Kontroversi Penertiban Kendaraan di Badan Jalan Labuan Bajo: Pemerintah Dinilai Buka “Aib Sendiri,” Pengusaha Minta Solusi yang Adil

Pengusaha mempertanyakan langkah pemerintah yang sebelumnya menerbitkan IMB bagi tempat usaha yang tidak menyediakan lahan parkir

Floresa.co – Langkah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan di salah satu kawasan pusat aktivitas pariwisata Labuan Bajo menuai protes para pengusaha.

Selain mengkritik kebijakan yang muncul tiba-tiba dan tanpa sosialisasi itu, mereka juga menyoroti langkah pemerintah yang sebelumnya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi tempat usaha, kendati tidak menyediakan lahan parkir.

Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Manggarai Barat selama sepekan terakhir rutin menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta yang berada di dekat pesisir Labuan Bajo.

Mereka mengarahkan kendaraan untuk memanfaatkan tiga parkiran resmi di Lapangan Kampung Ujung – belakang Lanal Labuan Bajo -, belakang kantor Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) dan di Waterfront Labuan Bajo.

Parkiran Lapangan Kampung Ujung dikelola Dinas Perhubungan dan Perumda Bidadari dengan tarif Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Dua parkiran lainnya masing-masing dikelola ASDP dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Buka Aib Sendiri

Henry Chandra, pemilik toko sembako Mahaputra yang berada di pinggir Jalan Soekarno-Hatta menyebut kebijakan itu “membuka aib pemerintah daerah.”

Pemerintah daerah, kata dia, tetap memberikan IMB bagi tempat usaha, kendati pemiliknya tidak menyediakan lahan parkir. 

Toko Mahaputra menyediakan lahan parkir dengan panjang sekitar 10 meter dan lebar sekitar tiga meter. Lahan parkir itu tidak menyatu dengan trotoar.

Sesuai aturan, kata dia, bangunan seharusnya berada empat meter dari pinggir jalan. 

“Kalau trotoar 2,5 meter, maka harus ada 1,5 meter untuk lahan parkir, walaupun hanya untuk sepeda motor,” kata Hendry.

“Bangunan yang rapat ke trotoar itu yang bermasalah. Kenapa ada pembiaran?” tambahnya. 

Salah satu bangunan yang tidak punya lahan parkiran adalah sebuah restoran yang dikelola Sherly. Ia meminta Floresa tidak menulis nama asli dan nama restorannya. Bangunannya langsung menyatu dengan trotoar. 

Ia mengklaim restoran itu dibangun sebelum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menata dan memperlebar Jalan Soekarno-Hatta pada 2020. 

Sebelum ada pelebaran jalan, katanya, restorannya mempunyai lahan parkir yang cukup, kendati tidak merinci luasnya.

Pantauan Floresa pada 14 Juli, kendati tidak ada lagi kendaraan yang parkir di badan Jalan Soekarno-Hatta, masih ada kendaraan yang diparkir di trotoar.

Di depan Apotek Surya Agung misalnya, terdapat sekitar delapan kendaraan bermotor yang diduga milik pegawai diparkir di trotoar. 

Apotek itu memang tampak tidak menyediakan lahan parkir dan halamannya menyatu dengan trotoar.

Seorang pegawai yang ditemui Floresa enggan memberi komentar terkait alasannya memarkirkan motor di trotoar.

Sejumlah kendaraan yang diduga milik pegawai Apotek Surya Agung diparkir di trotoar di Jalan Soekarno-Hatta pada 14 Juli 2025. (Dokumentasi Floresa)

Mengalami Kerugian

Henry Chandra menilai kebijakan tersebut semakin mengurangi pendapatannya. 

Apalagi, kata dia, sebelumnya pemerintah daerah melarang kendaraan pikap melintas di jalan tersebut. 

Larangan itu, katanya, menghambat mobilitas dan peredaran barang dari dan ke tokonya.

“Sejak larangan pikap itu, kami sudah kehilangan setengah dari pendapatan. Kalau tambah larangan parkir, usaha nyungsep,” kata Henry tanpa merinci kerugiannya. 

“Kalau pembeli jalan kaki, paling cuma beli barang kecil,” tambahnya.

Ia bertanya-tanya; “Pemerintah daerah mau relokasi kami kah? Terus masyarakat dari pulau harus pergi jauh untuk belanja?” tambahnya.

Ketiga area parkiran resmi terpaut sekitar 800 meter dari Toko Mahaputra dengan waktu tempuh 11 menit bila berjalan kaki.

Sementara Tempat Pelelangan Ikan — lokasi naik-turun kapal bagi warga dari beberapa pulau, termasuk Pulau Komodo dan Papagarang — terpaut sekitar 1,3 kilometer dari Toko Mahaputra dengan waktu tempuh sekitar 18 menit bila berjalan kaki. 

Lahan parkir kendaraan di Kampung Ujung, Labuan Bajo yang dikelola Dinas Perhubungan Manggarai Barat dan Perumda Bidadari sejak bulan lalu. Foto diambil pada 12 Juli 2025. (Dokumentasi Floresa)

Sementara itu, menurut Sherly, kebijakan itu seharusnya dipikirkan dengan baik karena “kasihan usaha kami nantinya.” 

“Kebetulan kami ada live music tiap malam Minggu. Pasca penertiban itu, malam Minggu kemarin tidak ada tamu yang datang,” katanya pada 14 Juli.

“Kira-kira, bagaimana dengan persoalan ini? Apa solusi dari pemerintah?”

Ia juga mempersoalkan penertiban dilakukan secara tiba tiba.

Selain itu, ia mengkritik keberadaan petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP dan aparat kepolisian yang saat ini rutin berjaga di jalan itu.

Hal itu, katanya, mengganggu kenyamanan wisatawan.

Apa Kata Pemerintah?

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manggarai Barat, Saverinus Kurniadi mengakui memang ada banyak bangunan di jalan itu yang menyalahi aturan.

Selain itu, “banyak bangunan di Jalan Soekarno-Hatta yang tidak memiliki IMB.”

Bangunan-bangunan itu, kata dia, berdiri sebelum pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Ruang.

Karena itu, pemerintah daerah akan menggodok peraturan bupati untuk mengatur bangunan yang telah ada. 

Ia juga berencana menempuh mekanisme lain “apakah nanti bangunan-bangunan itu akan dibongkar atau pemiliknya membayar denda.” 

“Tapi, nanti kita duduk bersama dulu bersama pemilik bangunan,” katanya kepada Floresa.

Pada prinsipnya, kata dia, ke depan “kami tidak akan mengeluarkan IMB terhadap bangunan yang tidak memiliki lahan parkir.” 

Saverinus berkata, syarat teknis mendirikan sebuah bangunan adalah harus ada jarak dengan jalan. Rumusnya adalah setengah dari lebar jalan ditambah satu meter.

“Misalnya, jika lebar jalan enam meter, maka jarak antara jalan dengan bangunan adalah empat meter,” katanya. 

Severinus Kurniadi, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruangan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Manggarai Barat. (Dokumentasi Floresa)

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Manggarai Barat, Yopi Widiyanti berkata, penertiban parkir liar di Jalan Soekarno-Hatta akan membawa dampak positif, termasuk mengurangi kemacetan.

Penertiban tersebut juga dapat meningkatkan PAD terutama jika publik memarkir kendaraannya di lahan parkir Lapangan Kampung Ujung.

Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah memperhatikan juga pengusaha di sekitar jalan tersebut.

“Pemerintah mesti serius urus ini. Jangan sampai pemilik usaha rugi,” katanya.

Sebelum ada pelebaran jalan, klaim Yopi, “kami juga sudah berencana membuka lahan parkir,” khususnya di Kampung Tengah yang terpaut sekitar satu kilometer dari lahan parkir Lapangan Kampung Ujung. 

Ia menyebut rencana itu tidak terealisasi karena “ada beberapa kendala,” kendati tak merincinya.

“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan rencana tersebut,” katanya.

Sherly berharap pemerintah daerah membicarakan polemik penertiban kendaraan ini secara serius. 

“Kasihan karyawan kami harus jalan kaki dari tempat parkir yang disediakan,” katanya.

Ketiga lahan parkir yang disediakan pemerintah terpaut sekitar 350 meter dari restoran yang dikelola Sherly dengan waktu tempuh sekitar lima menit bila berjalan kaki.

Sementara menurut Henry Chandra, pemerintah daerah mestinya melakukan sosialisasi sebelum menertibkan kendaraan sehingga ada win-win solution.  

Ia menawarkan solusi mengatur jadwal parkir kendaraan. 

“Misalnya, jam tertentu tidak boleh parkir di badan jalan atau trotoar. Sisanya seperti biasa,” katanya.

“Itu hanya salah satu solusi. Mungkin ada solusi lain, nanti kita pikirkan sama-sama. Prinsipnya, “cari win-win solution yang tidak mencederai satu pihak dan semua happy,tambahnya.

Editor: Herry Kabut

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA