Floresa.co – Seorang anak berusia 11 tahun di Manggarai Timur diperkosa orang tak dikenal saat ia sedang tidur bersama adiknya, kasus kekerasan seksual keenam di kabupaten itu yang ditangani polisi pada tahun ini.
Berbicara kepada Floresa pada 19 Agustus, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri berkata, polisi sedang mengusut kasus di Kecamatan Kota Komba Utara itu.
Kasus tersebut, kata dia, masih dalam penyelidikan dan polisi belum bisa mengidentifikasi pelaku.
Kasus tersebut, kata dia, terjadi pada 18 Agustus sekitar pukul 20.00 Wita saat korban sedang tidur di dalam kamar bersama adiknya yang berusia delapan tahun.
Mereka tinggal bersama kakek dan nenek karena orang tua merantau ke Kalimantan.
Saat kejadian, kata Zacky, kakek dan nenek mereka sedang berkunjung ke rumah anak sulung mereka.
“Rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci,” katanya.
Korban, kata dia, tidak mengenali pelaku karena pemerkosaan terjadi saat ia sedang tidur dan lampu padam.
Ia berkata, korban sempat berteriak dan berlari mencari pertolongan ke rumah tetangga yang adalah pamannya.
Pamannya lalu menelepon kakek dan neneknya untuk segera pulang ke rumah.
“Sesampai di rumah, kakek dan nenek korban mendapati kamar tidur berceceran darah. Mereka lalu membawa korban ke Polres Manggarai Timur untuk melaporkan kejadian tersebut,” katanya.
Zacky berkata, pemerkosaan itu menyebabkan alat vital korban yang merupakan siswi kelas VI SD itu mengalami pendarahan yang hebat.
Kepada polisi, kata dia, korban mengaku bahwa saat kejadian pelaku memasukan salah satu tangannya ke dalam mulutnya. Korban juga mengaku sempat menggigit tangan pelaku.
“Pelaku melarikan diri saat korban menggigit tangannya dan berteriak meminta pertolongan,” katanya.
Saat ini, kata Zacky, korban telah dioperasi dan sedang dirawat di RSUD Borong. Kondisinya lemas, panas dan tidak bisa tidur karena kesakitan.
Lantaran kondisi fisiknya lemah, katanya, korban belum mampu berkomunikasi dengan orang lain dan sesekali menangis kesakitan.
Ia berkata, korban juga tidak bisa fokus, merasa ketakutan dan tatapannya kosong.
“Korban membutuhkan penanganan psikologis berupa pendampingan untuk menyembuhkan trauma,” katanya.
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut adalah yang keenam ditangani Polres Manggarai Timur pada tahun ini.
Sementara dalam dua tahun terakhir, polisi menangani 24 kasus kekerasan seksual pada 2023 dan 16 kasus pada 2024.
Editor: Ryan Dagur





