Merawat Kehidupan di Laut Sawu

Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) di Laut Sawu tidak hanya tentang melindungi ekosistem dan jalur migrasi mamalia laut, tetapi juga mesti turut mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat pesisir, yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan.

Baca Juga

Oleh: Anastasia Ika

Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan kawasan konservasi perairan penting di Indonesia. Terbentang di antara Pulau Flores hingga Pulau Alor (utara), Pulau Timor (timur), Pulau Rote dan Pulau Sabu (selatan) dan Pulau Sumba (barat), Laut Sawu merupakan ruang hidup dan jalur migrasi penting sejumlah mamalia laut.

Kawasan ini juga  sekaligus sumber penghidupan ratusan ribu keluarga nelayan di 18 dari total 23 kabupaten NTT yang wilayahnya berbatasan dengannya. Masing-masing adalah Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka dan Flores Timur. Juga Kabupaten Lembata, Alor, Kupang, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Sabu-Raijua, Rote Ndao, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.

Mengingat pentingnya kawasan ini baik bagi kehidupan biota laut, kepentingan strategis pelayaran nasional, maupun kehidupan wasyarakat di dalamnya, pengelolaan Laut Sawu mesti dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan semua aspek krusial.

Konservasi Laut

Saat ini pemerintah berencana memperluas wilayah konservasi laut menjadi 30 persen dari total luas perairan teritorial Indonesia pada 2045. Tujuannya adalah dapat menambah populasi ikan, melindungi mamalia laut sekaligus meningkatkan serapan karbon. Pada saat yang sama pemerintah juga melakukan pengkajian ulang untuk merevisi Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) yang mulai dilakukan di kawasan konservasi laut eksisting.

Laut Sawu, yang ditetapkan pertama kali sebagai Taman Nasional Perairan Laut pada tahun 2009, adalah satu di antara kawasan perairan yang menjadi objek revisi RPZ ini. Pengkajian RPZ di Laut Sawu bermula sekurang-kurangnya dua tahun silam.

Awalnya luas Laut Sawu yang dicadangkan sebagai kawasan konservasi laut adalah 3,5 juta hektare. Luasnya kemudian mengalami perubahan, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Taman Nasional Perairan Laut Sawu pada 2014, sehingga menjadi 3,35 juta hektare. Ini menyumbang sekitar 7,12 persen dari total 28,4 juta hektare kawasan konservasi laut Indonesia, yang secara keseluruhan merupakan 8,7 persen dari luas perairan teritorial Nusantara.

Pemerintah berharap upaya pengkajian RZP ini dapat memperkuat langkah untuk melestarikan biota laut dan ekosistem pesisir. Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang tengah mengaktifkan serangkaian diskusi publik sebelum akhirnya merevisi RPZ Laut Sawu. Nelayan termasuk komunitas publik yang terlibat dalam diskusi.

Di Laut Sawu, soal RPZ memang tak hanya tentang melindungi ekosistem dan jalur migrasi mamalia laut. RPZ juga mesti turut mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat pesisir, yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan. Untuk memperjuangkan yang terakhir itu, jalannya tak selalu mudah.

Tangkapan layar dari peta Sistem Database Konservasi, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kotak merah menandai zona inti kawasan konservasi Laut Sawu. Petak-petak biru menandai kawasan konservasi di Laut Sawu dan sekitarnya. (Gambar: http://sidakokkhl.kkp.go.id/sidako/map)

Suaka bagi Nelayan dan Mamalia Laut

Laut Sawu merupakan pertemuan dua massa arus dari Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Di sini interaksi yang kompleks antara nelayan dan biota laut kerap terjadi. Ekosistem pesisir dan habitat perairan di Laut Sawu berperan penting dalam kelangsungan hidup biota laut. Di sini pula biota laut dapat mencari makan sekaligus berkembang biak.

Sepanjang tahun, puluhan spesies hiu paus, penyu, pari manta, dugong, paus dan lumba-lumba melintasi Laut Sawu. Negara melindungi semuanya secara penuh, sesuai yang tercantum pada Peraturan Pemerintah tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa pada 1999.

Sebanyak 12 di antaranya termasuk ke dalam spesies lumba-lumba. Empat lainnya merupakan spesies paus: paus biru (Balaenoptera musculus), paus sperma (Physeter macrocephalus), paus sirip (Balaenoptera physalus) dan paus bungkuk (Megaptera novaeangliae). Menempuh jarak ribuan kilometer dari selatan Benua Australia, mamalia laut “datang” ke Laut Sawu demi mencari makan serta memulihkan populasi.

Pada saat yang sama, Laut Sawu merupakan ekosistem penting penyangga kehidupan komunitas-komunitas nelayan NTT. Menurut data tahun 2011 dari BKKPN Kupang, lembaga yang bertanggung jawab atas konservasi Laut Sawu, sebanyak 2.495 armada penangkapan ikan tersebar di 18 kabupaten tersebut pada tahun yang sama. Lembaga itu juga mencatat sebanyak 64,9 persen penduduk dewasa di 18 kabupaten di sekitar Laut Sawu bermata pencaharian sebagai nelayan.

Nelayan Lamalera dalam posisi diam atau “huro”, ketika melihat pergerakan air Laut Sawu yang bergolak. Pergerakan air yang semacam ini terkadang mengisyaratkan “kedatangan” mamalia laut yang berenang di sekitar perahu. (Foto: Anastasia Ika)

Warga di Lamalera, suatu desa di selatan Pulau Lembata, NTT, telah ratusan tahun menangkap mamalia laut yang melewati Laut Sawu. Alih-alih “bermigrasi”, kata “datang” merupakan cara nelayan di Lamalera, mendefinisikan perjalanan mamalia laut yang tiba di Laut Sawu, yang terletak tepat di depan kampung mereka. Apapun spesiesnya akan mereka tangkap, kecuali paus biru yang disakralkan semenjak zaman leluhur.

Alur Lalu Lintas

Selain menjadi jalur migrasi bagi mamalia laut, perairan yang terhubung dengan Samudra Hindia di sebelah selatan ini juga merupakan 1 dari 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Armada latihan angkatan laut pelbagai negara—termasuk kapal selam, kapal feri dan kapal-kapal industri melewati ALKI di antara selat-selat sempit khas NTT.

Sebagian poros ALKI saat ini tumpang-tindih dengan zona konservasi inti Laut Sawu. Kondisi ini dapat berisiko bagi mamalia laut yang bermigrasi. Apalagi suara yang dihasilkan kapal-kapal tersebut berada pada frekuensi yang sama dengan sejumlah spesies mamalia laut. Paus dan lumba-lumba mungkin sekali terdistraksi, yang menyebabkan mereka disorientasi dan akhirnya terdampar.

“Masalah ALKI yang paling susah di sini. Sebab, berurusan juga dengan negara lain,” kata Imam Fauzi Kepala BKKPN Kupang pada 19 Oktober. Itulah mengapa, “pengkajian ulang RPZ berlangsung hingga dua tahun lamanya.”

Penyerap Karbon

Soal lain yang mesti diperhitungkan adalah peran Laut Sawu sebagai penyerap karbon. Sejumlah penelitian menemukan laut mampu menyerap sekaligus menyimpan karbon dalam jumlah besar. Serapan yang semacam ini dapat mencegah “larinya” gas rumah kaca ke atmosfer.

Ekosistem “karbon biru”, demikian istilah yang disematkan pada laut terkait dengan fungsinya sebagai penyerap karbon, terdapat misalnya pada ekosistem mangrove, padang lamun dan rumput laut. Ketiganya tercatat 10 kali lebih efektif menyerap karbon dioksida per kawasan setiap tahun dibanding hutan.

Laut Sawu merupakan suaka bagi 15 spesies mangrove di lahan pesisir hingga seluas 71,406 hektare. Sebanyak 10 spesies padang lamun terbentang hingga 5,551 hektare. Budi daya rumput laut tersebar di beberapa kabupaten, seperti Kupang, Sumba Timur, Alor, Rote Ndao, Sabu Raijua dan Lembata.

Laut Sawu merupakan penyumbang terbesar kawasan konservasi perairan di Indonesia. Fakta tersebut menunjukkan seberapa substansial posisi Laut Sawu dalam usaha memperkuat karbon biru, tak hanya pada skala provinsi, melainkan juga level nasional.

Tetapi karbon biru juga tak semata-mata soal membalut diri pada pendekatan keberlangsungan ekosistem laut. Lebih dari itu, ekonomi biru menyangkut keseimbangan antara ekologi sekaligus cara-cara untuk tetap menyejahterakan masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut.

Libatkan Komunitas Nelayan

Bagaimana seharusnya konservasi di Laut Sawu di tengah kompleksitas masalah yang ada?

Menurut saya, proses revisi RPZ di Laut Sawu sudah semestinya memberikan porsi yang lebih besar bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Selama ini partisipasi mereka cenderung kecil dalam serangkaian konsultasi terkait pemanfaatan ruang laut, berikut sumber daya hayati yang berada di bawah permukaan airnya.

Jika pemerintah berencana membatasi ruang pemanfaatan laut bagi nelayan di sekitar Laut Sawu, sebaiknya pula sedari sekarang menyediakan bidang mata pencaharian yang memungkinkan untuk mereka. Misalnya polikultur udang, kerang dan rumput laut.

Sediakan pula lokakarya dan akses kredit yang bersahabat, sehingga mereka termotivasi untuk mendulang nafkah tanpa mengusik kawasan konservasi laut. Dan, yang terpenting, mereka tak akan merasa kehilangan apa-apa.

Anastasia Ika adalah peneliti dan penulis, tinggal di Cianjur, Jawa Barat.

Terkini