ReportasePeristiwaDiduga Terkait Kasus Tanah, Camat Boleng - Mabar Ditahan Polda NTT

Diduga Terkait Kasus Tanah, Camat Boleng – Mabar Ditahan Polda NTT

Labuan Bajo, Floresa.coCamat Boleng, Kabupaten Mangggarai Barat (Mabar), Bonaventura Abunawan dikabarkan tengah ditahan di Kepolisian Daerah (Polda) NTT di Kupang.

Penahannya diduga terkait dengan kasus tanah yang terjadi di wilayah kerjanya.

“Saya baru pulang jenguk beliau tadi malam di Polda. Hari ini (ia) dititipkan di tahanan Polresta (Kupang),” kata Avent, salah satu warga Manggarai yang berdomisili di Kupang.

Meski dikabarkan sudah ditahan, namun Pemda Mabar hingga saat ini belum mendapat laporan.

“Belum tahu, kasus apa ya?” ujar Agus Hama, Asisten II Mabar.

Demikian juga Kapolres Mabar, Julisa Kusumawardana mengaku belum mendapat informasi terkait kasus itu.

“Kasus apa ya? Belum tahu. Nanti saya cek,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Floresa.co sudah berupaya menghubungi Bonaventura, namun tidak direspon walaupun nomor HP-nya aktif.

NAN/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA