Borong, Floresa.co – Sebanyak 51 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur diisolasi terpusat di tempat penampungan atau shelter kabupaten, yakni di gedung Rawat Inap RSUD Borong.
Kebijakan isolasi terpusat bagi para ODP tersebut, untuk memastikan mereka melakukan isolasi dengan benar, sesuai protokol kesehatan, demikian menurut juru bicara Tim Reaksi Cepat (TRC) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Matim, dr Surip Tintin.
51 ODP tersebut adalah bagian dari 1544 pelaku perjalanan dari daerah terpapar Covid-19, yang setelah tiba di Matim mengalami gejala demam, batuk dan sesak napas.
Menurut dokter Tintin, selama diisolasi di shelter Kabupaten Matim, 51 ODP itu menjalani tiga kali rapid test. Di mana, 28 ODP kini telah selesai masa isolasi.
“Dari hasil tiga kali rapid test bagi ODP yang sudah selesai masa pemantauan dan rapid tes pertama dan kedua dari ODP yang sekarang dalam masa pemantauan, semuanya dinyatakan negatif,” katanya, Kamis, 16 April 2020.
Ia menjelaskan, rapid test adalah skrining awal untuk mengecek antibodi yang dibentuk oleh tubuh karena adanya paparan virus.
“Virus yang memapar tersebut belum tentu Covid-19. Untuk memastikan apakah seseorang terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan dilakukan swab test, yakni setelah dua kali dinyatakan positif berdasarkan rapid test,” jelasnya.
BACA JUGA: Tak Ada Jaminan ODP Lakukan Isolasi Mandiri, Pemkab Manggarai Timur Siapkan Tempat Isolasi
Tintin menginformasikan, selain shelter kabupaten, sejumlah pemerintah desa di Matim juga kini sudah menyiapkan shelter di tingkat desa.
Di shelter desa masing-masing, para pelaku perjalanan dari daerah terpapar akan dikarantina selama 14 hari.
“Apabila ada yang mengalami gejala demam, batuk dan sesak napas selama masa karantina di shelter desa, maka pasien tersebut akan dirujuk ke shelter kabupaten untuk diisolasi dan menjalani rapid test,” ujarnya.
ARD/FLORESA