten lain, termasuk Manggarai Timur, belum menujkukkan ada geliat.

Apa yang disampaikan Pater Avent, diakui oleh Dinas Kesehatan Manggarai Timur. 

BACA JUGA: Pesan Pastor Avent Saur untuk Bupati Dula: Perhatikan Penderita Gangguan Jiwa

“Selama ini, kita memang belum memberikan perhatian serius kepada mereka,” kata Regina Malon, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di dinas itu saat diwawancarai, Senin, 11 Februari 2019.

Meski demikian, kata dia, pada 2017, mereka sudah membentuk unit khusus penyakit tidak menular yang di dalamnya termasuk kesehatan jiwa.

Dan, lanjut Malon, pada tahun lalu, pihaknya sudah mulai melakukan pendataan terhadap ODGJ di 25 Puskesmas.

“Sampai dengan saat ini, kurang lebih sekitar 193 kasus ODGJ. Kemudian dari sekian itu, awalnya dipasung semua. Terakhir, menurut laporan juga, ada 183 sudah lepas. Masih sekitar 10 yang masih dipasung,” jelas Malon.

Namun, ia juga masih meragukan validitas data itu, mengingat banyaknya kisah tentang ODGJ yang masih dipasung.

Minimnya tenaga dokter dan belum adanya pelatihan khusus penanganan kesehatan jiwa bagi para petugas kesehatan di Puskesmas, menurutnya, juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ODGJ belum diperhatikan secara baik.

Ia mengatakan, pada tahun lalu pihaknya sudah melakukan perencanaan pengadaan obat khusus untuk ODGJ untuk  tahun ini. Namun, hal itu, kata Malon, belum bisa menjawabi persoalan sakit jiwa di kabupaten itu.

Ia menjelaskan, perlu ada pelatihan khusus bagi tenaga kesehatan di Puskesmas untuk bisa menangani ODGJ.

Tahun ini, kata dia, mereka sudah melakukan pendekatan dengan Klinik Renceng Mose di Ruteng –  satu-satunya klinik rehabilitasi gangguan jiwa di Flores – agar staf dari 25 puskesmas mengikuti di klinik tersebut.

Saling Tuding

Menurut Malon, faktor lain sehingga mandegnya program kesehatan jiwa adalah minimnya anggaran yang dialokasikan ke dinas tersebut.

“Khusus untuk penyakit tidak menular, tahun ini kita tidak ada anggaran,” katanya.

Di Puskesmas mereka menggunakan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). 

Karena ketiadaan anggaran, kata dia, untuk program magang di Klinik Renceng Mose, akan dibiayai Puskesmas sendiri, sementara pihak dinas hanya merancang programnya.

Ia menuding DPRD Matim tidak mengakomodasi usulan anggaran mereka. “Tidak mungkin suatu kegiatan itu jalan, tanpa ada anggarannya,” katanya.

Salah seorang staf di dinas sosial Manggarai Timur juga mengarahkan kesalahan kepada DPRD.

“Khusus untuk dinas sosial, di RPJMD itu ada rencana pembangunan panti rehabilitasi, tapi karena (usulan anggaran) selalu dipotong di DPRD, maka rencana itu hingga saat ini belum terealisasi,” katanya dalam diskusi lepas di kantor dinas itu, Senin, 11 Februari. 

Dalam data capaian RPJMD kabupaten Manggarai Timur tahun 2014-2019, target penyandang cacat mental dan fisik yang menerima jaminan sosial sebanyak 40 persen. 

Dan, itu sudah terealisasi semua pada tahun 2017, sedangkan untuk tahun 2018 dan 2019, tidak ada dalam target RKPD.

Merespon tudingan demikian, Ketua komisi A DPRD Matim, Leonardus Santosa menampik dan mengatakan, mereka tidak bertugas untuk memotong anggaran pemerintah.

Namun, katanya, anggaran yang tidak rasional memang harus dihapus.

“Misalnya soal pembangunan panti rehabilitasi itu, bagaimana mungkin panti itu bisa dimanfaatkan apabila SDM-nya tidak ada. Jadi, yang seperti ini yang saya bilang tidak rasional,” tegas Leo, Senin sore, 11 Februari.

Terkait anggaran jaminan sosial khusus ODGJ, lanjutnya, pada 2016 lalu, komisi A sudah menganggarkan itu. 

Anggaran itu, lanjutnya, atas inisiasi DPRD berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan berdasarkan rencana kerja pemerintah.

“Mestinya kan harus ada dalam rencana kerja pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, terkait anggaran untuk ODGJ, karena sudah masuk dalam target RPJMD, mestinya harus dijalankan setiap tahun.

“Dinas sosial hanya jalankan itu pada 2017. Padahal, kalau kami sudah anggarkan tahun sebelumnya, maka tahun berikutnya pasti selalu dianggarkan. Karena ODGJ itu tidak hilang, justru selalu bertambah,” ujarnya.

Alasan Klasik

Pater Avent mengatakan, minimnya anggaran selalu menjadi alasan utama pemerintah daerah untuk tidak memperhatikan ODGJ. 

Padahal, lanjut Pater Avent, pemerintah pusat, melalui peraturan perundang-undangan sudah mengurai peran pemerintah daerah dalam mengurus ODGJ.

“Semestinya, kondisi keuangan daerah bukan menjadi alasan untuk tidak memperhatikan ODGJ,” ujarnya.

BACA JUGA: Pastor Avent Saur SVD: Pemerintah Hanya Janji Perhatikan Orang Gangguan Jiwa

Di tengah ketidakjelasan komitmen pemerintah, termasuk sengkarut soal pendanaan, yang pasti ODGJ yang dipasung dan tidak terawat, masih banyak di kampung-kampung.

Dari 19 ODGJ yang pernah Floresa.co kunjungi baru-baru ini di beberapa wilayah di Manggarai Timur, semuanya berlatar belakang keluarga kurang mampu.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini