Berkali-kali Dipasung, ODGJ asal Matim akhirnya Direhabilitasi di Panti Renceng Mose

Baca Juga

Borong, Floresa.co – Elisabet Koja (33), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Mbapo, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur (Matim) sudah lima kali dipasung.

Jumlah itu terhitung sejak pertama kali ia mengalamai gangguan jiwa pada 2006 lalu, tak lama usai ia dan sang suami, Maksimus Gano (34) merajut kehidupan rumah tangga.

Keadaan itu terpaksa membuat sang suami memilih untuk memasung Elisabet. Pasalnya, Elisabet selalu membuat tindakan agresif saat sakitnya mulai kambuh.

Menggunakan balok kayu berukuran cukup besar, Elisabet dipasung. Dan, di  dalam rumah khusus berukuran sekitar 2×3 meter, persis di belakang rumah mereka, wanita tiga anak itu menghabiskan hari-hari penderitaannya.

Maksimus mengaku terpaksa memasung Elisabet. Sebab, ia khawatir hal-hal buruk terjadi akibat tindakan agresif istrinya itu.

“Kalau dia mulai sakit, dia merontak dan kejar-kejar orang. Terpaksa kita pasung” kisah Maksimus, Sabtu, 2 Februari 2019.

Derita yang dialami Elisabet itu sebenarnya temporal. Karena, ada saat di mana Elisabet sembuh. Dan, Maksimus sendiri cukup mengenal gejala-gejalanya.  

“Setelah dipasung tiga atau empat bulan, dia sembuh. Lalu kita lepas lagi. Kalau dia kambuh lagi, dipasung lagi. Begitu terus. Hingga saat ini, terhitung sudah lima kali ia dipasung,” lanjutnya.

“Kalau dia diam, malu, tidak merontak, kita lepas sudah dari pasungannya,” ceritanya.

Harapan

Derita Elisabet adalah derita Maksimus juga. Jika Elisabet dipasung, maka tak sedikitpun Maksimus berpaling.

“Bagi saya, ini adalah cobaan hidup yang harus saya terima,” katanya.

Ia mengaku tidak pernah putus asa. Tak pernah terbersit di benaknya untuk mencari wanita lain, menggantikan Elisabet, agar bisa mengasuh tiga buah hati mereka.

“Tidak ada dibenak saya itu. Saya hanya pikir bagaimana istri saya bisa sembuh dan tidak sakit seperti ini lagi,” ujarnya.

Di tengah situasi yang “menyiksa” itu, beberapa waktu lalu, hadir harapan untuk bisa mengubah keadaan.

Adris Harapan, salah seorang anggota kelompok kasih insanis (KKI), sebuah wadah solidaritas dan sosial karitatif yang dibentuk untuk membantu penyandang gangguan jiwa, mengunjungi dan mendata Elisabet yang kemudian mendapat perhatian KKI.

Berdasarkan data yang dikirim Adris, akhirnya Pater Aven Saur SVD, penggagas sekaligus pendiri KKI, mendatangi rumah Elisabet, pada Sabtu siang, 2 Februari pekan lalu.

Setelah mendapat persetujuan dari suami dan keluarga, Elisabet akhirnya dilepas dari pasungan yang kemudian langsung dibawa Pater Aven ke panti Renceng Mose di Ruteng, Manggarai untuk direhabilitasi.

Panti Renceng Mose adalah satu-satunya tempat rehabitasi penyandang gangguan jiwa di Flores, NTT.

Maksimus mengaku sangat berterima kasih kepada KKI karena sudah membantu meringankan derita yang dialami keluarganya itu.

“Harapannya, istri saya bisa sembuh dan kami bisa hidup seperti dulu lagi,” kata Maksi dengan mata berkaca-kaca.

Kepada puluhan warga yang menyaksikan pembebasan Elisabet di siang itu, Pater Aven menegaskan bahwa memasung ODGJ merupakan suatu tindakan pidana.

Meski demikian, lanjutnya, praktik memasung ODGJ oleh pihak keluarga merupakan hal yang biasa dilakukan hampir di seluruh Indonesia.

Hal tersebut, menurut Pater Aven, dilakukan karena pemerintah belum menyediakan panti atau tempat khusus untuk merawat pengidap gangguan jiwa.

“Mereka (pemerintah) larang pasung, tapi mereka tidak sediakan tempat (untuk merawat ODGJ),” ujar Pater Aven.

Pada kesempatan itu juga, Pater Aven mengatakan bahwa, selama ini, orang-orang menuding setan, jin, roh jahat atau sejenisnya yang merasuk keluarga. Sehingga, solusi yang sering dilakukan adalah mencari dukun atau pendoa.

Cara berpikir yang demikian, menurut Pater Aven, sangat keliru. Menurutnya, sakit jiwa disebabkan oleh penumpukan senyawa kimia di bagian otak, yang kemudian akan mengganggu fungsi otak manusia.

“Kalau fungsi otak terganggu maka fungsi perasaan, prilaku, fungsi sosial, budaya, fungsi berpikir, fungsi rohani,  terganggu,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk penurunan senyawa kimia itu harus dengan obat.

Pater Aven juga mengingatkan agar tidak boleh menyakiti ODGJ.

“Setiap pasien buat apa saja, kita harus mengerti. Untuk apa kita pukul dia,”

“Mari kita menghargai satu sama lain. Mari kita dukung dia untuk sembuh. Jangan olok dia. Jangan sakiti dia,” pesan Pater Aven.

Rosis Adir/Floresa

Terkini