Diduga Terkait Kasus Tanah, Camat Boleng – Mabar Ditahan Polda NTT

Labuan Bajo, Floresa.coCamat Boleng, Kabupaten Mangggarai Barat (Mabar), Bonaventura Abunawan dikabarkan tengah ditahan di Kepolisian Daerah (Polda) NTT di Kupang.

Penahannya diduga terkait dengan kasus tanah yang terjadi di wilayah kerjanya.

“Saya baru pulang jenguk beliau tadi malam di Polda. Hari ini (ia) dititipkan di tahanan Polresta (Kupang),” kata Avent, salah satu warga Manggarai yang berdomisili di Kupang.

Meski dikabarkan sudah ditahan, namun Pemda Mabar hingga saat ini belum mendapat laporan.

“Belum tahu, kasus apa ya?” ujar Agus Hama, Asisten II Mabar.

Demikian juga Kapolres Mabar, Julisa Kusumawardana mengaku belum mendapat informasi terkait kasus itu.

“Kasus apa ya? Belum tahu. Nanti saya cek,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Floresa.co sudah berupaya menghubungi Bonaventura, namun tidak direspon walaupun nomor HP-nya aktif.

NAN/Floresa

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA